Benarkah tokek berbisa, kelelawar buta, atau induk burung menolak anak yang disentuh manusia? Jawaban singkat untuk mitos hewan populer di Indonesia, dengan sumber ilmiah.
20 mitos dan anggapan populer tentang hewan, masing-masing dengan jawaban singkat lebih dulu, penjelasan, dan sumber ilmiah atau resmi.
Mitos: Anak burung yang jatuh lalu tersentuh tangan manusia akan ditolak induknya karena baunya.
Salah. Sebagian besar burung tidak peka bau, jadi induk tidak menolak anaknya karena bau tangan manusia. Yang membuat induk pergi adalah gangguan, bukan bau.
Menurut Departemen Perikanan dan Satwa Liar Alaska, kepercayaan ini pada dasarnya mitos. Kebanyakan burung memiliki indra penciuman yang terbatas, sehingga bau tangan manusia tidak membuat induk meninggalkan anaknya.
Masalah sebenarnya adalah gangguan. Burung yang terusir dari sarangnya oleh manusia atau pemangsa kadang meninggalkan telur atau anaknya. Karena itu, jangan mendekati atau mengganggu sarang.
Mitos ini juga bukan alasan untuk memungut anak burung. Anak burung yang sudah hampir berbulu lengkap memang biasa turun ke tanah sebelum bisa terbang, dan induknya biasanya masih memberi makan di dekatnya. Jauhkan kucing dan anjing, lalu amati dari jauh.
Mitos: Menaburkan garam, belerang, atau kapur barus di sekeliling rumah membuat ular tidak berani masuk.
Salah. Ahli herpetologi BRIN menyebut garam tidak efektif, dan uji coba belerang serta naftalena (kapur barus) tidak membuat ular menjauh. Yang dianjurkan adalah mengurangi tempat bersembunyi dan tikus di sekitar rumah.
Ahli herpetologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Amir Hamidy, menyatakan garam tidak efektif untuk mengusir ular. Anggapan ini sering dikaitkan dengan garam yang bisa mengusir siput dan beberapa serangga, tetapi hal itu tidak berlaku untuk ular.
Bahan lain yang sering dipakai juga tidak terbukti. Lembaga penyuluhan Colorado State University (CSU Extension) merangkum beberapa uji coba: produk naftalena dan belerang tidak berhasil mengusir beberapa jenis ular, dan belerang maupun kapur barus yang diuji satu per satu juga tidak efektif. Kesimpulannya, belum ada data yang cukup untuk merekomendasikan bahan penolak ular.
Cara yang dianjurkan adalah membuat rumah kurang menarik bagi ular: rapikan tumpukan barang dan semak tempat bersembunyi, serta kendalikan tikus yang menjadi mangsanya. Jika ular sudah masuk rumah, jauhi dan hubungi Damkar.
Mitos: Ular berbisa selalu bisa dikenali dari kepalanya yang segitiga atau pupilnya yang berbentuk celah.
Salah. WHO menyatakan tidak ada aturan sederhana untuk mengenali ular berbisa. Kobra Jawa dan ular weling yang sangat berbisa justru berkepala bulat. Anggap setiap ular berbahaya dan jaga jarak.
Pedoman WHO untuk penanganan gigitan ular di Asia Tenggara menyebut tidak ada aturan sederhana untuk mengenali ular berbisa yang berbahaya. Sebagian ular tidak berbisa bahkan berevolusi sehingga tampak hampir sama dengan ular berbisa, misalnya beberapa jenis ular marga Lycodon yang meniru penampilan ular weling.
Ciri kepala segitiga juga menyesatkan. Pedoman Kementerian Kesehatan memasukkan kobra Jawa dan ular weling ke kategori I untuk Indonesia bagian barat, yaitu ular berbisa yang mudah ditemui dan banyak menimbulkan insiden, kematian, dan kecacatan, dan menggambarkan keduanya berkepala bulat dengan leher yang tidak terlalu jelas. Karena itu, satu ciri seperti bentuk kepala atau pupil tidak bisa diandalkan.
Kemenkes juga meminta tenaga kesehatan tidak mengandalkan kemampuan pasien atau keluarganya mengenali jenis ular. Anggap setiap ular berbahaya, jaga jarak, dan hubungi Damkar bila ular masuk rumah. Jika ada yang tergigit, segera bawa ke fasilitas kesehatan.
Mitos: Tokek berbisa, gigitannya baru lepas kalau ada petir, dan tokek bisa dijadikan obat HIV/AIDS.
Salah. Tokek tidak berbisa, tetapi rahangnya kuat sehingga gigitannya sulit lepas; dari situlah mitos petir muncul. Klaim tokek menyembuhkan HIV/AIDS juga tidak didukung bukti.
Menurut Awal Riyanto, peneliti reptil Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), tokek tidak beracun. Tokek memiliki rahang yang kuat sehingga gigitannya sulit dilepas, dan inilah yang melahirkan mitos bahwa gigitan tokek baru lepas bila terdengar geledek. Kebun Binatang Nasional Smithsonian juga mencatat gigitan tokek sangat kuat dan bisa membuat berdarah.
Sejak sekitar 2009, beredar kabar bahwa tokek bisa menyembuhkan HIV/AIDS. Smithsonian menyatakan tidak ada bukti yang mendukung klaim itu, tetapi kabar tersebut memicu lonjakan perdagangan tokek di Asia Tenggara. HIV ditangani dengan terapi antiretroviral (ARV) di fasilitas kesehatan, yang menurut Kementerian Kesehatan membuat orang dengan HIV tetap bisa berumur panjang dan produktif.
Jangan menangkap atau memegang tokek. Jika tergigit hingga luka, periksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Mitos: Cicak beracun, jadi cicak atau kotorannya yang jatuh ke makanan bisa membuat keracunan.
Sebagian benar. Cicak tidak berbisa dan tidak berbahaya bagi manusia, tetapi cicak bisa membawa bakteri Salmonella. Risikonya soal kebersihan makanan, bukan racun.
Cicak tidak berbisa. Animal Diversity Web (University of Michigan) mencatat cicak rumah tidak berbisa dan tidak berbahaya bagi manusia; gigitannya pun lemah dan tidak menembus kulit.
Yang perlu diperhatikan adalah bakteri. Penelitian terhadap 1.318 cicak liar di Kamboja, Thailand, dan Vietnam, termasuk cicak rumah, cecak tembok, dan cecak gula, menemukan 22,2 persen sampel positif Salmonella. Para peneliti menyimpulkan cicak tampaknya menjadi reservoir alami Salmonella Weltevreden dan sumber infeksi Salmonella pada manusia di Asia Tenggara. Penelitian di rumah-rumah di Malawi juga menemukan cicak berperan membawa Salmonella di dalam rumah.
Jadi, cicak bukan hewan beracun, tetapi kebersihan dapur tetap penting. WHO menganjurkan melindungi dapur dan makanan dari serangga, hama, dan hewan lain, serta mencuci tangan sebelum mengolah makanan.
Mitos: Memegang kodok bisa membuat tangan berkutil.
Salah. Kutil disebabkan virus manusia (human papillomavirus) yang menular antarmanusia, bukan dari kodok. Namun, bangkong kolong beracun, jadi tetap jangan dipegang atau dimakan.
Kutil disebabkan oleh virus. Menurut NHS (layanan kesehatan Inggris), kutil menular ke orang lain melalui permukaan yang terkontaminasi atau kontak kulit yang dekat. Virus penyebabnya adalah human papillomavirus, virus yang hidup pada manusia, sehingga kutil tidak berpindah dari hewan ke manusia.
Mitos ini diduga muncul karena kulit kodok berbintil-bintil sehingga dulu orang mengira bintil itu menular. Bintil di kulit kodok bukan kutil. Bangkong kolong (Duttaphrynus melanostictus), kodok yang menyukai kebun serta kawasan pertanian dan perkotaan, berkulit tebal dan kering dengan kelenjar parotoid yang menonjol.
Meski tidak menularkan kutil, bangkong kolong termasuk amfibi beracun. Animal Diversity Web mencatat kodok ini beracun dan dapat menyebabkan sakit hingga kematian pada manusia. Jauhkan anak-anak dan hewan peliharaan darinya, dan jangan memakannya. Jika ada yang tidak sengaja memakannya, segera ke fasilitas kesehatan.
Mitos: Kelelawar itu buta, makanya hanya mengandalkan suara untuk terbang.
Salah. Kelelawar tidak buta. Matanya kecil tetapi sangat peka cahaya redup, dan kalong besar justru bernavigasi dengan penglihatan, bukan ekolokasi, serta mencari makan dengan penglihatan dan penciuman.
Menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), kelelawar tidak buta. Matanya kecil, tetapi penglihatannya sangat peka sehingga dapat melihat dalam kondisi yang bagi manusia terasa gelap gulita. Penglihatannya memang tidak setajam dan tidak sekaya warna seperti penglihatan manusia.
Kelelawar pemakan serangga menemukan mangsanya dengan ekolokasi (gema suara), tetapi tidak semua kelelawar bergantung padanya. Kalong besar (Pteropus vampyrus), salah satu kelelawar terbesar di dunia, menggunakan penglihatan, bukan ekolokasi, untuk bernavigasi saat terbang, dan menemukan makanan dengan penglihatan serta penciumannya yang tajam.
Jangan memegang kelelawar liar. Jika tergigit atau tercakar, segera ke fasilitas kesehatan.
Mitos: Kukang itu lucu, jinak, dan tidak berbahaya, jadi cocok dijadikan hewan peliharaan.
Salah. Kukang sunda, kukang jawa, dan kukang kalimantan dilindungi undang-undang, dan kukang adalah mamalia berbisa. Kukang yang diperdagangkan secara ilegal rutin dipotong giginya, praktik yang sering berujung kematian.
Peraturan Menteri LHK P.106/2018 mencantumkan kukang sunda (Nycticebus coucang), kukang jawa (N. javanicus), dan kukang kalimantan (N. menagensis) sebagai satwa dilindungi. Undang-Undang Konservasi (UU No. 5 Tahun 1990 sebagaimana diubah UU No. 32 Tahun 2024) melarang setiap orang menangkap, memiliki, memelihara, mengangkut, atau memperdagangkan satwa dilindungi dalam keadaan hidup.
Kukang juga tidak bisa dibilang tidak berbahaya. Kukang dan kukang kerdil adalah satu-satunya hewan yang terbukti memiliki sistem bisa dua tahap: cairan dari kelenjar di lengannya bercampur dengan air liur, dan campuran ini bisa beracun bagi mamalia lain, termasuk manusia. Saat terancam, kukang dapat mengangkat kedua lengan ke atas kepala dalam 'pose bisa'. Gigitan kukang pernah dilaporkan menyebabkan anafilaksis, termasuk di Kalimantan Barat.
Perdagangan juga menyiksa kukang. Kukang yang diperdagangkan secara ilegal rutin dipotong gigi depannya oleh penjual, sehingga sulit dilepasliarkan dan sering mati. Jika melihat kukang dijual, termasuk secara daring, laporkan ke Gakkum Kehutanan atau BKSDA.
Mitos: Komodo membunuh mangsanya dengan bakteri mematikan di air liurnya.
Salah. Penelitian di jurnal PNAS (2009) menolak anggapan bakteri beracun dan menemukan komodo memiliki bisa yang menghambat pembekuan darah dan memicu syok pada mangsa yang luka parah.
Anggapan bahwa mangsa komodo mati karena infeksi bakteri dari air liurnya lama diterima luas, meski hampir tanpa bukti. Fry dan rekan (PNAS, 2009) menguji gagasan ini dan menolaknya. Mereka menunjukkan bahwa luka dalam akibat gigitan komodo diperparah oleh bisa yang menghambat pembekuan darah dan memicu syok.
Penelitian lain terhadap air liur dan gusi 16 komodo di kebun binatang Amerika Serikat (Goldstein dan rekan, 2013) tidak menemukan jenis bakteri yang ganas. Bakteri di mulut komodo mencerminkan bakteri dari makanan dan lingkungannya, seperti pada karnivora lain, dan kecil kemungkinannya menyebabkan infeksi mematikan dengan cepat. Karena sampelnya dari komodo penangkaran, temuan ini melengkapi, bukan menggantikan, temuan tentang bisa.
Komodo adalah satwa dilindungi dan pemangsa besar. Jaga jarak dan jangan mendekati komodo di alam.
Mitos: Landak bisa menembakkan durinya ke arah musuh.
Salah. Landak tidak bisa menembakkan duri. Durinya adalah rambut yang termodifikasi dan mudah lepas, sehingga menancap saat tersentuh atau saat landak menyerang mundur ke arah musuh.
Menurut Kebun Binatang San Diego, landak tidak bisa menembakkan durinya. Duri landak adalah rambut yang termodifikasi dan terbuat dari keratin, zat yang sama dengan rambut dan kuku manusia. Otot di pangkal setiap duri membuatnya bisa berdiri saat landak terkejut atau merasa terancam.
Mitos ini mungkin muncul karena duri yang sudah longgar bisa terlempar saat landak menggoyangkan badannya, meski tanpa daya yang mematikan. Landak Dunia Lama, kelompok landak Indonesia, juga menggetarkan duri ekornya sebagai peringatan, lalu bisa menyerang mundur ke arah pemangsa. Kebun Binatang Nasional Smithsonian juga mencatat duri landak tidak bisa ditembakkan, tetapi menempel longgar dan mudah tertinggal di kulit pemangsa.
Luka tusukan duri landak tetap serius, jadi jangan mendekati atau memegang landak. Landak jawa (Hystrix javanica) termasuk satwa dilindungi.
Mitos: Burung hantu membawa sial atau menjadi pertanda kematian, jadi sebaiknya diusir.
Salah. Anggapan ini kepercayaan budaya, bukan fakta ilmiah. Serak jawa (Tyto alba), salah satu jenis burung hantu, justru dimanfaatkan sebagai pemangsa alami tikus di sawah dan perkebunan kelapa sawit.
Di banyak daerah, burung hantu dianggap pertanda buruk. Kepercayaan seperti ini bagian dari budaya dan tidak dapat diuji secara ilmiah. Yang dapat dijelaskan oleh sains adalah peran burung hantu di alam: burung hantu adalah burung pemangsa yang aktif pada malam hari.
Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan Medan (Kementerian Pertanian) menyebut burung hantu Tyto alba javanica, yang dikenal sebagai serak jawa, sebagai predator tikus yang potensial dikembangkan. Pengembangan burung hantu di Desa Telogoweru, Demak, Jawa Tengah, berhasil menurunkan serangan tikus pada padi dan jagung secara signifikan. Di Asia Tenggara, serak jawa juga banyak dipakai sebagai pengendali hayati tikus di perkebunan kelapa sawit.
Kementerian Pertanian juga mencatat bahwa burung hantu yang bersarang di permukiman terancam oleh pandangan negatif yang menganggapnya pertanda buruk, sehingga diusir dan dibunuh. Biarkan burung hantu yang bersarang di sekitar rumah dan amati dari jauh.
Mitos: Kucing perlu diberi susu sapi supaya sehat.
Salah. Banyak kucing dewasa tidak bisa mencerna laktosa dengan baik dan bisa mengalami gangguan pencernaan jika diberi produk susu. Minuman utama kucing adalah air bersih, bukan susu sapi.
Anak kucing menghasilkan banyak enzim laktase untuk mencerna susu induknya. Menurut Cats Protection, setelah kucing tumbuh dan beralih ke makanan padat, tubuhnya menghasilkan lebih sedikit laktase, sehingga banyak kucing dewasa kehilangan kemampuan mencerna laktosa (gula susu) dengan baik.
Cornell Feline Health Center (Cornell University) tidak menganjurkan susu sebagai camilan untuk kucing karena banyak kucing tidak toleran laktosa dan bisa mengalami gangguan pencernaan bila diberi produk susu.
RSPCA mengingatkan bahwa susu sapi bukan pengganti air. Pastikan kucing selalu punya air minum bersih, dan konsultasikan ke dokter hewan bila kebiasaan makan atau minumnya berubah.
Mitos: Rabies hanya menular lewat gigitan anjing, jadi gigitan atau cakaran kucing dan monyet tidak perlu dikhawatirkan.
Salah. Anjing memang penular utama, tetapi Kemenkes menyebut kelelawar, kucing, dan kera juga hewan penyebar rabies. Setiap gigitan atau cakaran hewan penular rabies perlu segera diperiksakan ke fasilitas kesehatan.
Menurut WHO, anjing bertanggung jawab atas hingga 99 persen kasus rabies pada manusia. Namun, rabies menginfeksi mamalia, termasuk anjing, kucing, ternak, dan satwa liar, dan menular lewat air liur, biasanya melalui gigitan, cakaran, atau kontak langsung dengan selaput lendir seperti mata, mulut, atau luka terbuka.
Kementerian Kesehatan menyebut hewan utama penyebar rabies adalah anjing, kelelawar, kucing, dan kera. Data laporan bulanan zoonosis Kemenkes tahun 2024 mencatat 185.359 kasus gigitan hewan penular rabies dan 122 kematian akibat rabies pada manusia di Indonesia.
WHO menegaskan bahwa setelah virus menyerang sistem saraf pusat dan gejala muncul, rabies berakibat fatal pada 100 persen kasus, tetapi kematian dapat dicegah dengan penanganan pascapajanan yang cepat. Jika digigit atau dicakar anjing, kucing, kera, atau kelelawar, segera ke puskesmas atau rumah sakit; lihat panduan dugaan paparan rabies.
Salah. Sisik trenggiling terbuat dari keratin, bahan yang sama dengan kuku dan rambut, dan tidak terbukti berkhasiat obat. Trenggiling dilindungi, dan memperdagangkan sisiknya dilarang undang-undang.
Kulit trenggiling ditutupi sisik besar yang saling tumpang tindih dan tersusun dari keratin, bahan yang sama dengan kuku, rambut, dan tanduk. National Geographic mencatat sisik trenggiling, seperti cula badak, tidak terbukti berkhasiat obat, meski masih dipakai dalam pengobatan tradisional.
Di Tiongkok, tempat sisik trenggiling dipakai dalam pengobatan tradisional, Farmakope Tiongkok mencoret trenggiling pada Mei 2020, sehingga menurut standar teknis resmi trenggiling tidak lagi dianggap layak sebagai bahan obat.
Di Indonesia, trenggiling (Manis javanica) termasuk satwa dilindungi menurut Permen LHK P.106/2018, dan UU No. 32 Tahun 2024 melarang menyimpan, memiliki, mengangkut, atau memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi. Perdagangan ini masih terjadi: pada April 2026 Gakkum Kehutanan mengungkap penyelundupan 796,34 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Merak. Laporkan perdagangan sisik trenggiling ke Gakkum Kehutanan atau BKSDA.
Salah. Cula badak tersusun dari serat keratin, bahan yang sama dengan kuku dan rambut, dan tidak ada bukti ilmiah bahwa cula berkhasiat obat. Badak jawa dan badak sumatera dilindungi undang-undang.
Cula badak tidak mengandung tulang. Menurut Kebun Binatang San Diego, cula adalah gumpalan serat keratin, zat yang sama dengan rambut dan kuku manusia. International Rhino Foundation mencatat sebagian orang percaya cula bisa menghentikan mimisan, sakit kepala, hingga keracunan makanan, tetapi tidak ada bukti ilmiah yang mendukungnya.
Kepercayaan ini menjadi alasan badak diburu. Mongabay Indonesia melaporkan Polda Banten mengungkap perdagangan ilegal cula badak, dengan 26 badak jawa mati diburu di Taman Nasional Ujung Kulon sepanjang 2019 sampai 2023.
Badak jawa (Rhinoceros sondaicus) dan badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) tercantum sebagai satwa dilindungi dalam Permen LHK P.106/2018, dan UU No. 32 Tahun 2024 melarang menyimpan, memiliki, atau memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi. Laporkan penawaran cula badak ke Gakkum Kehutanan atau BKSDA.
Mitos: Bayi orangutan yang ditemukan atau dibeli boleh dipelihara di rumah, apalagi kalau niatnya menyelamatkan.
Salah. Semua jenis orangutan dilindungi, dan memelihara satwa dilindungi dilarang undang-undang. Bayi orangutan tanpa induk hampir selalu berarti induknya sudah dibunuh. Serahkan atau laporkan ke BKSDA.
Orangutan sumatera, orangutan kalimantan, dan orangutan tapanuli tercantum sebagai satwa dilindungi dalam Permen LHK P.106/2018. UU No. 32 Tahun 2024 melarang setiap orang menangkap, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, atau memperdagangkan satwa dilindungi dalam keadaan hidup.
Di alam, bayi orangutan hidup bersama induknya hingga usia 6 sampai 8 tahun, sehingga bayi yang ditemukan sendirian menandakan induknya dibunuh. Selama masa itu, bayi orangutan belajar dari induknya apa yang dimakan serta di mana dan kapan mencari makanan. Bayi yang dipelihara manusia kehilangan kesempatan belajar ini dan perlu menjalani rehabilitasi sebelum bisa kembali ke hutan.
Contohnya, pada November 2025 BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI menyelamatkan bayi orangutan berusia sekitar dua tahun yang dipelihara secara ilegal di area tambang emas tanpa izin di Ketapang. Jika menemukan bayi orangutan atau melihatnya dipelihara atau dijual, jangan membelinya; laporkan ke BKSDA atau Gakkum Kehutanan.
Mitos: Hiu paus berbahaya dan bisa memangsa manusia karena ukurannya sangat besar.
Salah. Hiu paus adalah ikan terbesar di dunia, tetapi tidak berbahaya bagi manusia. Ia makan dengan menyaring plankton dan mangsa lain dari air. Hiu paus dilindungi penuh di Indonesia.
Menurut FishBase, hiu paus adalah ikan terbesar di dunia tetapi tidak berbahaya bagi manusia. Hiu paus menyaring makanannya, mulai dari plankton, telur ikan, krustasea, hingga ikan yang bergerombol, dan sesekali cumi-cumi atau tuna. Florida Museum of Natural History (University of Florida) mencatat bahwa meski berukuran raksasa, hiu paus dianggap tidak berbahaya bagi manusia dan sering berinteraksi dengan tenang dengan penyelam.
Justru hiu pauslah yang perlu dilindungi dari manusia. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013 menetapkan status perlindungan penuh bagi hiu paus di Indonesia.
Saat berwisata melihat hiu paus, ikuti aturan operator dan petugas. Rancangan pedoman wisata hiu paus dari KKP melarang kontak fisik seperti menyentuh, menarik, mengejar, atau menunggangi hiu paus.
Mitos: Lumba-lumba adalah ikan karena hidup di laut dan berenang dengan sirip.
Salah. Secara biologis lumba-lumba adalah mamalia laut dari ordo Cetacea: bernapas di permukaan air dan menyusui anaknya. Hukum perikanan Indonesia memang menyebutnya 'ikan', tetapi itu definisi hukum, bukan klasifikasi biologi.
Menurut NOAA, badan kelautan dan atmosfer Amerika Serikat, lumba-lumba, pesut, dan paus adalah mamalia laut yang termasuk ordo Cetacea. Seperti mamalia lain, induk lumba-lumba menyusui anaknya: pada lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik, masa menyusui di alam berlangsung sekitar 32 bulan. Lumba-lumba juga harus naik ke permukaan untuk bernapas.
Kebingungan ini wajar karena hukum Indonesia memakai definisi yang lebih luas. Undang-Undang Perikanan mendefinisikan ikan sebagai segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian siklus hidupnya berada di lingkungan perairan. Karena itu, pesut mahakam dan berbagai jenis lumba-lumba juga tercantum dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi, meski secara biologis mereka mamalia.
Pesut mahakam (Orcaella brevirostris) dan lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik (Tursiops aduncus) tercantum sebagai satwa dilindungi dalam Permen LHK P.106/2018. Jangan menangkap, memelihara, atau memperdagangkannya.
Mitos: Semua lebah dan tawon langsung mati setelah menyengat.
Sebagian benar. Lebah madu pekerja bersengat bergerigi yang biasanya tertinggal di kulit bersama kantong bisanya, sehingga lebah itu mati. Tawon bersengat tanpa gerigi dan bisa menyengat berulang kali.
Hanya lebah madu betina, yaitu pekerja dan ratu, yang memiliki sengat. Sengat lebah pekerja bergerigi, sedangkan sengat ratu lebih panjang dan tidak bergerigi. Sengat yang bergerigi sering tertinggal di kulit bersama kantong bisa dan otot yang terus memompa bisa, dan hal ini akhirnya menyebabkan lebah itu mati.
Namun, tidak semua penyengat bernasib sama. Menurut program IPM University of California, sengat tawon tidak bergerigi dan bisa dipakai berulang kali. Lebah madu pun tidak selalu mati: penelitian terhadap lebah madu Asia (Apis cerana) dan lebah madu Eropa yang menyengat tawon vespa menemukan sebagian besar lebah bisa menarik kembali sengatnya, mungkin karena sengat tidak cukup dalam menembus kulit keras tawon.
Sengat lebah dan tawon bisa berbahaya bagi orang yang alergi, karena alergi bisa serangga ini berpotensi mengancam nyawa. Menjauhlah dari sarang lebah atau tawon, dan segera ke fasilitas kesehatan bila tersengat banyak kali atau muncul reaksi alergi.
Mitos: Ular kobra bisa menyemburkan bisanya ke arah mata.
Benar. Benar, untuk kobra Jawa dan kobra Sumatera. Saat terancam, keduanya mengembangkan tudung dan mampu menyemprotkan bisa. Bisa yang masuk ke mata menimbulkan nyeri hebat, jadi segera ke fasilitas kesehatan.
Pedoman Kementerian Kesehatan menyebut kobra Jawa (Naja sputatrix) dan kobra Sumatera (Naja sumatrana), bila marah, mengembangkan tudungnya dan mampu menyemprotkan bisa. Kobra Jawa umumnya hidup di area terbuka seperti sawah, ladang, dan sekitar permukiman. WHO mencatat kedua kobra penyembur ini termasuk ular yang paling banyak menyebabkan gigitan di Indonesia.
Menurut WHO, bisa yang masuk ke mata langsung menimbulkan rasa terbakar dan perih yang hebat dan menetap, mata berair deras, kelopak mata bengkak, dan penglihatan kabur hingga buta sementara. Komplikasi berat seperti parut permanen pada kornea dikenal pada kobra penyembur Afrika, tetapi belum dilaporkan di Asia. Di Malaysia, 61 dari 512 kasus cedera akibat kobra yang dikonsultasikan pada 2020 sampai 2023 adalah cedera mata akibat semburan bisa.
Jauhi setiap kobra dan hubungi Damkar bila kobra masuk rumah. Jika bisa kobra mengenai mata atau ada yang tergigit, segera ke fasilitas kesehatan.
Kepercayaan budaya dihormati di sini; halaman ini hanya menjelaskan apa yang diketahui sains. Untuk keadaan darurat, ikuti arahan petugas atau tenaga kesehatan. Semua bahan belajar