Jawaban singkat
Inti masalahnya
Harimau sumatera terancam punah karena diburu untuk diambil kulit, tulang, taring, dan kukunya, terluka atau mati di jerat yang dipasang untuk babi hutan, kehilangan hutan akibat alih fungsi lahan, dan terus berkonflik dengan manusia. Pemerintah memperkirakan populasinya di alam liar sekitar 600 ekor (2026), dan setelah harimau jawa dan harimau bali punah, harimau sumatera adalah harimau terakhir di Indonesia. Satwa ini dilindungi undang-undang: memburu, menyimpan, atau memperdagangkan harimau maupun bagian tubuhnya diancam penjara paling lama 15 tahun.
- Status IUCN
- Kritis (Critically Endangered), populasi terus menurun sumber ↗
- Perkiraan populasi (2026)
- Sekitar 600 ekor di alam liar, dari Aceh hingga Lampung sumber ↗
- Hasil analisis PVA
- Sekitar 586 harimau dewasa (data 2013–2019) sumber ↗
- Hilangnya habitat
- Potensi populasi turun 16,7% dalam 12 tahun (2000–2012) sumber ↗
- Perlindungan hukum
- Lampiran Permen LHK P.106/2018 nomor 56 sumber ↗
- Ancaman pidana
- Penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar (Pasal 40A UU 32/2024, disesuaikan UU 1/2026) sumber ↗
- Perdagangan internasional
- Apendiks I CITES sejak 1975 sumber ↗
- Harimau terakhir Indonesia
- Harimau jawa dan bali dinyatakan Punah (IUCN 2003 dan 2008) sumber ↗
Harimau sumatera terancam punah karena apa?
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) hanya ditemukan di Pulau Sumatera dan berstatus Kritis (Critically Endangered), artinya berisiko tinggi untuk punah di alam liar. Populasinya terus menurun; pada Juli 2026 seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup menyebut jumlahnya di alam liar kurang dari 600 individu.
Penyebab utamanya saling berkaitan. Kajian status konservasi harimau sumatera menyebut tiga faktor: hutan yang hilang dan terpecah-pecah, perburuan langsung terhadap harimau dan satwa mangsanya, serta pembunuhan balasan akibat konflik dengan warga. Kementerian Kehutanan pada 2026 mencatat ancaman yang sama: perburuan liar, jerat, kerusakan habitat, serta konflik antara manusia dan satwa liar.
Perburuan tidak selalu menyasar harimau secara langsung. Jerat kawat yang dipasang untuk babi hutan ikut melukai bahkan membunuh harimau, sedangkan perburuan rusa, kijang, dan babi hutan mengurangi makanan harimau di hutan. Di tingkat global, IUCN menyebut perburuan harimau dan mangsanya sebagai pendorong utama penurunan populasi harimau, sementara di Sumatera para peneliti menambahkan ekspansi kebun sawit dan kerusakan hutan sebagai ancaman yang terus berlangsung.
Kehilangan harimau berarti lebih dari kehilangan satu jenis satwa. Kementerian Kehutanan menyebut harimau sumatera sebagai spesies kunci: menjaga harimau berarti menjaga kesehatan ekosistem hutan Sumatera.
Dasar informasi: BKSDA turunkan tim tangani kemunculan harimau di pemukiman masyarakat (ANTARA, 8 Jun 2026) ↗ · Siaran Pers BBTNBBS SP.460/T.7/TU/HMS.3/9/2025: Interaksi negatif antara manusia dan harimau sumatera (6 Sep 2025) ↗ · Smith, Wang & Carbone (2018) Evaluating the effect of forest loss and agricultural expansion on Sumatran tigers from scat surveys. Biological Conservation ↗ · Harimau Sumatera di Ambang Kepunahan, Populasi Kini di Bawah 600 Individu (Tribunnews, 29 Jul 2026) ↗ · Wibisono & Pusparini (2010) Sumatran tiger (Panthera tigris sumatrae): a review of conservation status. Integrative Zoology ↗ · Anak Harimau Sumatra yang Terdeteksi pada Tahun 2025 Kembali Terpantau Tumbuh Sehat di Alam Liar (Siaran Pers Kemenhut SP.312/HKLN/07/2026, 25 Jul 2026) ↗ · Kamera Trap Ungkap Keberadaan 42 Individu Harimau Sumatera di Bengkulu (Siaran Pers Kemenhut SP.148, 4 Agt 2025) ↗ · Kemenhut pastikan tindak tegas pelaku perburuan harimau Sumatera (ANTARA, 6 Mar 2025) ↗ · Harimau Sumatera Terperangkap Jerat di Pasaman, Pemasang Terancam Pidana (Kompas.com, 28 Mei 2026) ↗ · Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Perlindungan Harimau Sumatera dan Penindakan Tegas terhadap Pelaku Perburuan (Siaran Pers SP.022, 6 Mar 2025) ↗ · Hadi et al. (2025) Evaluating the efficacy of an integrated law enforcement approach to safeguarding Sumatran tigers and their prey. Journal of Environmental Management ↗ · IUCN Red List: Panthera tigris (Goodrich et al., 2022), e.T15955A214862019 ↗ · Luskin et al. (2017) Sumatran tiger survival threatened by deforestation despite increasing densities in parks. Nature Communications 8:1783 ↗
Harimau sumatera diburu untuk diambil bagian tubuhnya berupa apa?
Jawaban singkatnya: kulit, tulang, taring, kuku, dan daging. Dalam kasus yang diungkap Polda Aceh pada 2025, barang bukti berupa selembar kulit harimau sumatera, 16 kuku, dua taring, serta beberapa tulang, termasuk tulang kepala. Di Rokan Hulu, Riau, pada Maret 2025, petugas menyita tulang, kulit, dan daging dari harimau yang mati terjerat.
Mengapa harimau sumatera diburu oleh manusia? Menurut penilaian IUCN, kulit, kuku, dan taring dipajang sebagai simbol status; tulang, daging, dan organ dipercaya berkhasiat dalam pengobatan tradisional Tiongkok; taring dan kuku juga dipakai sebagai perhiasan atau jimat. Perdagangan produk bernilai tinggi seperti kulit, tulang, daging, dan tonik itulah yang menjadi salah satu ancaman utama bagi harimau.
Penegakan hukum terus berjalan. Pada Maret 2025, enam tersangka ditangkap karena diduga membunuh, mengangkut, dan menguliti harimau yang terjerat di Rokan Hulu. Pada 2025, Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 12 taring harimau di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Pada Juli 2026, Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi, menangkap seorang kolektor yang membeli kulit harimau secara online untuk dijual lagi; polisi bergerak berkat informasi dari warga.
Dampak perburuan terlihat di hutan. Di Ulu Masen, Aceh, survei kamera jebak mengenali 11 harimau: 8 jantan, hanya 1 betina, dan 2 tidak diketahui jenis kelaminnya, pola yang menurut peneliti menandakan tekanan perburuan berat. Sebuah studi di salah satu bentang kawasan lindung terpenting di Asia mencatat aparat menangani 26 kasus perdagangan harimau pada 2010–2019, dan menyimpulkan ancaman perburuan tetap ada meskipun jerat dibersihkan dan pelaku ditangkap.
Dasar informasi: Penjual Organ Harimau Sumatera Ditangkap di Aceh, Kulit dan Taring Disita (Kompas.com, 8 Okt 2025) ↗ · Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Perlindungan Harimau Sumatera dan Penindakan Tegas terhadap Pelaku Perburuan (Siaran Pers SP.022, 6 Mar 2025) ↗ · IUCN Red List: Panthera tigris (Goodrich et al., 2022), e.T15955A214862019 ↗ · Ditjen Gakkumhut Tegaskan Tindak Penggunaan Kawasan Hutan Ilegal, Bongkar Tambang Ilegal, Serta Gagalkan Penyelundupan Satwa (Siaran Pers SP.061, 6 Mei 2025) ↗ · Polres Tanjab Timur tangkap seorang pelaku perdagangan kulit harimau (ANTARA Jambi, 15 Jul 2026) ↗ · Figel et al. (2024) Intact, under-patrolled forests harbor widespread prey but a male-biased tiger population in the Ulu Masen Ecosystem, Sumatra. Scientific Reports 14 ↗ · Hadi et al. (2025) Evaluating the efficacy of an integrated law enforcement approach to safeguarding Sumatran tigers and their prey. Journal of Environmental Management ↗
Harimau sumatera mati terjerat: mengapa jerat begitu berbahaya?
Banyak harimau terluka atau mati bukan karena diburu secara langsung, melainkan karena jerat kawat yang dipasang untuk babi hutan. Harimau yang mati di Rokan Hulu pada Maret 2025 masuk jerat babi yang dipasang warga. BKSDA Sumatera Barat menegaskan jerat semacam itu tidak hanya mengenai babi hutan, tetapi juga melukai bahkan membunuh harimau, beruang madu, dan satwa liar lain.
Jerat kawat baja makin mengencang ketika satwa meronta. Pada Mei 2026, seekor anak harimau betina berumur sekitar 9–11 bulan ditemukan di kebun karet di Pasaman dengan empat jerat di leher dan satu di kaki depan. Menurut petugas BKSDA, bila satwa terjerat sampai dua hari, lukanya bisa membusuk dan nyawanya kemungkinan tidak tertolong.
Harimau yang selamat pun bisa kehilangan kesempatan kembali ke alam. Dua harimau yang kini dirawat di lembaga konservasi di Lampung harus diamputasi kakinya akibat jerat pemburu, sehingga tidak mungkin lagi dilepas ke alam liar secara mandiri.
Patroli pembersihan jerat terbukti membantu. Di Taman Nasional Kerinci Seblat, 4.433 jerat diangkat dalam 642 patroli pada 2000–2010; studi lain mencatat 780 jerat diangkat pada 2015–2019. Patroli yang berangkat dari informasi warga lebih dari 40% lebih efektif menemukan jerat dibanding patroli rutin, jadi laporan masyarakat sangat berarti.
Aturannya pun ada. Instruksi Menteri LHK Nomor INS.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2022 meminta jajaran kementerian hingga gubernur dan bupati/wali kota aktif menyelamatkan satwa liar dari penjeratan dan perburuan. Pada 2026, BKSDA Sumatera Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 yang melarang jerat sling atau kawat baja untuk mengendalikan babi hutan, dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019 melarang menjerat satwa liar dilindungi.
Dasar informasi: Kemenhut pastikan tindak tegas pelaku perburuan harimau Sumatera (ANTARA, 6 Mar 2025) ↗ · Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Perlindungan Harimau Sumatera dan Penindakan Tegas terhadap Pelaku Perburuan (Siaran Pers SP.022, 6 Mar 2025) ↗ · Harimau Sumatera Terperangkap Jerat di Pasaman, Pemasang Terancam Pidana (Kompas.com, 28 Mei 2026) ↗ · Harimau Sumatera Terjerat Lima Perangkap Babi di Pasaman, BKSDA Lakukan Evakuasi (Kompas.com, 21 Mei 2026) ↗ · Anak Harimau Sumatera di Pasaman Nyaris Tewas, BKSDA: Terlambat Sehari Luka Bisa Membusuk (Kompas.com, 22 Mei 2026) ↗ · ANTARA Lampung (22 Mei 2026): Kemenhut-Pemprov Lampung optimistis populasi harimau sumatra terus berlanjut ↗ · Linkie et al. (2015) Safeguarding Sumatran tigers: evaluating effectiveness of law enforcement patrols and local informant networks. Journal of Applied Ecology ↗ · Hadi et al. (2025) Evaluating the efficacy of an integrated law enforcement approach to safeguarding Sumatran tigers and their prey. Journal of Environmental Management ↗ · Instruksi Penyelamatan Satwa Liar dari Jerat dan Perburuan Telah Dikeluarkan, Implementasi Lapangan? (Mongabay Indonesia, 8 Jul 2022) ↗ · Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar (teks, JDIH BPK) ↗
Bagaimana hilangnya habitat membuat harimau sumatera terancam punah?
Harimau sumatera paling padat di hutan dataran rendah dan perbukitan; kepadatannya jauh lebih rendah di hutan gambut dan pegunungan. Di hutan primer, kepadatan harimau 47% lebih tinggi daripada di hutan yang rusak akibat penebangan. Masalahnya, justru hutan primer dataran rendah dan perbukitan yang berkualitas tinggi itulah yang paling banyak hilang.
Sebuah studi di jurnal Nature Communications memperkirakan jumlah harimau di seluruh Sumatera turun dari sekitar 742 ekor pada 2000 menjadi sekitar 618 ekor pada 2012; perubahan tata guna lahan memangkas potensi populasi harimau 16,7% hanya dalam 12 tahun. Para penelitinya menyebut ekspansi kebun sawit dan degradasi hutan sebagai ancaman yang terus berlangsung.
Hutan yang tersisa pun terpecah-pecah. Menurut studi yang sama, hanya dua populasi yang masih kuat, yaitu di Gunung Leuser dan Kerinci Seblat. Analisis genetik dari kotoran harimau menunjukkan populasi mulai terpisah akibat deforestasi dan alih fungsi lahan selama 30–40 tahun terakhir. Pada Juli 2026, pejabat Kementerian Lingkungan Hidup mengingatkan bahwa koridor hutan yang terputus memaksa harimau hidup dalam kelompok kecil yang terisolasi sehingga memicu perkawinan sedarah.
Menurut KLHK (2019), sekitar separuh harimau sumatera hidup di luar kawasan konservasi, yaitu di hutan produksi dan hutan lindung, sehingga nasibnya juga bergantung pada pengelolaan hutan di luar taman nasional. Penindakan perusakan habitat ikut penting: pada Mei 2026, Gakkum Kehutanan menetapkan tersangka pengangkutan kayu tanpa dokumen di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Riau, salah satu habitat harimau sumatera.
Dasar informasi: Luskin et al. (2017) Sumatran tiger survival threatened by deforestation despite increasing densities in parks. Nature Communications 8:1783 ↗ · Smith, Wang & Carbone (2018) Evaluating the effect of forest loss and agricultural expansion on Sumatran tigers from scat surveys. Biological Conservation ↗ · Harimau Sumatera di Ambang Kepunahan, Populasi Kini di Bawah 600 Individu (Tribunnews, 29 Jul 2026) ↗ · KLHK: Populasi Harimau Sumatera Tersisa 603 Ekor (detikNews, 29 Jul 2019) ↗ · Kayu Ilegal di Habitat Harimau Sumatera, Gakkum Kehutanan Tetapkan Tersangka dan Dalami Alur Peredarannya (Siaran Pers Gakkum Kehutanan, 21 Mei 2026) ↗ · IUCN Red List: Panthera tigris (Goodrich et al., 2022), e.T15955A214862019 ↗
Harimau sumatera sisa berapa? Populasi terbaru 2026
Tidak ada angka pasti, tetapi perkiraan resmi terbaru berada di kisaran 600 ekor. Pada Mei 2026, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan menyebut populasinya diperkirakan sekitar 600 ekor dengan sebaran dari Aceh hingga Lampung, dan pada Juli 2026 seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup menyebut jumlahnya kurang dari 600 individu.
Angka itu berasal dari analisis kesintasan populasi (Population Viability Analysis/PVA). Analisis yang dipakai menyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera (STRAKOHAS) 2018–2028 memperkirakan 604 harimau liar di 23 bentang alam, dan pada 2019 KLHK menyebut 603 individu di 23 kantong habitat. Data yang dihimpun untuk PVA memperkirakan sekitar 586 harimau dewasa pada 2013–2019, sedangkan daya dukung seluruh habitat di Sumatera diperkirakan sekitar 1.400 ekor. Untuk memperbarui data, Sumatra Wide Tiger Survey dilakukan di 23 bentang alam sejak 2018.
Mengapa kadang muncul angka yang berbeda? Pada Maret 2024, Menteri LHK saat itu menyebut ada lebih dari seribu harimau berdasarkan laporan, tetapi hasil PVA yang dikutip dalam berita yang sama adalah sekitar 586 ekor dewasa. Kajian ilmiah juga memberi rentang lebar: estimasi untuk seluruh pulau adalah 618 ± 290 ekor pada kondisi 2012. Jadi, angka 'sekitar 600' adalah perkiraan terbaik, bukan hasil hitungan satu per satu.
Ada kabar baik di tingkat lokal. Kamera jebak BKSDA Bengkulu-Lampung mendeteksi 42 individu di tiga bentang alam pada 2020–2025. Dua anak harimau di bentang alam Kerinci Seblat yang pertama terpantau pada September 2025 terekam kembali dalam kondisi sehat pada 2026, dan tiga anak harimau dilaporkan lahir di alam liar di Way Kambas.
Sebagai pembanding, IUCN memperkirakan jumlah harimau liar di seluruh dunia hanya 3.726–5.578 ekor, tersebar di sepuluh negara.
Dasar informasi: ANTARA Lampung (22 Mei 2026): Kemenhut-Pemprov Lampung optimistis populasi harimau sumatra terus berlanjut ↗ · Harimau Sumatera di Ambang Kepunahan, Populasi Kini di Bawah 600 Individu (Tribunnews, 29 Jul 2026) ↗ · Melihat Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera 2018-2028. Seperti Apa? (Mongabay Indonesia, 24 Sep 2017) ↗ · KLHK: Populasi Harimau Sumatera Tersisa 603 Ekor (detikNews, 29 Jul 2019) ↗ · Menteri LHK sebut ada lebih seribu ekor harimau sumatra di Sumatera (ANTARA, 6 Mar 2024) ↗ · Luskin et al. (2017) Sumatran tiger survival threatened by deforestation despite increasing densities in parks. Nature Communications 8:1783 ↗ · Kamera Trap Ungkap Keberadaan 42 Individu Harimau Sumatera di Bengkulu (Siaran Pers Kemenhut SP.148, 4 Agt 2025) ↗ · Anak Harimau Sumatra yang Terdeteksi pada Tahun 2025 Kembali Terpantau Tumbuh Sehat di Alam Liar (Siaran Pers Kemenhut SP.312/HKLN/07/2026, 25 Jul 2026) ↗ · IUCN Red List: Panthera tigris (Goodrich et al., 2022), e.T15955A214862019 ↗
Mengapa harimau masuk ke pemukiman warga, dan bagaimana konflik dicegah?
Menurut Dirjen KSDAE, alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian memicu tingginya konflik antara manusia dan harimau. Wabah demam babi Afrika (African Swine Fever) beberapa tahun lalu juga menyerang babi hutan, mangsa utama harimau di Sumatera, meski Kementerian Kehutanan menyebut ketersediaan pakan kini mulai pulih. Selain itu, harimau muda yang baru berpisah dari induknya harus mencari wilayah sendiri; bila hutan menyempit, kampung terdekat bisa menjadi tujuannya.
Sebuah studi di sekitar Kerinci Seblat menemukan bahwa peluang bertemu harimau paling berkaitan dengan jarak ke hutan dan sungai, keterhubungan lanskap, kepadatan penduduk, dan keberadaan harimau. Pada 2000–2013 di wilayah itu tercatat 106 penampakan, 83 serangan terhadap ternak, 12 serangan terhadap manusia, dan 27 harimau yang disingkirkan, umumnya dengan jerat atau racun.
Konflik merugikan kedua pihak. Di Lampung Barat, empat orang meninggal dan satu terluka dalam 11 bulan (Februari 2024–Januari 2025), dan pada Mei 2025 seorang warga yang beraktivitas ilegal di dalam Taman Nasional Bukit Barisan Selatan juga tewas. Pada Juli 2026, dua orang tewas diserang harimau di sekitar camp hutan tanaman industri di Pelalawan, Riau.
Penanganan resmi biasanya dimulai dengan verifikasi lapangan, pemasangan kamera jebak untuk mengenali individu harimau, patroli, sosialisasi, dan pemetaan daerah rawan konflik. Tim dapat menggiring harimau menjauh dari pemukiman atau memasang kandang jebak bila harimau terus kembali; harimau yang tertangkap kemudian diperiksa tim medis dan dokter hewan.
Hidup berdampingan berarti mencegah sebelum terjadi serangan. BKSDA Sumatera Barat membangun kandang komunal anti-harimau berpagar kawat setinggi tiga meter bersama warga untuk melindungi ternak. Penelitian di Kerinci Seblat memperkirakan intervensi dini di lokasi berisiko tinggi bisa mencegah hingga 51% serangan terhadap ternak dan manusia serta menyelamatkan 15 harimau. Pedoman IUCN juga mengingatkan bahwa memindahkan satwa bisa sekadar memindahkan masalah ke tempat lain.
Dasar informasi: ANTARA Lampung (22 Mei 2026): Kemenhut-Pemprov Lampung optimistis populasi harimau sumatra terus berlanjut ↗ · Harimau Mangsa Ternak Warga di Sumatera Barat, Pola Pemeliharaan Perlu Diperhatikan (Mongabay Indonesia, 16 Mar 2023) ↗ · Struebig et al. (2018) Addressing human-tiger conflict using socio-ecological information on tolerance and risk. Nature Communications 9:3455 ↗ · Siaran Pers BBTNBBS SP.224/T.7/TU/HUMAS/5/2025: Interaksi negatif harimau sumatera dan manusia yang beraktivitas ilegal di dalam kawasan kembali menyebabkan korban jiwa (27 Mei 2025) ↗ · BBKSDA Riau pasang kandang jebak usai dua orang tewas diterkam harimau (ANTARA, 13 Jul 2026) ↗ · Siaran Pers BBTNBBS SP.460/T.7/TU/HMS.3/9/2025: Interaksi negatif antara manusia dan harimau sumatera (6 Sep 2025) ↗ · BKSDA turunkan tim tangani kemunculan harimau di pemukiman masyarakat (ANTARA, 8 Jun 2026) ↗ · Balai KSDA Sumatera Barat Evakuasi Harimau Sumatera yang Masuk Perangkap di Area Permukiman dan Sekolah (Siaran Pers SP.397/HKLN/08/2026, 12 Agt 2026) ↗ · Penanganan Interaksi Negatif Harimau Sumatera di Kab. Indragiri Hilir, Riau (Siaran Pers Kemenhut SP.088, 2 Jun 2025) ↗ · Lindungi ternak dari harimau, BKSDA Sumbar bangun kandang komunal (ANTARA, 29 Feb 2024) ↗ · IUCN SSC Guidelines on Human-Wildlife Conflict and Coexistence, first edition (IUCN, 2023) ↗
Apa yang harus dilakukan jika melihat harimau di dekat kampung?
Menjauhlah dan laporkan. Jangan mendekati, mengejar, atau mencoba menangkap harimau. Segera laporkan kemunculannya ke Balai KSDA (BKSDA) atau balai taman nasional terdekat, atau ke aparat setempat; dalam keadaan darurat, hubungi polisi di 110.
Laporkan juga tanda-tanda keberadaan harimau seperti jejak, kotoran, atau sisa mangsa, agar petugas bisa bertindak sebelum ada korban. Selama harimau masih berkeliaran, petugas mengimbau warga tidak bepergian sendirian, terutama sore dan malam hari, dan tidak beraktivitas di dalam kawasan hutan yang menjadi habitat harimau. Lindungi ternak di kandang yang kuat; di sejumlah desa rawan konflik, BKSDA membangun kandang komunal anti-harimau.
Jangan berkerumun atau mendekat untuk memotret. Di Pasaman, anak harimau yang terjerat terus bergerak karena dikelilingi warga sehingga lukanya makin parah. Jangan pula memasang jerat, racun, atau pagar listrik tegangan tinggi untuk menghalau harimau: cara itu dapat membunuh satwa dilindungi dan dapat dipidana.
Bila ada orang yang terluka, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
Dasar informasi: Balai KSDA Sumatera Barat Evakuasi Harimau Sumatera yang Masuk Perangkap di Area Permukiman dan Sekolah (Siaran Pers SP.397/HKLN/08/2026, 12 Agt 2026) ↗ · BKSDA turunkan tim tangani kemunculan harimau di pemukiman masyarakat (ANTARA, 8 Jun 2026) ↗ · Permen LHK No. 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa (teks resmi, JDIH BPK) ↗ · Call Center 110 (Polri) ↗ · Siaran Pers BBTNBBS SP.460/T.7/TU/HMS.3/9/2025: Interaksi negatif antara manusia dan harimau sumatera (6 Sep 2025) ↗ · Anak Harimau Sumatera di Pasaman Nyaris Tewas, BKSDA: Terlambat Sehari Luka Bisa Membusuk (Kompas.com, 22 Mei 2026) ↗ · Lindungi ternak dari harimau, BKSDA Sumbar bangun kandang komunal (ANTARA, 29 Feb 2024) ↗
Bagaimana harimau sumatera diselamatkan, direhabilitasi, dan dilepasliarkan?
Penyelamatan satwa diatur Permen LHK No. 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa (berlaku 15 Oktober 2024) dan dilaksanakan oleh tim yang ditetapkan kepala BKSDA atau kepala balai taman nasional. Satwa yang berasal dari konflik dengan manusia termasuk yang ditangani lewat aturan ini, dan setiap tindakan wajib mengikuti kaidah kesejahteraan satwa.
Tahapannya dapat meliputi evakuasi dari lokasi berbahaya, penilaian kondisi medis dan perilaku, rehabilitasi untuk memulihkan kesehatan dan perilaku alaminya, habituasi atau pengenalan kembali dengan kondisi habitat, lalu pelepasliaran ke daerah sebaran aslinya. Satwa yang tidak dapat dilepas bisa dititipkan di lembaga konservasi. Aturan ini juga mengenal eutanasia, yang harus sesuai prosedur medis veteriner, etika, dan kesejahteraan satwa.
Contoh terbaru: seekor anak harimau betina berumur sekitar 1,5 tahun dievakuasi dari sekitar pemukiman di Serbajadi, Aceh Timur, pada Agustus 2026. Setelah pemantauan kesehatan dan pengamatan sifat liar serta insting berburunya di kandang habituasi, BKSDA Aceh melepasliarkannya ke Taman Nasional Gunung Leuser pada 10 September 2026.
Tidak semua harimau bisa kembali. Dua harimau yang kakinya diamputasi akibat jerat kini dirawat di lembaga konservasi karena tak mungkin lagi hidup mandiri di alam. Pemeriksaan kesehatan juga penting: antibodi virus distemper anjing ditemukan pada 9 dari 21 harimau sumatera liar yang ditangkap, dan caplak dari harimau konflik di Sumatera Barat membawa bakteri Rickettsia dan Anaplasma yang berpotensi menular ke manusia.
Pedoman IUCN menekankan bahwa setiap pemindahan dan pelepasan satwa harus memberi manfaat konservasi yang terukur, dan pemantauan setelah pelepasan adalah bagian yang wajib ada.
Dasar informasi: Database Peraturan BPK: Permen LHK No. 17 Tahun 2024 ↗ · Permen LHK No. 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa (teks resmi, JDIH BPK) ↗ · Anak Harimau Sumatra Jering Dilepasliarkan ke TNGL Setelah Sehat (IDN Times Sumut, 15 Sep 2026) ↗ · ANTARA Lampung (22 Mei 2026): Kemenhut-Pemprov Lampung optimistis populasi harimau sumatra terus berlanjut ↗ · Mulia et al. (2021) Exposure of Wild Sumatran Tiger (Panthera tigris sumatrae) to Canine Distemper Virus. Journal of Wildlife Diseases ↗ · Hidayati et al. (2026) Identification of ticks from conflict Sumatran tigers in Bukittinggi, West Sumatra, Indonesia. Open Veterinary Journal 16(2) ↗ · IUCN/SSC Guidelines for Reintroductions and Other Conservation Translocations, Version 1.0 (IUCN, 2013) ↗
Apakah harimau sumatera dilindungi? Ini dasar hukumnya
Ya. Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) tercantum sebagai nomor 56 dalam lampiran Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
UU No. 5 Tahun 1990 sebagaimana diubah dengan UU No. 32 Tahun 2024 (disahkan 7 Agustus 2024), Pasal 21 ayat (2), melarang setiap orang memburu, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperdagangkan satwa dilindungi dalam keadaan hidup maupun mati. Huruf c melarang hal yang sama terhadap spesimen, bagian-bagian, dan barang yang dibuat dari satwa dilindungi, sehingga kulit, taring, kuku, dan tulang harimau termasuk di dalamnya.
Ancaman pidananya diatur Pasal 40A ayat (1). Semula pasal ini mengatur penjara 3 sampai 15 tahun ditambah denda kategori IV sampai VII; sejak 2 Januari 2026, UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana menghapus ancaman minimum itu, sehingga ancamannya menjadi penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak kategori VII, yaitu Rp5 miliar menurut Pasal 79 KUHP. Pidana dapat ditambah sepertiga bila dilakukan dengan sarana teknologi informasi, misalnya jual beli online. Penjual kulit harimau yang ditangkap di Aceh (2025) dan Jambi (2026) dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf f juncto Pasal 21 ayat (2) huruf c.
Penganiayaan hewan juga dapat dijerat Pasal 337 KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023, berlaku 2 Januari 2026). Pasal 66A UU No. 41 Tahun 2014 melarang penganiayaan hewan dan mewajibkan setiap orang yang mengetahuinya untuk melapor kepada pihak berwenang. Di Aceh, Qanun No. 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar melarang menjerat dan meracun satwa liar dilindungi.
Di tingkat internasional, semua subspesies harimau masuk Apendiks I CITES sejak 1975, sehingga seluruh perdagangan komersial internasional harimau dan bagian tubuhnya sudah lama dilarang. IUCN menilai harimau sebagai spesies Genting (Endangered) pada 2022, sementara harimau sumatera berstatus Kritis (Critically Endangered).
Dasar informasi: Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran) ↗ · UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 (teks resmi, JDIH BPK) ↗ · UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (teks resmi, JDIH BPK) ↗ · Penjual Organ Harimau Sumatera Ditangkap di Aceh, Kulit dan Taring Disita (Kompas.com, 8 Okt 2025) ↗ · Polres Tanjab Timur tangkap seorang pelaku perdagangan kulit harimau (ANTARA Jambi, 15 Jul 2026) ↗ · Database Peraturan BPK: UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP ↗ · UU No. 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (teks resmi, JDIH BPK) ↗ · Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar (teks, JDIH BPK) ↗ · Database Peraturan BPK: Qanun Provinsi Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar ↗ · IUCN Red List: Panthera tigris (Goodrich et al., 2022), e.T15955A214862019 ↗ · Siaran Pers BBTNBBS SP.460/T.7/TU/HMS.3/9/2025: Interaksi negatif antara manusia dan harimau sumatera (6 Sep 2025) ↗ · UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (JDIH BPK) ↗
Apakah harimau jawa dan harimau bali sudah punah?
Ya, keduanya sudah punah. Harimau jawa (Panthera tigris sondaica) dan harimau bali (Panthera tigris balica) dikategorikan Punah (Extinct) dalam Daftar Merah IUCN pada 2003 dan 2008. Harimau sumatera kini satu-satunya harimau yang tersisa di Indonesia.
Harimau bali punah pada sekitar 1940-an. Penampakan harimau jawa terakhir yang terkonfirmasi terjadi di Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur, pada 1976, dan survei dengan 35 kamera jebak di sana pada 1999–2000 tidak menemukan harimau. Harimau jawa punah karena diburu sebagai hama, sementara habitatnya diubah menjadi lahan pertanian dan infrastruktur.
Bagaimana dengan kabar bahwa harimau jawa masih ada? Pada 2024, sebuah studi di jurnal Oryx menganalisis DNA sehelai rambut dari Sukabumi, Jawa Barat, tetapi para penulisnya sendiri menyatakan keberadaan harimau jawa di alam masih harus dikonfirmasi lewat studi genetik dan lapangan lanjutan. Analisis ulang oleh peneliti lain, termasuk satu analisis yang melibatkan salah satu penulis studi itu, menilai datanya tidak andal dan subspesiesnya tidak dapat dipastikan. Pemerintah tetap menyebut harimau jawa dan bali telah punah.
Ketiga harimau ini berkerabat sangat dekat; harimau sumatera adalah kerabat hidup terdekat harimau jawa dan bali. Sebagian ahli bahkan mengelompokkan ketiganya ke dalam satu subspesies, harimau Sunda (Panthera tigris sondaica), sehingga nama ilmiah harimau sumatera kadang ditulis demikian, sedangkan P.106/2018 dan IUCN memakai Panthera tigris sumatrae.
Dasar informasi: Wirdateti et al. (2024) Is the Javan tiger Panthera tigris sondaica extant? DNA analysis of a recent hair sample. Oryx 58(4) ↗ · IUCN Red List: Panthera tigris (Goodrich et al., 2022), e.T15955A214862019 ↗ · Xue et al. (2015) Genetic ancestry of the extinct Javan and Bali tigers. Journal of Heredity ↗ · Sui et al. (2024) No Reliable Evidence Supports the Presence of Javan Tigers (bioRxiv preprint) ↗ · Khan et al. (2024) Reanalysis of sequences of alleged Javan tiger highlights the difficulties in studying big cats (bioRxiv preprint) ↗ · Harimau Sumatera di Ambang Kepunahan, Populasi Kini di Bawah 600 Individu (Tribunnews, 29 Jul 2026) ↗ · Wilting et al. (2015) Planning tiger recovery: Understanding intraspecific variation for effective conservation. Science Advances 1(5):e1400175 ↗ · Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran) ↗
Linimasa
- 1975 Semua subspesies harimau masuk Apendiks I CITES; perdagangan komersial internasional dilarang. sumber ↗
- 1976 Penampakan harimau jawa terakhir yang terkonfirmasi, di Taman Nasional Meru Betiri. sumber ↗
- 2000 Perkiraan jumlah harimau di seluruh Sumatera sekitar 742 ekor. sumber ↗
- 2003 IUCN mengategorikan harimau jawa dan harimau bali sebagai Punah (dikukuhkan lagi pada 2008). sumber ↗
- 2012 Estimasi seluruh pulau 618 ± 290 harimau setelah hutan terus menyusut. sumber ↗
- 2018 Harimau sumatera tercantum sebagai nomor 56 dalam lampiran Permen LHK P.106/2018. sumber ↗
- 2019-07 KLHK: hasil PVA menunjukkan 603 harimau di 23 kantong habitat. sumber ↗
- 2019-10 Qanun Aceh No. 11/2019 melarang menjerat dan meracun satwa liar dilindungi. sumber ↗
- 2022-06 Instruksi Menteri LHK INS.1/2022 tentang perlindungan satwa liar dari penjeratan dan perburuan. sumber ↗
- 2024-03 Data PVA yang dikutip KLHK: sekitar 586 harimau dewasa (2013–2019). sumber ↗
- 2024-03 Studi rambut dari Sukabumi memicu klaim harimau jawa; penulisnya menyatakan perlu konfirmasi lanjutan. sumber ↗
- 2024-08 UU No. 32 Tahun 2024, perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi, disahkan. sumber ↗
- 2024-10 Permen LHK No. 17/2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa mulai berlaku. sumber ↗
- 2025-03 Enam tersangka ditangkap setelah harimau mati terjerat dan dikuliti di Rokan Hulu, Riau. sumber ↗
- 2025-05 BBTNBBS: empat orang tewas dan satu terluka akibat konflik di Lampung Barat dalam 11 bulan. sumber ↗
- 2025-10 Polda Aceh menangkap penjual kulit, kuku, taring, dan tulang harimau. sumber ↗
- 2026-01 KUHP baru, termasuk Pasal 337 tentang penganiayaan hewan, mulai berlaku. sumber ↗
- 2026-05 Anak harimau dengan lima jerat diselamatkan di Pasaman; BKSDA Sumbar melarang jerat sling untuk babi hutan. sumber ↗
- 2026-05 Dirjen KSDAE memperkirakan populasi sekitar 600 ekor. sumber ↗
- 2026-07 Kolektor kulit harimau yang membeli secara online ditangkap di Jambi. sumber ↗
- 2026-07 Dua anak harimau di Kerinci Seblat terekam kembali dalam kondisi sehat. sumber ↗
- 2026-09 Anak harimau betina dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Leuser setelah habituasi. sumber ↗
Cara membantu
- Jangan membeli, menerima, menyimpan, atau memamerkan kulit, taring, kuku, tulang, atau "jimat" dari harimau, termasuk yang ditawarkan secara online. Semuanya dilarang oleh Pasal 21 ayat (2) huruf c UU 32/2024.
- Jangan ikut menyebarkan unggahan jual beli bagian tubuh harimau. Simpan tautan atau tangkapan layarnya, laporkan ke platform, lalu laporkan ke Gakkum Kehutanan lewat pengaduan.gakkum.kehutanan.go.id atau ke BKSDA terdekat.
- Laporkan perburuan, jerat, atau perdagangan harimau ke BKSDA atau balai taman nasional, Gakkum Kehutanan, atau polisi di 110. Laporan warga sering menjadi awal pengungkapan kasus.
- Jika menemukan jerat atau satwa terjerat, jangan mendekat dan jangan mencoba melepasnya sendiri. Catat lokasinya dan segera laporkan ke BKSDA.
- Jika harimau terlihat di dekat kampung, menjauhlah, jangan mendekati atau mengejarnya, jangan berkerumun, dan laporkan ke BKSDA atau aparat setempat. Bila ada yang terluka, segera bawa ke fasilitas kesehatan.
- Jangan memasang jerat, racun, atau pagar listrik tegangan tinggi, dan jangan memburu babi hutan, rusa, atau kijang yang menjadi mangsa harimau.
- Di desa rawan konflik, kandangkan ternak di kandang yang kuat dan dukung pembangunan kandang komunal anti-harimau bersama BKSDA.
- Jangan membuka kebun atau beraktivitas tanpa izin di dalam kawasan taman nasional dan hutan yang menjadi habitat harimau.
- PanduanHewan tidak menerima donasi. Sebelum menyumbang untuk penggalangan dana bertema harimau, periksa dulu lembaganya dengan daftar periksa "cara memeriksa penggalangan dana" di situs ini, dan pilih organisasi yang terdaftar resmi serta transparan.
- Jangan membayar untuk berfoto bersama, menyentuh, atau memberi makan harimau, dan jangan ikut menyebarkan konten semacam itu. Jika ingin menjadi relawan, pilih program yang tidak menawarkan kontak langsung dengan harimau: rehabilitasi yang benar justru menjaga sifat liar satwa agar bisa kembali ke alam.
Pertanyaan umum
Harimau sumatera diburu untuk diambil bagian tubuhnya berupa apa?
Kulit, tulang, taring, kuku, dan daging. Barang bukti kasus di Aceh pada 2025, misalnya, berupa kulit, 16 kuku, dua taring, dan tulang, termasuk tulang kepala.
Sumber: Penjual Organ Harimau Sumatera Ditangkap di Aceh, Kulit dan Taring Disita (Kompas.com, 8 Okt 2025) ↗ · Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Perlindungan Harimau Sumatera dan Penindakan Tegas terhadap Pelaku Perburuan (Siaran Pers SP.022, 6 Mar 2025) ↗
Mengapa harimau sumatera diburu oleh manusia?
Karena bagian tubuhnya laku dijual: kulit, kuku, dan taring dipajang sebagai simbol status atau dipakai sebagai jimat, sedangkan tulang dan organ dipercaya berkhasiat dalam pengobatan tradisional. Semua perdagangan itu ilegal.
Sumber: IUCN Red List: Panthera tigris (Goodrich et al., 2022), e.T15955A214862019 ↗ · IUCN Red List: Panthera tigris (Goodrich et al., 2022), e.T15955A214862019 ↗ · IUCN Red List: Panthera tigris (Goodrich et al., 2022), e.T15955A214862019 ↗ · UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 (teks resmi, JDIH BPK) ↗
Harimau sumatera terancam punah karena apa?
Karena perburuan dan jerat, hilang serta terpecahnya hutan, dan konflik dengan manusia yang berujung pada pembunuhan harimau.
Sumber: Wibisono & Pusparini (2010) Sumatran tiger (Panthera tigris sumatrae): a review of conservation status. Integrative Zoology ↗ · Anak Harimau Sumatra yang Terdeteksi pada Tahun 2025 Kembali Terpantau Tumbuh Sehat di Alam Liar (Siaran Pers Kemenhut SP.312/HKLN/07/2026, 25 Jul 2026) ↗
Berapa sisa harimau sumatera di Indonesia?
Sekitar 600 ekor menurut perkiraan Kementerian Kehutanan pada Mei 2026. Analisis PVA memperkirakan sekitar 586 harimau dewasa pada 2013–2019.
Sumber: ANTARA Lampung (22 Mei 2026): Kemenhut-Pemprov Lampung optimistis populasi harimau sumatra terus berlanjut ↗ · Menteri LHK sebut ada lebih seribu ekor harimau sumatra di Sumatera (ANTARA, 6 Mar 2024) ↗
Apakah harimau sumatera sudah punah?
Belum. Harimau sumatera masih hidup di alam liar Sumatera, tetapi berstatus Kritis (Critically Endangered) dan populasinya terus menurun.
Sumber: Siaran Pers BBTNBBS SP.460/T.7/TU/HMS.3/9/2025: Interaksi negatif antara manusia dan harimau sumatera (6 Sep 2025) ↗ · Anak Harimau Sumatra yang Terdeteksi pada Tahun 2025 Kembali Terpantau Tumbuh Sehat di Alam Liar (Siaran Pers Kemenhut SP.312/HKLN/07/2026, 25 Jul 2026) ↗
Apakah harimau sumatera dilindungi?
Ya. Harimau sumatera tercantum sebagai nomor 56 dalam lampiran Permen LHK P.106/2018. Memburu, menyimpan, atau memperdagangkannya, termasuk bagian tubuhnya, diancam penjara paling lama 15 tahun berdasarkan UU 32/2024 sebagaimana disesuaikan UU 1/2026.
Sumber: Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran) ↗ · UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 (teks resmi, JDIH BPK) ↗ · UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 (teks resmi, JDIH BPK) ↗ · UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (JDIH BPK) ↗
Bolehkah menyimpan kulit, taring, atau kuku harimau sebagai jimat?
Tidak. Pasal 21 ayat (2) huruf c UU 32/2024 melarang menyimpan, memiliki, mengangkut, dan memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi, termasuk yang dibeli secara online.
Sumber: UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 (teks resmi, JDIH BPK) ↗ · Polres Tanjab Timur tangkap seorang pelaku perdagangan kulit harimau (ANTARA Jambi, 15 Jul 2026) ↗ · UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 (teks resmi, JDIH BPK) ↗
Kapan harimau jawa dan harimau bali punah?
Harimau bali punah sekitar 1940-an. Penampakan harimau jawa terakhir yang terkonfirmasi terjadi pada 1976 di Meru Betiri; keduanya dikategorikan Punah oleh IUCN.
Sumber: Xue et al. (2015) Genetic ancestry of the extinct Javan and Bali tigers. Journal of Heredity ↗ · Wirdateti et al. (2024) Is the Javan tiger Panthera tigris sondaica extant? DNA analysis of a recent hair sample. Oryx 58(4) ↗ · Wirdateti et al. (2024) Is the Javan tiger Panthera tigris sondaica extant? DNA analysis of a recent hair sample. Oryx 58(4) ↗
Apakah harimau jawa masih ada?
Tidak ada bukti yang meyakinkan. Studi rambut dari Sukabumi (2024) menyatakan perlu konfirmasi lanjutan, dan analisis ulang menilai datanya tidak andal.
Sumber: Wirdateti et al. (2024) Is the Javan tiger Panthera tigris sondaica extant? DNA analysis of a recent hair sample. Oryx 58(4) ↗ · Sui et al. (2024) No Reliable Evidence Supports the Presence of Javan Tigers (bioRxiv preprint) ↗ · Khan et al. (2024) Reanalysis of sequences of alleged Javan tiger highlights the difficulties in studying big cats (bioRxiv preprint) ↗
Apakah masih ada harimau liar di Bali atau Jawa?
Tidak. Harimau sumatera adalah satu-satunya harimau yang tersisa di Indonesia, dan hanya hidup di Pulau Sumatera.
Sumber: Wirdateti et al. (2024) Is the Javan tiger Panthera tigris sondaica extant? DNA analysis of a recent hair sample. Oryx 58(4) ↗ · BKSDA turunkan tim tangani kemunculan harimau di pemukiman masyarakat (ANTARA, 8 Jun 2026) ↗
Jika harimau sumatera punah, apa yang akan terjadi?
Hutan Sumatera akan kehilangan spesies kuncinya. Kementerian Kehutanan menyebut menjaga harimau berarti menjaga kesehatan ekosistem hutan Sumatera.
Bagaimana cara melestarikan harimau sumatera agar tidak punah?
Jangan membeli atau menyimpan bagian tubuh harimau, jangan memasang jerat, laporkan perburuan atau perdagangan ke Gakkum Kehutanan, BKSDA, atau polisi 110, dan jangan memburu satwa mangsa harimau.
Sumber: Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Perlindungan Harimau Sumatera dan Penindakan Tegas terhadap Pelaku Perburuan (Siaran Pers SP.022, 6 Mar 2025) ↗ · Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Perlindungan Harimau Sumatera dan Penindakan Tegas terhadap Pelaku Perburuan (Siaran Pers SP.022, 6 Mar 2025) ↗ · Pengaduan Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) ↗ · Call Center 110 (Polri) ↗ · BKSDA turunkan tim tangani kemunculan harimau di pemukiman masyarakat (ANTARA, 8 Jun 2026) ↗
Hewan yang terkait
Populasi harimau terakhir di Kepulauan Sunda bertahan di Sumatera. Perlindungan hutan, satwa mangsa, dan jalur jelajahnya mendukung kelangsungan seluruh bentang alam.
Rusa sambar (Rusa unicolor) adalah rusa terbesar di Indonesia, hidup di hutan Sumatera dan Kalimantan, berstatus Rentan, dan dilindungi.
Kijang muncak (Muntiacus muntjak) adalah rusa kecil bertanduk pendek dan bertaring yang hidup di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, dan Lombok.
Herbivora besar yang memindahkan biji dan membentuk hutan. Konservasinya memerlukan ruang jelajah yang terhubung serta solusi bersama masyarakat di sekitar habitat.
Tapir hitam-putih yang merupakan satu-satunya tapir Asia. Hutan, air, dan ruang bergerak yang aman menopang hidupnya di Sumatera.
Beruang terkecil di dunia yang mampu memanjat dan memakan beragam sumber makanan hutan. Namanya tidak berarti madu adalah seluruh makanannya.
Organisasi Anda menangani isu ini di Indonesia?
Organisasi yang terdaftar resmi (yayasan atau perkumpulan berbadan hukum di AHU, dan memiliki izin PUB bila menggalang dana dari masyarakat) dapat menghubungi kami untuk dicantumkan di halaman isu ini secara gratis. Setiap pengajuan diperiksa lebih dulu, dan pencantuman bukan dukungan.
Sumber dan referensi
- Siaran Pers BBTNBBS SP.460/T.7/TU/HMS.3/9/2025: Interaksi negatif antara manusia dan harimau sumatera (6 Sep 2025) ↗
- ANTARA Lampung (22 Mei 2026): Kemenhut-Pemprov Lampung optimistis populasi harimau sumatra terus berlanjut ↗
- Menteri LHK sebut ada lebih seribu ekor harimau sumatra di Sumatera (ANTARA, 6 Mar 2024) ↗
- Luskin et al. (2017) Sumatran tiger survival threatened by deforestation despite increasing densities in parks. Nature Communications 8:1783 ↗
- Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran) ↗
- UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (JDIH BPK) ↗
- IUCN Red List: Panthera tigris (Goodrich et al., 2022), e.T15955A214862019 ↗
- Wirdateti et al. (2024) Is the Javan tiger Panthera tigris sondaica extant? DNA analysis of a recent hair sample. Oryx 58(4) ↗
- BKSDA turunkan tim tangani kemunculan harimau di pemukiman masyarakat (ANTARA, 8 Jun 2026) ↗
- Smith, Wang & Carbone (2018) Evaluating the effect of forest loss and agricultural expansion on Sumatran tigers from scat surveys. Biological Conservation ↗
- Harimau Sumatera di Ambang Kepunahan, Populasi Kini di Bawah 600 Individu (Tribunnews, 29 Jul 2026) ↗
- Wibisono & Pusparini (2010) Sumatran tiger (Panthera tigris sumatrae): a review of conservation status. Integrative Zoology ↗
- Anak Harimau Sumatra yang Terdeteksi pada Tahun 2025 Kembali Terpantau Tumbuh Sehat di Alam Liar (Siaran Pers Kemenhut SP.312/HKLN/07/2026, 25 Jul 2026) ↗
- Kamera Trap Ungkap Keberadaan 42 Individu Harimau Sumatera di Bengkulu (Siaran Pers Kemenhut SP.148, 4 Agt 2025) ↗
- Kemenhut pastikan tindak tegas pelaku perburuan harimau Sumatera (ANTARA, 6 Mar 2025) ↗
- Harimau Sumatera Terperangkap Jerat di Pasaman, Pemasang Terancam Pidana (Kompas.com, 28 Mei 2026) ↗
- Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Perlindungan Harimau Sumatera dan Penindakan Tegas terhadap Pelaku Perburuan (Siaran Pers SP.022, 6 Mar 2025) ↗
- Hadi et al. (2025) Evaluating the efficacy of an integrated law enforcement approach to safeguarding Sumatran tigers and their prey. Journal of Environmental Management ↗
- Penjual Organ Harimau Sumatera Ditangkap di Aceh, Kulit dan Taring Disita (Kompas.com, 8 Okt 2025) ↗
- Ditjen Gakkumhut Tegaskan Tindak Penggunaan Kawasan Hutan Ilegal, Bongkar Tambang Ilegal, Serta Gagalkan Penyelundupan Satwa (Siaran Pers SP.061, 6 Mei 2025) ↗
- Polres Tanjab Timur tangkap seorang pelaku perdagangan kulit harimau (ANTARA Jambi, 15 Jul 2026) ↗
- Figel et al. (2024) Intact, under-patrolled forests harbor widespread prey but a male-biased tiger population in the Ulu Masen Ecosystem, Sumatra. Scientific Reports 14 ↗
- Harimau Sumatera Terjerat Lima Perangkap Babi di Pasaman, BKSDA Lakukan Evakuasi (Kompas.com, 21 Mei 2026) ↗
- Anak Harimau Sumatera di Pasaman Nyaris Tewas, BKSDA: Terlambat Sehari Luka Bisa Membusuk (Kompas.com, 22 Mei 2026) ↗
- Linkie et al. (2015) Safeguarding Sumatran tigers: evaluating effectiveness of law enforcement patrols and local informant networks. Journal of Applied Ecology ↗
- Instruksi Penyelamatan Satwa Liar dari Jerat dan Perburuan Telah Dikeluarkan, Implementasi Lapangan? (Mongabay Indonesia, 8 Jul 2022) ↗
- Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar (teks, JDIH BPK) ↗
- KLHK: Populasi Harimau Sumatera Tersisa 603 Ekor (detikNews, 29 Jul 2019) ↗
- Kayu Ilegal di Habitat Harimau Sumatera, Gakkum Kehutanan Tetapkan Tersangka dan Dalami Alur Peredarannya (Siaran Pers Gakkum Kehutanan, 21 Mei 2026) ↗
- Melihat Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera 2018-2028. Seperti Apa? (Mongabay Indonesia, 24 Sep 2017) ↗
- Harimau Mangsa Ternak Warga di Sumatera Barat, Pola Pemeliharaan Perlu Diperhatikan (Mongabay Indonesia, 16 Mar 2023) ↗
- Struebig et al. (2018) Addressing human-tiger conflict using socio-ecological information on tolerance and risk. Nature Communications 9:3455 ↗
- Siaran Pers BBTNBBS SP.224/T.7/TU/HUMAS/5/2025: Interaksi negatif harimau sumatera dan manusia yang beraktivitas ilegal di dalam kawasan kembali menyebabkan korban jiwa (27 Mei 2025) ↗
- BBKSDA Riau pasang kandang jebak usai dua orang tewas diterkam harimau (ANTARA, 13 Jul 2026) ↗
- Balai KSDA Sumatera Barat Evakuasi Harimau Sumatera yang Masuk Perangkap di Area Permukiman dan Sekolah (Siaran Pers SP.397/HKLN/08/2026, 12 Agt 2026) ↗
- Penanganan Interaksi Negatif Harimau Sumatera di Kab. Indragiri Hilir, Riau (Siaran Pers Kemenhut SP.088, 2 Jun 2025) ↗
- Lindungi ternak dari harimau, BKSDA Sumbar bangun kandang komunal (ANTARA, 29 Feb 2024) ↗
- IUCN SSC Guidelines on Human-Wildlife Conflict and Coexistence, first edition (IUCN, 2023) ↗
- Permen LHK No. 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa (teks resmi, JDIH BPK) ↗
- Call Center 110 (Polri) ↗
- Database Peraturan BPK: Permen LHK No. 17 Tahun 2024 ↗
- Anak Harimau Sumatra Jering Dilepasliarkan ke TNGL Setelah Sehat (IDN Times Sumut, 15 Sep 2026) ↗
- Mulia et al. (2021) Exposure of Wild Sumatran Tiger (Panthera tigris sumatrae) to Canine Distemper Virus. Journal of Wildlife Diseases ↗
- Hidayati et al. (2026) Identification of ticks from conflict Sumatran tigers in Bukittinggi, West Sumatra, Indonesia. Open Veterinary Journal 16(2) ↗
- IUCN/SSC Guidelines for Reintroductions and Other Conservation Translocations, Version 1.0 (IUCN, 2013) ↗
- UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 (teks resmi, JDIH BPK) ↗
- UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (teks resmi, JDIH BPK) ↗
- Database Peraturan BPK: UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP ↗
- UU No. 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (teks resmi, JDIH BPK) ↗
- Database Peraturan BPK: Qanun Provinsi Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar ↗
- Xue et al. (2015) Genetic ancestry of the extinct Javan and Bali tigers. Journal of Heredity ↗
- Sui et al. (2024) No Reliable Evidence Supports the Presence of Javan Tigers (bioRxiv preprint) ↗
- Khan et al. (2024) Reanalysis of sequences of alleged Javan tiger highlights the difficulties in studying big cats (bioRxiv preprint) ↗
- Wilting et al. (2015) Planning tiger recovery: Understanding intraspecific variation for effective conservation. Science Advances 1(5):e1400175 ↗
- Pengaduan Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) ↗
Diperiksa 2026-10-01. Fakta, angka, dan aturan dapat berubah; periksa tanggal pada sumber aslinya. Laporkan kesalahan melalui halaman koreksi. Kirim koreksi





