PANDUANHEWAN · INDONESIA
Glosarium istilah hewan dan konservasi
Arti istilah seperti endemik, Daftar Merah IUCN, CITES, satwa dilindungi, BKSDA, zoonosis, dan vaksin inti, dengan sumber resminya.
Arti 26 istilah yang sering muncul dalam panduan hewan, konservasi, dan kesehatan hewan peliharaan. Setiap definisi merangkum sumber resminya.
- Apendiks CITES I, II, III
Apendiks I memuat spesies paling terancam; perdagangan internasionalnya hanya diizinkan dalam keadaan luar biasa. Apendiks II memuat spesies yang perdagangannya harus dikendalikan. Apendiks III memuat spesies yang dilindungi suatu negara yang meminta bantuan negara lain untuk mengendalikan perdagangannya.
Sumber: CITES — The CITES Appendices ↗
- BKSDA
Balai (Besar) Konservasi Sumber Daya Alam: unit pelaksana teknis pemerintah di bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistem yang menangani kawasan konservasi serta urusan tumbuhan dan satwa liar di wilayah kerjanya.
- CITES
Konvensi internasional tentang perdagangan jenis satwa dan tumbuhan liar yang terancam punah. CITES mengatur perdagangan internasional agar tidak mengancam kelangsungan hidup spesies.
Sumber: CITES — What is CITES? ↗
- Daftar Merah IUCN
Penilaian global risiko kepunahan spesies oleh IUCN. Kategori terancam adalah Kritis (CR), Genting (EN), dan Rentan (VU). Kategori ini bukan status perlindungan hukum suatu negara.
Sumber: IUCN — Red List Categories and Criteria, version 3.1 ↗ · Lihat hewan terancam punah →
- Ekosistem
Kesatuan dinamis komunitas tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme beserta lingkungan tak hidupnya yang saling berinteraksi sebagai satu unit fungsional.
Sumber: Convention on Biological Diversity — Article 2: Use of terms ↗
- Endemik
Spesies yang secara alami hanya ditemukan di wilayah geografis tertentu, misalnya satu pulau atau satu negara. Endemik berbeda dari “asli”: spesies asli dapat juga hidup di tempat lain.
- Genting (EN)
Kategori Daftar Merah IUCN untuk spesies yang dinilai menghadapi risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam liar.
Sumber: IUCN — Red List Categories and Criteria, version 3.1 ↗ · Lihat hewan terancam punah →
- Habitat
Tempat atau jenis lokasi tempat suatu organisme atau populasi hidup secara alami.
Sumber: Convention on Biological Diversity — Article 2: Use of terms ↗ · Panduan habitat →
- Hampir terancam (NT)
Kategori Daftar Merah IUCN untuk spesies yang mendekati kriteria kategori terancam atau diperkirakan dapat memenuhinya dalam waktu dekat.
Sumber: IUCN — Red List Categories and Criteria, version 3.1 ↗ · Lihat hewan terancam punah →
- Kawasan lindung
Wilayah geografis tertentu yang ditetapkan atau diatur dan dikelola untuk mencapai tujuan konservasi tertentu.
Sumber: Convention on Biological Diversity — Article 2: Use of terms ↗
- Keanekaragaman hayati
Keragaman makhluk hidup dari semua sumber, termasuk ekosistem darat, laut, dan perairan lain; mencakup keragaman di dalam spesies, antarspesies, dan antarekosistem.
Sumber: Convention on Biological Diversity — Article 2: Use of terms ↗
- Konservasi ex-situ
Pelestarian komponen keanekaragaman hayati di luar habitat alaminya, misalnya melalui penangkaran atau kebun binatang.
Sumber: Convention on Biological Diversity — Article 2: Use of terms ↗
- Konservasi in-situ
Pelestarian ekosistem dan habitat alami, serta pemeliharaan dan pemulihan populasi spesies yang layak di lingkungan alaminya.
Sumber: Convention on Biological Diversity — Article 2: Use of terms ↗
- Kritis (CR)
Kategori Daftar Merah IUCN untuk spesies yang dinilai menghadapi risiko kepunahan yang ekstrem tinggi di alam liar.
Sumber: IUCN — Red List Categories and Criteria, version 3.1 ↗ · Lihat hewan terancam punah →
- Kurang data (DD)
Kategori Daftar Merah IUCN untuk spesies yang informasinya belum cukup untuk menilai risiko kepunahan.
Sumber: IUCN — Red List Categories and Criteria, version 3.1 ↗ · Lihat hewan terancam punah →
- Nama ilmiah (nama latin)
Nama spesies yang terdiri atas dua kata—genus dan epitet spesies—misalnya Varanus komodoensis. Penamaan hewan mengikuti Kode Internasional Nomenklatur Zoologi agar satu spesies punya satu nama yang berlaku di seluruh dunia.
Sumber: International Commission on Zoological Nomenclature — The Code online ↗
- Nokturnal
Aktif terutama pada malam hari dan beristirahat pada siang hari, seperti kukang, tarsius, dan banyak jenis kelelawar.
- Pemanfaatan berkelanjutan
Pemanfaatan keanekaragaman hayati dengan cara dan laju yang tidak menyebabkan penurunan jangka panjang, sehingga tetap memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan mendatang.
Sumber: Convention on Biological Diversity — Article 2: Use of terms ↗
- Rabies
Penyakit virus yang dapat dicegah dengan vaksin dan umumnya ditularkan melalui gigitan atau cakaran hewan terinfeksi, terutama anjing. Setelah gejala klinis muncul, rabies hampir selalu fatal. Jika digigit hewan, segera cari pertolongan medis.
Sumber: World Health Organization — Rabies ↗ · Panduan kesehatan hewan →
- Rentan (VU)
Kategori Daftar Merah IUCN untuk spesies yang dinilai menghadapi risiko kepunahan yang tinggi di alam liar.
Sumber: IUCN — Red List Categories and Criteria, version 3.1 ↗ · Lihat hewan terancam punah →
- Risiko rendah (LC)
Kategori Daftar Merah IUCN untuk spesies yang belum memenuhi kriteria kategori terancam pada penilaian global.
Sumber: IUCN — Red List Categories and Criteria, version 3.1 ↗ · Lihat hewan terancam punah →
- Satwa dilindungi
Jenis satwa yang ditetapkan pemerintah Indonesia sebagai dilindungi berdasarkan undang-undang konservasi sumber daya alam hayati (UU No. 5 Tahun 1990 sebagaimana diubah dengan UU No. 32 Tahun 2024). Daftar jenisnya diatur dalam peraturan pelaksana; periksa daftar yang berlaku atau tanyakan kepada BKSDA.
Sumber: JDIH BPK — UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 ↗
- Spesies asing invasif
Spesies yang masuk atau menyebar di luar sebaran alaminya dan mengancam keanekaragaman hayati setempat.
Sumber: Convention on Biological Diversity — What are invasive alien species? ↗
- Spesies domestik
Spesies yang proses evolusinya dipengaruhi manusia untuk memenuhi kebutuhannya, seperti kucing, anjing, dan ternak.
Sumber: Convention on Biological Diversity — Article 2: Use of terms ↗
- Vaksin inti
Vaksin yang dianjurkan untuk semua anjing atau kucing, di mana pun mereka tinggal, karena melindungi dari penyakit berat yang tersebar luas. Vaksin non-inti diberikan sesuai risiko masing-masing hewan.
Sumber: WSAVA — Vaccination guidelines ↗ · Panduan kesehatan hewan →
- Zoonosis
Penyakit infeksi yang berpindah dari hewan ke manusia. Penyebabnya dapat berupa bakteri, virus, atau parasit, dan penularannya bisa melalui kontak langsung, makanan, air, atau lingkungan.