Untuk semua hewan. Untuk masa depan bersama.Sebuah inisiatif nirlaba

PANDUANHEWAN · INDONESIA

Gajah Sumatera Mati Beruntun pada Agustus 2026: Kasus dan Faktanya

Gajah sumatera mati beruntun pada Agustus 2026: diduga diracun di Aceh Tamiang, Yuna di PLG Saree, bayi gajah di Tebo. Fakta, hukum, dan status kasusnya.

Ringkasan

Yang perlu diketahui

Gajah sumatera mati beruntun pada Agustus 2026, dengan sedikitnya lima kematian: Jovi di PLG Minas, Riau (3 Agustus), seekor jantan liar di kebun sawit Aceh Tamiang yang diduga keracunan (ditemukan 9 Agustus), anak gajah Yuna di PLG Saree, Aceh (11 Agustus), bayi gajah prematur di Aceh Timur (14 Agustus), dan bayi gajah di Tebo, Jambi (dilaporkan 24 Agustus). Kasus gajah tanpa kepala di Pelalawan terjadi pada Februari 2026 dan kini disidangkan; angka 23 kematian di Tesso Nilo mencakup 2015–Juni 2025.

Gajah liar Aceh Tamiang
Ditemukan 9 Agustus 2026; diduga keracunan, gading utuh sumber ↗
Anak gajah Yuna, PLG Saree
Mati 11 Agustus 2026; dugaan awal virus EEHV sumber ↗
Bayi gajah Tebo, Jambi
Dilaporkan 24 Agustus 2026; uji toksikologi berjalan sumber ↗
Kasus Pelalawan
Gajah ditemukan 2 Februari 2026; 15 terdakwa disidang di PN Pelalawan sumber ↗
Kematian di Tesso Nilo
23 kasus sejak 2015 hingga Juni 2025 (BBKSDA Riau) sumber ↗
Ancaman pidana
Penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda kategori VII (Rp5 miliar) sumber ↗

Gajah sumatera mana saja yang mati pada Agustus 2026?

Rangkaian kematian dimulai di Riau. Jovi, gajah jinak jantan berusia sekitar 46 tahun di PLG Minas, Kabupaten Siak, mati pada 3 Agustus 2026 setelah 34 hari dirawat karena komplikasi infeksi saluran pencernaan dan pernapasan atas.

Menjelang Hari Gajah Sedunia pada 12 Agustus, dua gajah mati di Aceh: seekor jantan liar yang ditemukan pada 9 Agustus di perkebunan sawit di Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, dan Yuna, anak gajah betina berusia di bawah tiga tahun di PLG Saree, yang mati pada malam 11 Agustus. Pada 14 Agustus, tim patroli menemukan bayi gajah prematur yang sudah mati di bekas lahan perkebunan di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

Pada akhir Agustus, seekor bayi gajah ditemukan mati di sebuah areal konsesi di Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi. Menurut The Jakarta Post, hingga pertengahan Agustus sedikitnya 12 gajah sumatera mati sejak awal 2026.

Sumber: Kabar Duka dari PLG Minas: Gajah Binaan "Jovi" Tutup Usia Setelah 34 Hari Perawatan Intensif (Siaran Pers SP.367/HKLN/08/2026) ↗ · Hari Gajah Sedunia 2026 Diwarnai Kematian Dua Gajah Sumatera di Aceh ↗ · Bayi gajah sumatra ditemukan mati di Aceh Timur ↗ · Pedih, Bayi Gajah Terkubur di Lahan Konsesi ↗ · Three Sumatran elephants die in two weeks in Aceh, Riau ↗

Apa penyebab gajah mati di Aceh Tamiang?

Bangkai gajah jantan itu ditemukan pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di jalan kebun di lahan HGU milik sebuah perusahaan sawit. Kedua gadingnya utuh dan tubuhnya tidak terluka.

Nekropsi selesai pada 10 Agustus. Sehari kemudian, Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata menyatakan bahwa, berdasarkan pemeriksaan awal, gajah itu diduga mati keracunan sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Olah TKP tidak menemukan alat perburuan. Sampel organ diambil untuk uji laboratorium.

Seorang anggota tim Conservation Response Unit (CRU) menyebut kawasan itu jalur lintasan enam hingga tujuh gajah. BKSDA Aceh berjanji menyampaikan hasil resmi dan tindak lanjutnya kemudian; hingga artikel ini disusun, kami belum menemukan pengumuman hasil laboratoriumnya.

Sumber: Hari Gajah Sedunia 2026 Diwarnai Kematian Dua Gajah Sumatera di Aceh ↗ · Gajah Sumatera Jantan Ditemukan Mati di Aceh Tamiang ↗ · Gajah Sumatera Diduga Mati Akibat Racun di Aceh ↗ · BKSDA Pastikan Gajah Mati di HGU Kebun Sawit Aceh Tamiang Akibat Keracunan ↗ · BKSDA turunkan tim nekropsi bangkai gajah sumatra di Aceh Tamiang ↗

Gajah Yuna mati karena apa?

Menurut siaran pers Kementerian Kehutanan tertanggal 12 Agustus 2026, Yuna masih aktif pada pagi 11 Agustus. Sekitar pukul 16.00 WIB, mahout menemukannya lemas dengan wajah bengkak dan lidah kebiruan; ia mati pukul 20.48 WIB meski sudah diberi infus. Pemeriksaan pada Juni 2026 menunjukkan ia sehat.

Diagnosis awal mengarah pada Elephant Endotheliotropic Herpesvirus (EEHV), virus herpes yang terutama menyerang gajah di bawah 14 tahun. Menurut BKSDA Aceh, virus ini merusak lapisan dalam pembuluh darah dan dapat membunuh dalam 24–48 jam, dengan tingkat kematian hingga 80 persen. Sampel organ Yuna masih diuji, dan BKSDA Aceh memeriksa tiga anak gajah lainnya.

EEHV bukan ancaman baru: studi pada 2021 mengonfirmasi dua kasus pertama penyakit perdarahan akibat EEHV di Sumatera.

Sumber: Kematian Gajah Yuna, BKSDA Aceh Perkuat Deteksi Dini Serangan Virus EEHV pada Gajah Anakan (siaran pers) ↗ · Kemenhut Ungkap Kronologi Gajah Yuna di Aceh Mati Terinfeksi Virus ↗ · Identification of two lethal cases of elephant endotheliotropic herpesvirus haemorrhagic disease in Sumatran elephant calves in Indonesia (abstract) ↗

Apa yang diketahui tentang bayi gajah mati di Aceh Timur dan Tebo?

Bayi gajah di Aceh Timur, yang ditemukan pada 14 Agustus 2026 dengan plasenta masih menempel, mati karena faktor alami, kata BKSDA pada 16 Agustus: ia lahir prematur dan mati sesaat setelah dilahirkan, tanpa indikasi kekerasan atau keracunan.

Kasus Tebo masih terbuka. BKSDA Jambi menerima laporan pada 24 Agustus dan melakukan nekropsi sehari kemudian. Pada 16 September, Kepala BKSDA Jambi Himawan Sasongko menyatakan uji EEHV negatif dan uji toksikologi masih berjalan; penyelidikannya ditangani Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera.

Sumber: BKSDA Pastikan Kematian Anak Gajah di Bekas HGU Aceh Timur Murni Alami, Diduga Lahir Prematur ↗ · Bayi gajah sumatra ditemukan mati di Aceh Timur ↗ · Ka BKSDA Jambi: Kematian Anak Gajah di Kab Tebo Dalam Penyelidikan Balai Gakkumhut Sumatera ↗ · Pedih, Bayi Gajah Terkubur di Lahan Konsesi ↗

Bagaimana kelanjutan kasus gajah mati tanpa kepala di Pelalawan?

Kasus ini sering disebut bersama rentetan kematian Agustus, padahal terjadi lebih awal. Gajah jantan berumur sekitar 40 tahun ditemukan mati pada 2 Februari 2026 di sebuah areal konsesi di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau, dengan bagian kepala terpisah dan kedua gading hilang. Olah TKP dan nekropsi pada 4 Februari menguatkan dugaan kematian akibat luka tembak.

Pada 3 Maret 2026, Kementerian Kehutanan dan Polri mengumumkan 15 tersangka dari jaringan yang diduga beroperasi di sembilan lokasi di sekitar Ukui sejak 2024. Barang bukti yang disita antara lain senjata api rakitan dan 63 pipa rokok berbahan gading. Para tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) UU No. 32 Tahun 2024.

Kini 15 terdakwa dalam 11 berkas perkara disidang di Pengadilan Negeri Pelalawan. Sidang 18 Agustus dan 1 September 2026 sempat tertunda karena persoalan kehadiran jaksa, terdakwa, dan saksi. Pada 15 September, majelis hakim menolak eksepsi tiga terdakwa, dan pada 21 September seorang saksi kepolisian menyatakan belum dapat memastikan bahwa gading yang diduga diperdagangkan berasal dari gajah tersebut. Belum ada putusan, dan para terdakwa harus dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya.

Sumber: Negara Tegas Terhadap Kejahatan Satwa Liar: 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera di Riau Diamankan (Siaran Pers SP.65/HKLN/03/2026) ↗ · Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka ↗ · Sidang Kasus Perburuan Gading Gajah di Pelalawan Berulang Kali Ditunda, Koalisi Soroti Kesiapan Penegak Hukum ↗ · Bangkai Gajah C99 dan Dugaan Perdagangan Gading Disorot, Koalisi Desak Penegakan Hukum Menyeluruh ↗

Benarkah 23 gajah mati di Tesso Nilo?

Ya, tetapi bukan pada 2026. Kepala BBKSDA Riau saat itu, Supartono, menyampaikan pada 26 Juni 2025 bahwa tercatat 23 kematian gajah sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo sejak 2015 hingga Juni 2025, delapan di antaranya pada 2015. Penyebabnya beragam, dari racun, jerat, perburuan, hingga penyakit, dan lebih dari 40.000 hektare kawasan itu telah berubah menjadi kebun sawit ilegal dan permukiman.

Salah satu kasus yang belum terungkap adalah gajah latih Rahman, yang ditemukan mati pada Januari 2024 dengan dugaan diracun dan satu gadingnya hilang; hingga Maret 2026 pelakunya belum terungkap.

Sumber: 23 Gajah Sumatera Mati di TNTN, Habitat Rusak dan Diracun ↗ · 23 Gajah Sumatera Mati di TNTN, Habitat Terus Tergerus Perambahan ↗ · Dua Tahun Kematian Gajah Latih Tesso Nilo 'Rahman', Pembunuhnya Belum Terungkap ↗

Kenapa gajah sumatera terancam punah, dan apa hukumnya?

Penilaian IUCN tahun 2020 menyebut hilang dan terpecahnya habitat, konflik dengan manusia, serta perburuan dan perdagangan ilegal sebagai ancaman utama gajah asia; pembunuhan balasan akibat konflik antara lain dilakukan dengan racun. IUCN menilai gajah asia Genting, sedangkan subspesies gajah sumatera Kritis.

Gajah asia tercantum sebagai nomor 51 dalam lampiran Permen LHK P.106/2018. UU No. 5 Tahun 1990 sebagaimana diubah UU No. 32 Tahun 2024 melarang membunuh satwa dilindungi dan memperdagangkan bagian tubuhnya, termasuk gading. Setelah UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, ancaman Pasal 40A ayat (1) menjadi penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak kategori VII (Rp5 miliar). Di Aceh, Qanun No. 11 Tahun 2019 secara khusus melarang meletakkan racun yang membahayakan satwa liar dilindungi.

Inpres No. 8 Tahun 2026 tertanggal 15 Juni menghentikan penerbitan izin baru pemanfaatan kawasan hutan dan izin perkebunan baru di habitat gajah, dan pada 12 Agustus Menteri Kehutanan meresmikan SRAK Gajah Sumatra dan Kalimantan 2026–2036.

Sumber: Elephas maximus, Asian Elephant: IUCN Red List assessment (Williams et al. 2020) ↗ · World Elephant Day 2026: Indonesia's fight to save its elephants ↗ · Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran) ↗ · UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ↗ · UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Lampiran I no. 183 (UU 32/2024 Pasal 40A ayat (1)) ↗ · Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar ↗ · Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan ↗ · Sambut Hari Gajah Sedunia, Menhut Resmikan Strategi Konservasi Gajah Sumatra dan Kalimantan 2026–2036 ↗

Apa selanjutnya

  • Hasil laboratorium gajah Aceh Tamiang dan uji toksikologi bayi gajah Tebo masih ditunggu.
  • Uji sampel organ Yuna akan memastikan apakah EEHV penyebab kematiannya.
  • Sidang perkara Pelalawan berlanjut pada tahap pemeriksaan saksi di PN Pelalawan.
  • Pelaksanaan Inpres No. 8 Tahun 2026 dan SRAK 2026–2036 akan diuji di lapangan.

Cara membantu

  • Jika menemukan gajah mati, terluka, atau masuk kebun, jangan mendekat; laporkan ke BKSDA terdekat.
  • Jangan memasang jerat, racun, atau kawat listrik untuk menghalau satwa; BKSDA Aceh meminta masyarakat memakai cara yang aman dan tidak mematikan.
  • Jangan membeli atau menyimpan gading dan produknya, termasuk pipa rokok; laporkan penawaran ke Gakkum Kehutanan melalui pengaduan.gakkum.kehutanan.go.id atau (021) 5790 2925.

Pertanyaan umum

Nama gajah yang mati di Tesso Nilo?

Dua yang paling dikenal adalah gajah latih Rahman, yang mati pada Januari 2024 dengan dugaan diracun, dan gajah jinak Indro (45), yang mati pada 29 Juni 2026.

Sumber: Dua Tahun Kematian Gajah Latih Tesso Nilo 'Rahman', Pembunuhnya Belum Terungkap ↗ · Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026 ↗

Gading gajah diburu untuk apa?

Dalam kasus Pelalawan, polisi menyebut gading dikirim untuk dijadikan kerajinan pipa rokok; 63 pipa rokok berbahan gading turut disita. Kementerian Kehutanan menegaskan bagian satwa dilindungi tetap ilegal diperdagangkan meski sudah diolah.

Sumber: Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka ↗ · Gakkum Kehutanan Ungkap Jaringan Perdagangan Gading Gajah di Bali melalui Patroli Siber ↗

Apa hukuman membunuh gajah sumatera?

Gajah dilindungi. Membunuh gajah atau memperdagangkan gadingnya diancam penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar berdasarkan UU No. 32 Tahun 2024 setelah penyesuaian UU No. 1 Tahun 2026.

Sumber: UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Lampiran I no. 183 (UU 32/2024 Pasal 40A ayat (1)) ↗

Gajah sumatera sisa berapa?

Data Kementerian Kehutanan yang dikutip ANTARA menyebut sekitar 1.100 ekor di 21 kantong habitat per Juli 2026, turun dari 2.400–2.800 ekor pada 2007. SRAK 2026–2036 memakai estimasi lebih tinggi, sekitar 1.300–1.700 ekor.

Sumber: World Elephant Day 2026: Indonesia's fight to save its elephants ↗ · Only 1,325-1,648 wild elephants left in Indonesia, government says ↗

Hewan dalam berita ini

Bentang alam berhutan di Sumatera
Elephas maximus sumatranus

Herbivora besar yang memindahkan biji dan membentuk hutan. Konservasinya memerlukan ruang jelajah yang terhubung serta solusi bersama masyarakat di sekitar habitat.

Sumber dan referensi

  1. BKSDA Pastikan Gajah Mati di HGU Kebun Sawit Aceh Tamiang Akibat Keracunan ↗ — Serambinews.com, 2026-08-11
  2. Kematian Gajah Yuna, BKSDA Aceh Perkuat Deteksi Dini Serangan Virus EEHV pada Gajah Anakan (siaran pers) ↗ — Kementerian Kehutanan, 2026-08-12
  3. Ka BKSDA Jambi: Kematian Anak Gajah di Kab Tebo Dalam Penyelidikan Balai Gakkumhut Sumatera ↗ — Duasatu.net, 2026-09-16
  4. Sidang Kasus Perburuan Gading Gajah di Pelalawan Berulang Kali Ditunda, Koalisi Soroti Kesiapan Penegak Hukum ↗ — Ingatlah.com, 2026-09-04
  5. 23 Gajah Sumatera Mati di TNTN, Habitat Rusak dan Diracun ↗ — Kompas.com, 2025-06-26
  6. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Lampiran I no. 183 (UU 32/2024 Pasal 40A ayat (1)) ↗ — JDIH BPK RI, 2026-01-02
  7. Kabar Duka dari PLG Minas: Gajah Binaan "Jovi" Tutup Usia Setelah 34 Hari Perawatan Intensif (Siaran Pers SP.367/HKLN/08/2026) ↗ — Kementerian Kehutanan, 2026-08-04
  8. Hari Gajah Sedunia 2026 Diwarnai Kematian Dua Gajah Sumatera di Aceh ↗ — Kompas.com, 2026-08-13
  9. Bayi gajah sumatra ditemukan mati di Aceh Timur ↗ — ANTARA, 2026-08-15
  10. Pedih, Bayi Gajah Terkubur di Lahan Konsesi ↗ — Prohealth.id, 2026-10-01
  11. Three Sumatran elephants die in two weeks in Aceh, Riau ↗ — The Jakarta Post, 2026-08-15
  12. Gajah Sumatera Jantan Ditemukan Mati di Aceh Tamiang ↗ — Mongabay Indonesia, 2026-08-12
  13. Gajah Sumatera Diduga Mati Akibat Racun di Aceh ↗ — Betahita, 2026-08-11
  14. BKSDA turunkan tim nekropsi bangkai gajah sumatra di Aceh Tamiang ↗ — ANTARA, 2026-08-10
  15. Kemenhut Ungkap Kronologi Gajah Yuna di Aceh Mati Terinfeksi Virus ↗ — IDN Times, 2026-08-15
  16. Identification of two lethal cases of elephant endotheliotropic herpesvirus haemorrhagic disease in Sumatran elephant calves in Indonesia (abstract) ↗ — Journal of Zoo and Wildlife Medicine (via PubMed), 2021
  17. BKSDA Pastikan Kematian Anak Gajah di Bekas HGU Aceh Timur Murni Alami, Diduga Lahir Prematur ↗ — Serambinews.com, 2026-08-16
  18. Negara Tegas Terhadap Kejahatan Satwa Liar: 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera di Riau Diamankan (Siaran Pers SP.65/HKLN/03/2026) ↗ — Kementerian Kehutanan, 2026-03-03
  19. Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka ↗ — Kompas.com, 2026-03-03
  20. Bangkai Gajah C99 dan Dugaan Perdagangan Gading Disorot, Koalisi Desak Penegakan Hukum Menyeluruh ↗ — Bermadah.co.id, 2026-09-24
  21. 23 Gajah Sumatera Mati di TNTN, Habitat Terus Tergerus Perambahan ↗ — JPNN.com, 2025-06-26
  22. Dua Tahun Kematian Gajah Latih Tesso Nilo 'Rahman', Pembunuhnya Belum Terungkap ↗ — Katadata, 2026-03-04
  23. Elephas maximus, Asian Elephant: IUCN Red List assessment (Williams et al. 2020) ↗ — IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group, 2020
  24. World Elephant Day 2026: Indonesia's fight to save its elephants ↗ — ANTARA English, 2026-08-12
  25. Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran) ↗ — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (JDIH Kementerian Kehutanan), 2018-12-28
  26. UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ↗ — JDIH BPK RI, 2024-08-07
  27. Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar ↗ — JDIH BPK RI, 2019-10-18
  28. Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan ↗ — JDIH BPK RI, 2026-06-15
  29. Sambut Hari Gajah Sedunia, Menhut Resmikan Strategi Konservasi Gajah Sumatra dan Kalimantan 2026–2036 ↗ — Kementerian Kehutanan, 2026-08-12
  30. Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026 ↗ — Riau Pos, 2026-09-19
  31. Gakkum Kehutanan Ungkap Jaringan Perdagangan Gading Gajah di Bali melalui Patroli Siber ↗ — Kementerian Kehutanan, 2026-06-02
  32. Only 1,325-1,648 wild elephants left in Indonesia, government says ↗ — Mongabay, 2026-08-25

Berita ini ditulis oleh redaksi PanduanHewan dari laporan dan sumber resmi yang tercantum; kami tidak menyalin isi media lain. Fakta dapat berubah seiring perkembangan; tanggal pembaruan ada di bagian atas. Kirim koreksi

Berita satwa lainnya