Untuk semua hewan. Untuk masa depan bersama.Sebuah inisiatif nirlaba

PANDUANHEWAN · INDONESIA

Bayi Orangutan di India: Kemenhut Upayakan Repatriasi dari Odisha

Lima bayi orangutan di India ditemukan di Balasore, Odisha, 8 September 2026. Diduga orangutan sumatera; uji DNA, CITES, dan proses repatriasinya.

Ringkasan

Yang perlu diketahui

Lima bayi orangutan di India ditemukan pada 8 September 2026 di kawasan hutan Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, dan kini dikarantina di Nandankanan Zoological Park, Bhubaneswar. Kementerian Kehutanan menduga kelimanya orangutan sumatera korban perdagangan satwa lintas negara dan pada 10 September 2026 berkoordinasi dengan otoritas CITES India untuk memulangkannya, sambil menunggu hasil uji DNA.

Tanggal dan lokasi temuan
8 September 2026, Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha sumber ↗
Jumlah dan jenis kelamin
5 bayi: 3 jantan, 2 betina sumber ↗
Lokasi sekarang
Karantina di Nandankanan Zoological Park, Bhubaneswar sumber ↗
Dugaan jenis
Orangutan sumatera (Pongo abelii), menunggu uji DNA sumber ↗
Langkah Indonesia
Koordinasi dengan otoritas CITES India sejak 10 September 2026 sumber ↗
Status IUCN
Ketiga spesies orangutan Kritis (Critically Endangered) sumber ↗

Bagaimana lima bayi orangutan ditemukan di India?

Pada pagi hari Selasa, 8 September 2026, petugas kehutanan Odisha menemukan lima bayi orangutan di kawasan hutan dekat Bichitrapur, Blok Bhogarai, Distrik Balasore, dekat perbatasan Benggala Barat. Laporan awal datang dari warga, yang semula mengira satwa itu monyet.

Kelimanya, tiga jantan dan dua betina, diperkirakan berumur enam bulan hingga 1,5 tahun. Mereka dibawa ke Nandankanan Zoological Park di Bhubaneswar, ibu kota Odisha, dan ditempatkan di ruang karantina bersuhu terkendali. Menurut pejabat kehutanan distrik, satwa semuda itu tidak mungkin mencapai Odisha secara alami dan kemungkinan diangkut lewat jalur darat.

Orangutan bukan satwa asli India; habitat alaminya hanya di Sumatera dan Borneo, sekitar 2.000 kilometer dari Odisha melintasi Samudra Hindia.

Sumber: Pemerintah Indonesia Serius Tangani Penemuan Lima Bayi Orangutan di India, Upayakan Repatriasi ke Indonesia (SP. 511/HKLN/09/2026) ↗ · Odisha STF to dismantle network in orangutan smuggling case ↗ · Indonesia Seeks Repatriation of Rescued Baby Orangutans Found in Odisha ↗ · Misteri bayi orang utan di hutan India, diselundupkan dari Indonesia atau Malaysia? ↗ · Five orangutans found in India face long road back home to Indonesia ↗

Apakah bayi orangutan di India korban penyelundupan?

Dugaan kuat mengarah ke perdagangan satwa, tetapi belum terbukti. Menurut Kemenhut, keberadaan lima bayi orangutan di India menimbulkan dugaan kuat bahwa mereka korban penyelundupan oleh jaringan lintas negara. Orangutan masih diperdagangkan sebagai hewan peliharaan eksotis dan untuk kolektor pribadi.

Pada 11 September 2026, Satuan Tugas Khusus (STF) Kepolisian Odisha mendaftarkan perkara atas permohonan Principal Chief Conservator of Forests (pejabat tertinggi kehutanan) Odisha, dan menyelidikinya bersama Biro Pengendalian Kejahatan Satwa Liar India (WCCB). Hari itu, STF juga memeriksa tiga orang di Digha, Benggala Barat. Penyidik menelusuri rekaman CCTV sebuah SUV hitam yang melintas di dekat lokasi temuan pada malam 7 September. Penyelidikan masih berjalan, dan belum ada yang dinyatakan bersalah.

Sebuah organisasi peneliti perdagangan satwa di Indonesia menduga bayi-bayi itu ditangkap di Aceh Tamiang, Aceh, lalu dibawa melalui Malaysia, Thailand, Myanmar, dan Bangladesh; rute ini belum dikonfirmasi otoritas. India pernah menemukan orangutan selundupan di dekat perbatasan Assam–Mizoram pada 2022 dan di Mizoram pada Oktober 2023.

Sumber: Pemerintah Indonesia Serius Tangani Penemuan Lima Bayi Orangutan di India, Upayakan Repatriasi ke Indonesia (SP. 511/HKLN/09/2026) ↗ · Misteri bayi orang utan di hutan India, diselundupkan dari Indonesia atau Malaysia? ↗ · Odisha orangutan mystery: Case registered, STF questioning 3 people in Bengal's Digha ↗ · Orangutan Conundrum: Odisha STF Detains Three From Digha In West Bengal For Questioning ↗ · Five orangutans found in India face long road back home to Indonesia ↗

Apakah orangutan di India pasti dari Indonesia?

Belum. Berdasarkan ciri fisik dan morfologi, Kemenhut menduga kelimanya orangutan sumatera, tetapi menegaskan identifikasi itu masih awal; kepastian jenis dan asal-usul genetik menunggu uji DNA oleh otoritas ilmiah yang berwenang. Pejabat kehutanan Odisha juga menyatakan tawaran Indonesia tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa satwa itu berasal dari Indonesia.

Uji DNA membandingkan profil genetik bayi-bayi itu dengan sampel rujukan dari populasi yang diketahui untuk mempersempit asal-usulnya. Kebun binatang mengambil sampel darah pada pertengahan September; seorang pejabat menyebut laboratorium yang punya profil DNA rujukan orangutan tidak banyak. Pada 30 September, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Odisha mengatakan sampel untuk uji DNA akan segera diambil dan dikirim untuk diperiksa, dan hasilnya dibagikan kepada pemerintah India.

Kesehatan kelimanya dilaporkan membaik setelah sempat mengalami demam, infeksi cacing, dan anemia.

Sumber: Pemerintah Indonesia Serius Tangani Penemuan Lima Bayi Orangutan di India, Upayakan Repatriasi ke Indonesia (SP. 511/HKLN/09/2026) ↗ · Indonesia Seeks Return Of Five Baby Orangutans Rescued In Odisha ↗ · Five orangutans found in India face long road back home to Indonesia ↗ · Orangutans’ blood collected for DNA testing ↗ · DNA Tests Planned for Orangutans at Nandankanan Zoo ↗ · Two Of Five Baleshwar-Rescued Orangutans Under Treatment At Nandankanan ↗

Bagaimana proses repatriasi orangutan dari India?

Orangutan tercantum dalam Apendiks I CITES, tingkat perlindungan tertinggi konvensi perdagangan satwa liar internasional, sehingga perdagangan internasional komersialnya dilarang. Pada 10 September 2026, Kemenhut menghubungi Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, KBRI New Delhi, BRIN sebagai otoritas ilmiah, dan Kementerian Pertanian untuk mempercepat repatriasi.

Di India, Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar mengatur bahwa satwa hidup yang tercantum di CITES dan diimpor secara ilegal dapat dikembalikan ke negara asal atas biaya negara tersebut; bila tidak, satwa dirawat di kebun binatang atau pusat penyelamatan yang diakui. Pemerintah Odisha juga telah meminta izin Otoritas Kebun Binatang Pusat (CZA) India agar kelimanya tetap di Nandankanan; per 12 September, permintaan itu belum dijawab.

Jika dipulangkan, Kemenhut menyatakan kelimanya akan menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina, identifikasi genetik, asesmen perilaku, dan rehabilitasi, sebelum dipertimbangkan untuk dilepasliarkan.

Sumber: Indonesia Seeks Return Of Five Baby Orangutans Rescued In Odisha ↗ · Misteri bayi orang utan di hutan India, diselundupkan dari Indonesia atau Malaysia? ↗ · Pemerintah Indonesia Serius Tangani Penemuan Lima Bayi Orangutan di India, Upayakan Repatriasi ke Indonesia (SP. 511/HKLN/09/2026) ↗

Pernahkah orangutan selundupan berhasil dipulangkan?

Pernah. Pada 23 Desember 2025, Kemenhut dan KBRI Bangkok memulangkan empat orangutan dari Thailand yang disita saat masih bayi dalam kasus perdagangan ilegal yang digagalkan pada Januari dan Mei 2025. Uji fisik dan DNA memastikan tiga orangutan sumatera dan satu orangutan tapanuli. Mereka diterbangkan dalam kandang berstandar IATA dengan pendampingan dokter hewan, lalu dititipkan di pusat rehabilitasi di Langkat, Sumatera Utara.

Tidak semua kasus berakhir dengan pemulangan. Dua bayi orangutan yang ditemukan di dekat perbatasan Assam–Mizoram pada 2022 masih berada di kebun binatang Assam dan tercatat sebagai orangutan sumatera dalam inventaris CZA. Pegiat konservasi di Indonesia menyebut upaya repatriasi sebelumnya kerap tersendat birokrasi.

Sumber: Kemenhut Repatriasi Empat Orangutan Korban Perdagangan Ilegal dari Thailand (SP. 398/HUMAS/PPIP/HMS.3/12/2025) ↗ · Indonesia Seeks Return Of Five Baby Orangutans Rescued In Odisha ↗ · Five orangutans found in India face long road back home to Indonesia ↗

Seberapa terancam orangutan sumatera dan apa sanksi hukumnya?

Ketiga spesies orangutan berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut IUCN. Sebuah studi 2026 memperkirakan 11.694 orangutan sumatera tersisa di alam, turun 19,5% antara 2011 dan 2023. Bayi orangutan menyusu sampai umur enam atau tujuh tahun, dan menurut pegiat konservasi, perdagangan bayi orangutan dimulai dengan perburuan di alam dan memisahkan bayi dari induknya.

Orangutan sumatera (Pongo abelii) tercantum dalam lampiran Permen LHK P.106/2018. UU 5/1990 sebagaimana diubah UU 32/2024 melarang memburu, memelihara, memperdagangkan, dan mengeluarkan satwa dilindungi dari wilayah Indonesia. Sejak UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana berlaku pada 2 Januari 2026, perorangan yang mengeluarkan satwa dilindungi ke luar negeri diancam penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak kategori VI, sedangkan perburuan dan perdagangan paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak kategori VII. Kemenhut menyatakan akan menindak tegas warga Indonesia yang terbukti terlibat.

Sumber: Misteri bayi orang utan di hutan India, diselundupkan dari Indonesia atau Malaysia? ↗ · Five orangutans found in India face long road back home to Indonesia ↗ · Orangutan ↗ · Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran) ↗ · Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ↗ · UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (JDIH BPK) ↗

Apa selanjutnya

  • Uji DNA akan menentukan jenis dan asal-usul kelima orangutan; hasilnya menjadi dasar keputusan repatriasi.
  • Otoritas CITES kedua negara dan CZA India perlu menyepakati nasib kelimanya, karena Odisha juga ingin memelihara mereka di Nandankanan.
  • STF Odisha dan WCCB melanjutkan penyelidikan jaringan penyelundupan.
  • Bila dipulangkan, kelimanya menjalani karantina, pemeriksaan kesehatan, asesmen perilaku, dan rehabilitasi sebelum dipertimbangkan untuk dilepasliarkan.

Cara membantu

  • Jangan membeli, menerima, atau menawar orangutan, termasuk dengan alasan ingin menyelamatkannya; permintaan pembeli mendorong perburuan.
  • Jangan menyukai atau membagikan konten orangutan yang dipelihara di rumah, dan laporkan unggahan penjualan satwa lewat fitur pelaporan platform.
  • Laporkan dugaan perdagangan orangutan ke Gakkum Kehutanan atau BKSDA setempat. Simpan bukti, tetapi jangan menghubungi penjual.
  • Di luar Indonesia, laporkan perdagangan orangutan ke otoritas satwa liar atau CITES negara tersebut.

Pertanyaan umum

Apakah ada orangutan liar di India?

Tidak ada orangutan liar di India. Orangutan hanya hidup di alam di Indonesia dan Malaysia, yaitu di Sumatera dan Borneo. Orangutan yang ditemukan di India diduga dibawa masuk oleh manusia.

Sumber: Pemerintah Indonesia Serius Tangani Penemuan Lima Bayi Orangutan di India, Upayakan Repatriasi ke Indonesia (SP. 511/HKLN/09/2026) ↗

Berapa lama bayi orangutan tinggal bersama induknya?

Bayi orangutan bisa menyusu sampai umur enam atau tujuh tahun. Sejak remaja, sekitar umur empat atau lima tahun, mereka makin mandiri, dan betina bisa tetap bersama induknya hingga belasan tahun.

Sumber: Orangutan ↗ · Orangutan ↗ · Orangutan ↗

Mengapa orangutan diselundupkan?

Orangutan diperdagangkan sebagai hewan peliharaan eksotis dan untuk kolektor pribadi. Perdagangan ini dimulai dengan perburuan dan pemisahan bayi dari induknya.

Sumber: Misteri bayi orang utan di hutan India, diselundupkan dari Indonesia atau Malaysia? ↗

Kapan bayi orangutan dari India dipulangkan?

Belum ada jadwal. Repatriasi bergantung pada hasil uji DNA, koordinasi CITES, dan keputusan otoritas India. Empat orangutan dari Thailand butuh berbulan-bulan sejak penyitaan hingga dipulangkan pada Desember 2025.

Sumber: Pemerintah Indonesia Serius Tangani Penemuan Lima Bayi Orangutan di India, Upayakan Repatriasi ke Indonesia (SP. 511/HKLN/09/2026) ↗ · Kemenhut Repatriasi Empat Orangutan Korban Perdagangan Ilegal dari Thailand (SP. 398/HUMAS/PPIP/HMS.3/12/2025) ↗

Apa itu repatriasi satwa?

Repatriasi adalah pemulangan satwa yang diselundupkan ke negara asalnya melalui otoritas CITES kedua negara. Setibanya di Indonesia, satwa menjalani karantina, pemeriksaan kesehatan, identifikasi genetik, dan rehabilitasi.

Sumber: Pemerintah Indonesia Serius Tangani Penemuan Lima Bayi Orangutan di India, Upayakan Repatriasi ke Indonesia (SP. 511/HKLN/09/2026) ↗ · Indonesia Seeks Return Of Five Baby Orangutans Rescued In Odisha ↗

Hewan dalam berita ini

Sumatera bagian utara
Pongo abelii

Kera besar penghuni tajuk hutan Sumatera bagian utara. Kelangsungan hidupnya bergantung pada hutan yang terhubung, regenerasi pohon, dan hubungan aman dengan manusia.

Bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara
Pongo tapanuliensis

Spesies orangutan yang dideskripsikan pada 2017 dari Batang Toru. Sebarannya yang sangat terbatas membuat perlindungan hutan yang tersisa menjadi penting.

Kalimantan
Pongo pygmaeus

Kera besar penghuni hutan Borneo, termasuk rawa gambut Kalimantan. Keragaman populasi dan hubungan antarhabitat penting untuk memahami konservasinya.

Sumber dan referensi

  1. Pemerintah Indonesia Serius Tangani Penemuan Lima Bayi Orangutan di India, Upayakan Repatriasi ke Indonesia (SP. 511/HKLN/09/2026) ↗ — Kementerian Kehutanan, 2026-09-10
  2. Indonesia Seeks Repatriation of Rescued Baby Orangutans Found in Odisha ↗ — Outlook India, 2026-09-11
  3. Misteri bayi orang utan di hutan India, diselundupkan dari Indonesia atau Malaysia? ↗ — BBC News Indonesia, 2026-09-10
  4. Odisha STF to dismantle network in orangutan smuggling case ↗ — The News Mill, 2026-09-09
  5. Five orangutans found in India face long road back home to Indonesia ↗ — Mongabay, 2026-09-18
  6. Odisha orangutan mystery: Case registered, STF questioning 3 people in Bengal's Digha ↗ — OrissaPOST, 2026-09-11
  7. Orangutan Conundrum: Odisha STF Detains Three From Digha In West Bengal For Questioning ↗ — ETV Bharat, 2026-09-11
  8. Indonesia Seeks Return Of Five Baby Orangutans Rescued In Odisha ↗ — Outlook Traveller, 2026-09-12
  9. Orangutans’ blood collected for DNA testing ↗ — The Hans India, 2026-09-17
  10. DNA Tests Planned for Orangutans at Nandankanan Zoo ↗ — Odisha Connect, 2026-09-30
  11. Two Of Five Baleshwar-Rescued Orangutans Under Treatment At Nandankanan ↗ — Ommcom News, 2026-09-10
  12. Kemenhut Repatriasi Empat Orangutan Korban Perdagangan Ilegal dari Thailand (SP. 398/HUMAS/PPIP/HMS.3/12/2025) ↗ — Kementerian Kehutanan, 2025-12-23
  13. Orangutan ↗ — Smithsonian's National Zoo and Conservation Biology Institute, 2026-10-01
  14. Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran) ↗ — JDIH Kementerian Kehutanan, 2018-12-28
  15. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ↗ — JDIH BPK RI, 2024-08-07
  16. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (JDIH BPK) ↗ — JDIH BPK RI, 2026-01-02

Berita ini ditulis oleh redaksi PanduanHewan dari laporan dan sumber resmi yang tercantum; kami tidak menyalin isi media lain. Fakta dapat berubah seiring perkembangan; tanggal pembaruan ada di bagian atas. Kirim koreksi

Berita satwa lainnya