Daftar puskeswan di 22 kota: alamat, telepon, dan layanan
Daftar puskeswan (pusat kesehatan hewan) milik pemerintah per kota, dengan alamat, kontak resmi, jam layanan, dan layanan seperti vaksin rabies, dari sumber resmi pemerintah pusat dan daerah.
Puskeswan adalah unit pelayanan kesehatan hewan pemerintah daerah. Pedoman pelayanannya diatur dalam Permentan No. 64/Permentan/OT.140/9/2007.
Pelayanan dapat mencakup kesehatan hewan, konsultasi veteriner, dan informasi penyakit. Jenis layanan, sarana, dan jadwal berbeda antarunit.
Hubungi unit atau dinas sebelum berkunjung untuk memastikan lokasi, pendaftaran, jadwal, dan biaya. Tanggal pemeriksaan sumber bukan jaminan bahwa layanan tersedia pada hari kedatangan.
Telepon dulu sebelum datang. Jam buka, layanan, dan biaya berbeda di setiap puskeswan dan bisa berubah. Data diambil dari situs resmi pemerintah pusat dan daerah dan diperiksa 2 Oktober 2026. Untuk keadaan darurat hewan, hubungi dokter hewan terdekat.
Jam layanan: Senin-Kamis 08.00-20.30; Jum'at 08.00-20.30; Sabtu 08.00-13.30; Minggu & libur nasional tutup
Layanan: vaksinasi, sterilisasi, pengobatan, rawat inap, penitipan hewan sehat (titip sehat), house call, USG, tindakan kecil tanpa jahitan, surat keterangan sehat
Biaya: Berbayar sesuai Peraturan Daerah yang berlaku; vaksin dan steril berbayar. Contoh tarif di halaman Puskeswan DKPP: administrasi pendaftaran Rp10.000, titip sehat Rp30.000/hari, rawat inap Rp40.000/hari, USG Rp100.000.