# Panduan

> Langkah kecil yang berarti untuk hewan. Panduan praktis untuk merawat, mengadopsi, dan terlibat dengan lebih bertanggung jawab.

Sumber: https://panduanhewan.org/id/panduan/ · Diperbarui 1 Oktober 2026 · Bahasa Indonesia · English: https://panduanhewan.org/en/guides/
_Mirror Markdown ini dibuat saat build dari data yang sama dengan halaman HTML. Kutip URL halaman HTML beserta tanggal pembaruannya._

## Panduan

- [Adopsi Kucing dan Anjing yang Bertanggung Jawab](https://panduanhewan.org/id/panduan/adopsi-kucing-anjing/): Adopsi dimulai dengan kesiapan rumah, waktu, dan komitmen sepanjang hidup hewan.
- [Menjadi Foster Hewan](https://panduanhewan.org/id/panduan/foster-hewan/): Foster adalah rumah sementara dengan tanggung jawab dan dukungan yang disepakati.
- [Menjadi Relawan untuk Hewan](https://panduanhewan.org/id/panduan/relawan-hewan/): Kontribusi terbaik dimulai dari kebutuhan organisasi dan keterampilan yang Anda bawa.
- [Mengamati dan mengenali satwa dengan aman](https://panduanhewan.org/id/panduan/mengamati-dan-mengenali-satwa/): Catat ciri, tanggal, dan habitat tanpa mendekat; identifikasi sesuai bukti yang ada.
- [Membawa kucing naik pesawat: syarat, biaya, dan aturan maskapai](https://panduanhewan.org/id/panduan/membawa-kucing-anjing-naik-pesawat-karantina/): Syarat karantina, biaya resmi, dan aturan maskapai serta kapal untuk membawa kucing atau anjing antarpulau. Bali melarang keduanya masuk atau keluar.
- [Membawa anjing atau kucing ke Bali: larangan dan alasannya](https://panduanhewan.org/id/panduan/membawa-anjing-kucing-ke-bali/): Tidak boleh. Pergub Bali 88/2008 melarang anjing, kucing dan kera dibawa masuk atau keluar Bali karena rabies. Sumber resmi tidak menyebut pengecualian.
- [Provinsi bebas rabies 2026: daftar dan status rabies per provinsi](https://panduanhewan.org/id/panduan/provinsi-bebas-rabies-indonesia/): Kemenkes mencatat 12 dari 38 provinsi bebas rabies. Kepmentan 287/2026 memberi status bebas, terduga atau tertular untuk 514 kabupaten/kota.
- [Permentan 32 tahun 2025 kesejahteraan hewan: aturan pemilik hewan](https://panduanhewan.org/id/panduan/permentan-32-2025-kesejahteraan-hewan/): Permentan 32/2025 mengatur kewajiban pemilik anjing dan kucing soal pakan, kandang, kesehatan, dan perilaku alami. Ancaman pidananya ada di KUHP dan UU 41/2014.
- [Pasal penganiayaan hewan di KUHP baru: Pasal 337 dan hukumannya](https://panduanhewan.org/id/panduan/pasal-penganiayaan-hewan-kuhp-baru/): Sejak 2 Januari 2026, penganiayaan hewan diatur Pasal 337 KUHP baru, bukan Pasal 302 KUHP lama. Ancamannya hingga 1 tahun 6 bulan penjara atau denda Rp50 juta.
