# Kucing jalanan dan anjing liar: steril, rabies, adopsi, hukum

> Asal kucing jalanan dan anjing liar, rabies di Bali, apakah TNR efektif, steril dan vaksin gratis, adopsi, memberi makan, dan Pasal 337 KUHP.

Sumber: https://panduanhewan.org/id/isu-satwa/kucing-jalanan-dan-anjing-liar/ · Diperbarui 1 Oktober 2026 · Bahasa Indonesia · English: https://panduanhewan.org/en/animal-causes/stray-dogs-bali-street-cats-indonesia/
_Mirror Markdown ini dibuat saat build dari data yang sama dengan halaman HTML. Kutip URL halaman HTML beserta tanggal pembaruannya._

## Jawaban singkat

Kucing jalanan dan anjing liar di Indonesia berasal dari hewan berpemilik yang dibiarkan berkeliaran, hewan yang hilang atau dibuang, serta keturunannya yang tidak disteril. Yang terbukti membantu adalah vaksinasi rabies pada sedikitnya 70% anjing, sterilisasi yang intensif dan merata (TNR/CNVR), adopsi, dan pemilik yang bertanggung jawab; WHO dan WOAH menyatakan pemusnahan massal tidak efektif. Sejak 2 Januari 2026 penganiayaan hewan diancam Pasal 337 KUHP baru, dan sejumlah daerah melarang menelantarkan hewan.

- **Gigitan HPR dan kematian rabies di Indonesia (2024):** 185.359 gigitan; 122 orang meninggal ([Kemenkes: Tingkatkan Kewaspadaan! Kemenkes Imbau Penguatan Pencegahan Rabies (20 Maret 2025)](https://kemkes.go.id/id/tingkatkan-kewaspadaan-kemenkes-imbau-penguatan-pencegahan-rabies-di-masyarakat-dan-fasilitas-kesehatan))
- **Provinsi endemis rabies (Maret 2025):** 26 dari 38 provinsi ([Kemenkes: Surat Edaran HK.02.02/C/508/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Kasus Rabies](https://www.kemkes.go.id/app_asset/file_content_download/174239565067dad9023342a5.65970066.pdf))
- **Cakupan vaksinasi anjing yang dibutuhkan:** Minimal 70% anjing di wilayah berisiko ([WHO: Dog rabies control and veterinary vaccines](https://www.who.int/teams/control-of-neglected-tropical-diseases/rabies/animal-rabies))
- **Anjing di Bali dan cakupan vaksin rabies (2025):** 565.737 ekor; 482.868 divaksin (85,35%) ([Bali Post: 2025, Vaksinasi Rabies HPR di Bali Capai 85,35 Persen (5 Februari 2026)](https://www.balipost.com/news/2026/02/05/525686/2025,Vaksinasi-Rabies-HPR-di...html))
- **Kematian rabies di Bali (2025):** 16 orang ([ANTARA News Bali: Dinkes Bali sebut 16 korban rabies tewas karena tak dibawa ke faskes pada 2025 (9 Januari 2026)](https://bali.antaranews.com/berita/395621/dinkes-bali-sebut-16-korban-rabies-tewas-karena-tak-dibawa-ke-faskes-pada-2025))
- **Anjing dimusnahkan di Bali sebelum vaksinasi seluruh pulau:** Sekitar 108.000 ekor ([Putra AAG et al. (2013) Response to a rabies epidemic, Bali, Indonesia, 2008–2011. Emerging Infectious Diseases 19(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC3647408/))
- **Perkiraan kucing liar di Jakarta (2026):** Sekitar 300.000 ekor ([Kompas.com: Pemprov DKI Targetkan Sterilisasi 22.000 Kucing pada 2026 untuk Kendalikan Populasi Liar (8 Juli 2026)](https://megapolitan.kompas.com/read/2026/07/08/11470871/pemprov-dki-targetkan-sterilisasi-22000-kucing-pada-2026-untuk-kendalikan))
- **Target steril kucing gratis Pemprov DKI (2026):** 22.000 ekor ([Kompas.com: Pemprov DKI Targetkan Sterilisasi 22.000 Kucing pada 2026 untuk Kendalikan Populasi Liar (8 Juli 2026)](https://megapolitan.kompas.com/read/2026/07/08/11470871/pemprov-dki-targetkan-sterilisasi-22000-kucing-pada-2026-untuk-kendalikan))
- **Sterilisasi kucing yang menurunkan populasi (studi 12 tahun):** \>70% di seluruh kota; turun sekitar 7% per tahun ([Gunther I et al. (2022) Reduction of free-roaming cat population requires high-intensity neutering in spatial contiguity to mitigate compensatory effects. PNAS 119(15)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC9169806/))
- **Ancaman Pasal 337 KUHP (berlaku 2 Jan 2026):** Penjara ≤1 tahun atau denda ≤Rp10 juta; ≤1 tahun 6 bulan atau ≤Rp50 juta bila hewan cacat, luka berat, atau mati ([UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), berlaku 2 Januari 2026](https://peraturan.bpk.go.id/Download/287456/UU%20Nomor%201%20Tahun%202023.pdf))

## Berapa banyak kucing jalanan di Indonesia, dan dari mana asalnya?

Sebagian besar hewan jalanan bukan satwa liar, melainkan kucing dan anjing domestik. Standar pengelolaan populasi anjing dari WOAH (Organisasi Kesehatan Hewan Dunia) menyebut tiga sumbernya: anjing berpemilik yang dibiarkan berkeliaran, anjing yang hilang atau dibuang (termasuk anak dari perkembangbiakan yang tak dikendalikan), dan anjing tak berpemilik yang berkembang biak di jalan.

Di Bali, peran pemilik sangat besar. Studi kohort tiga tahun di dua komunitas Bali dan dua di Johannesburg menemukan hampir semua anjing yang diamati punya pemilik dan diberi makan secara teratur. Sebagian anjing juga didatangkan dari luar oleh manusia, bukan lahir di sana. Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali, populasi anjing di Bali pada 2025 mencapai 565.737 ekor. Ia menyebut banyaknya anjing liar dan anjing yang dilepasliarkan pemiliknya sebagai tantangan terbesar vaksinasi.

Untuk kucing, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memperkirakan ada sekitar 300.000 kucing liar di Jakarta, dihitung dari jumlah RT. Angka itu dinamis, dipengaruhi kelahiran, kematian, sterilisasi, dan kucing peliharaan yang dibuang atau dilepasliarkan.

Hidup di jalan berisiko bagi hewan maupun manusia. WOAH mencatat anjing yang bebas berkeliaran dapat menimbulkan masalah kesehatan dan keselamatan masyarakat serta masalah kesehatan dan kesejahteraan hewan. Penelitian di Israel menyebut kucing yang hidup bebas di sekitar permukiman dapat berisiko bagi manusia, mengganggu sanitasi, dan mengalami kesejahteraan yang buruk; di alam, kucing domestik tergolong spesies asing paling merusak.

Dasar informasi: [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf) · [Morters MK et al. (2014) The demography of free-roaming dog populations and applications to disease and population control. Journal of Applied Ecology 51(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC4285860/) · [Morters MK et al. (2014) The demography of free-roaming dog populations and applications to disease and population control. Journal of Applied Ecology 51(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC4285860/) · [Morters MK et al. (2014) The demography of free-roaming dog populations and applications to disease and population control. Journal of Applied Ecology 51(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC4285860/) · [Morters MK et al. (2014) The demography of free-roaming dog populations and applications to disease and population control. Journal of Applied Ecology 51(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC4285860/) · [Bali Post: 2025, Vaksinasi Rabies HPR di Bali Capai 85,35 Persen (5 Februari 2026)](https://www.balipost.com/news/2026/02/05/525686/2025,Vaksinasi-Rabies-HPR-di...html) · [Bali Post: 2025, Vaksinasi Rabies HPR di Bali Capai 85,35 Persen (5 Februari 2026)](https://www.balipost.com/news/2026/02/05/525686/2025,Vaksinasi-Rabies-HPR-di...html) · [Kompas.com: Pemprov DKI Targetkan Sterilisasi 22.000 Kucing pada 2026 untuk Kendalikan Populasi Liar (8 Juli 2026)](https://megapolitan.kompas.com/read/2026/07/08/11470871/pemprov-dki-targetkan-sterilisasi-22000-kucing-pada-2026-untuk-kendalikan) · [Kompas.com: Pemprov DKI Targetkan Sterilisasi 22.000 Kucing pada 2026 untuk Kendalikan Populasi Liar (8 Juli 2026)](https://megapolitan.kompas.com/read/2026/07/08/11470871/pemprov-dki-targetkan-sterilisasi-22000-kucing-pada-2026-untuk-kendalikan) · [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf) · [Gunther I et al. (2022) Reduction of free-roaming cat population requires high-intensity neutering in spatial contiguity to mitigate compensatory effects. PNAS 119(15)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC9169806/) · [Gunther I et al. (2022) Reduction of free-roaming cat population requires high-intensity neutering in spatial contiguity to mitigate compensatory effects. PNAS 119(15)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC9169806/)

## Kasus rabies di Indonesia dan Bali: apakah anjing liar membawa rabies?

Rabies masih menjadi masalah nyata. Menurut Kemenkes, pada Maret 2025 sebanyak 26 dari 38 provinsi masih endemis rabies; 12 provinsi bebas rabies, antara lain DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta. Sepanjang 2024 tercatat 185.359 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) dan 122 kematian manusia. WHO menyatakan gigitan dan cakaran anjing menyebabkan 99% kasus rabies pada manusia, dan rabies selalu fatal begitu gejala muncul. Di Indonesia, anjing, kucing, dan kera disebut HPR.

Bali belum bebas rabies. Kasus pertama dikonfirmasi pada November 2008, dan sejak itu pemerintah provinsi menggelar vaksinasi massal setiap tahun. Pada 2025 cakupan vaksinasi anjing di Bali mencapai 85,35%, naik dari 79,43% pada 2024, tetapi Jembrana baru 64,92%. Dinas Kesehatan Bali mencatat 66.760 orang digigit HPR pada 2025 dan 16 orang meninggal karena rabies, naik dari tujuh orang pada 2024.

Targetnya adalah Jawa bebas rabies pada 2029 dan Indonesia bebas rabies pada 2030; Pemprov Bali juga menargetkan 2030. Kementerian Pertanian menyediakan 205.000 dosis vaksin rabies pada 2026. Kementan dan WHO sama-sama menetapkan cakupan vaksinasi minimal 70% populasi anjing atau HPR di wilayah sasaran; menurut WHO, cakupan 30–50% yang umum di Asia dan Afrika belum cukup memutus penularan.

Rabies juga menjangkau wilayah baru: pada 2023 Kemenkes mengumumkan kejadian luar biasa (KLB) rabies di Kabupaten Sikka dan Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

Dasar informasi: [Kemenkes: Surat Edaran HK.02.02/C/508/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Kasus Rabies](https://www.kemkes.go.id/app_asset/file_content_download/174239565067dad9023342a5.65970066.pdf) · [Kemenkes: Tingkatkan Kewaspadaan! Kemenkes Imbau Penguatan Pencegahan Rabies (20 Maret 2025)](https://kemkes.go.id/id/tingkatkan-kewaspadaan-kemenkes-imbau-penguatan-pencegahan-rabies-di-masyarakat-dan-fasilitas-kesehatan) · [WHO: Rabies fact sheet (updated 17 September 2026)](https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/rabies) · [WHO: Rabies fact sheet (updated 17 September 2026)](https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/rabies) · [Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali: Vaksinasi Rabies Massal 2025 pada Hewan Penular Rabies (HPR) (29 April 2025)](https://distanpangan.baliprov.go.id/vaksinasi-rabies-massal-2025-pada-hewan-penular-rabies-hpr/) · [Putra AAG et al. (2013) Response to a rabies epidemic, Bali, Indonesia, 2008–2011. Emerging Infectious Diseases 19(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC3647408/) · [Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali: Vaksinasi Rabies Massal 2025 pada Hewan Penular Rabies (HPR) (29 April 2025)](https://distanpangan.baliprov.go.id/vaksinasi-rabies-massal-2025-pada-hewan-penular-rabies-hpr/) · [Bali Post: 2025, Vaksinasi Rabies HPR di Bali Capai 85,35 Persen (5 Februari 2026)](https://www.balipost.com/news/2026/02/05/525686/2025,Vaksinasi-Rabies-HPR-di...html) · [Bali Post: 2025, Vaksinasi Rabies HPR di Bali Capai 85,35 Persen (5 Februari 2026)](https://www.balipost.com/news/2026/02/05/525686/2025,Vaksinasi-Rabies-HPR-di...html) · [Bali Post: 2025, Vaksinasi Rabies HPR di Bali Capai 85,35 Persen (5 Februari 2026)](https://www.balipost.com/news/2026/02/05/525686/2025,Vaksinasi-Rabies-HPR-di...html) · [ANTARA News Bali: Dinkes Bali sebut 16 korban rabies tewas karena tak dibawa ke faskes pada 2025 (9 Januari 2026)](https://bali.antaranews.com/berita/395621/dinkes-bali-sebut-16-korban-rabies-tewas-karena-tak-dibawa-ke-faskes-pada-2025) · [ANTARA News Bali: Dinkes Bali sebut 16 korban rabies tewas karena tak dibawa ke faskes pada 2025 (9 Januari 2026)](https://bali.antaranews.com/berita/395621/dinkes-bali-sebut-16-korban-rabies-tewas-karena-tak-dibawa-ke-faskes-pada-2025) · [ANTARA News Bali: Dinkes Bali sebut 16 korban rabies tewas karena tak dibawa ke faskes pada 2025 (9 Januari 2026)](https://bali.antaranews.com/berita/395621/dinkes-bali-sebut-16-korban-rabies-tewas-karena-tak-dibawa-ke-faskes-pada-2025) · [Ditjen PKH Kementan: Kementan Perkuat Aksi Bersama Menuju Indonesia Bebas dari Rabies 2030 (27 September 2026)](https://ditjenpkh.pertanian.go.id/berita/kementan-perkuat-aksi-bersama-menuju-indonesia-bebas-dari-rabies-2030) · [Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali: Stronger Together, Bali Perkuat Kolaborasi Menuju Bebas Rabies (28 September 2026)](https://distanpangan.baliprov.go.id/stronger-together-bali-perkuat-kolaborasi-menuju-bebas-rabies) · [Ditjen PKH Kementan: Kementan Perkuat Aksi Bersama Menuju Indonesia Bebas dari Rabies 2030 (27 September 2026)](https://ditjenpkh.pertanian.go.id/berita/kementan-perkuat-aksi-bersama-menuju-indonesia-bebas-dari-rabies-2030) · [Ditjen PKH Kementan: Kementan Perkuat Aksi Bersama Menuju Indonesia Bebas dari Rabies 2030 (27 September 2026)](https://ditjenpkh.pertanian.go.id/berita/kementan-perkuat-aksi-bersama-menuju-indonesia-bebas-dari-rabies-2030) · [WHO: Dog rabies control and veterinary vaccines](https://www.who.int/teams/control-of-neglected-tropical-diseases/rabies/animal-rabies) · [WHO: Dog rabies control and veterinary vaccines](https://www.who.int/teams/control-of-neglected-tropical-diseases/rabies/animal-rabies) · [Kemenkes (UPK Kemenkes): KLB Rabies Terjadi di Indonesia (2023)](https://upk.kemkes.go.id/new/klb-rabies-terjadi-di-indonesia)

## Apakah eliminasi anjing liar efektif melawan rabies?

Tidak. WHO menyatakan pemusnahan anjing yang berkeliaran tidak efektif mengendalikan rabies, dan WOAH menyebut pemusnahan massal tidak efektif dan dapat kontraproduktif. Menurut WHO, vaksinasi anjing massal, termasuk anak anjing, adalah strategi paling hemat biaya untuk mencegah rabies pada manusia karena menghentikan penularan dari sumbernya.

Bali menjadi buktinya. Pada Desember 2008 pemerintah mulai memusnahkan anjing yang tidak dikandangkan di wilayah kasus di Denpasar dan Badung dengan umpan beracun strychnine atau sumpit. Sekitar 108.000 anjing dimusnahkan sebelum vaksinasi seluruh pulau, tetapi vaksinasi darurat dan pemusnahan gagal membendung wabah 2008–2009. Pemusnahan juga membuat sebagian warga memindahkan anjingnya ke tempat yang dianggap lebih aman.

Setelah vaksinasi seluruh pulau mencapai cakupan 70% (lebih dari 200.000 anjing), kejadian dan sebaran rabies turun tajam. Rata-rata kematian manusia turun dari 4,3 per bulan sebelum vaksinasi seluruh pulau menjadi 1,1 per bulan selama kampanye kedua; sebagian besar korban selama kampanye pertama sudah tergigit sebelum vaksinasi dimulai. Para peneliti menyimpulkan pemusnahan tidak efektif dan bisa kontraproduktif.

Aturan nasional masih membuka ruang tindakan mematikan. Permentan 32/2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan mencantumkan 'pengurangan populasi' dengan eutanasia, umpan racun, atau penembakan, dengan mempertimbangkan sumber daya, budaya lokal, serta keselamatan manusia dan lingkungan. Perda Badung 3/2026 membatasi eliminasi pada HPR yang terindikasi rabies setelah observasi. Pemprov DKI Jakarta mengendalikan kucing liar lewat sterilisasi tanpa pemusnahan.

Dasar informasi: [WHO: Rabies fact sheet (updated 17 September 2026)](https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/rabies) · [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf) · [WHO: Rabies fact sheet (updated 17 September 2026)](https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/rabies) · [Putra AAG et al. (2013) Response to a rabies epidemic, Bali, Indonesia, 2008–2011. Emerging Infectious Diseases 19(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC3647408/) · [Putra AAG et al. (2013) Response to a rabies epidemic, Bali, Indonesia, 2008–2011. Emerging Infectious Diseases 19(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC3647408/) · [Putra AAG et al. (2013) Response to a rabies epidemic, Bali, Indonesia, 2008–2011. Emerging Infectious Diseases 19(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC3647408/) · [Townsend SE et al. (2013) Designing programs for eliminating canine rabies from islands: Bali, Indonesia as a case study. PLoS Neglected Tropical Diseases 7(8)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC3749988/) · [Putra AAG et al. (2013) Response to a rabies epidemic, Bali, Indonesia, 2008–2011. Emerging Infectious Diseases 19(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC3647408/) · [Putra AAG et al. (2013) Response to a rabies epidemic, Bali, Indonesia, 2008–2011. Emerging Infectious Diseases 19(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC3647408/) · [Putra AAG et al. (2013) Response to a rabies epidemic, Bali, Indonesia, 2008–2011. Emerging Infectious Diseases 19(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC3647408/) · [Putra AAG et al. (2013) Response to a rabies epidemic, Bali, Indonesia, 2008–2011. Emerging Infectious Diseases 19(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC3647408/) · [Putra AAG et al. (2013) Response to a rabies epidemic, Bali, Indonesia, 2008–2011. Emerging Infectious Diseases 19(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC3647408/) · [Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (berlaku 4 Desember 2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/405742/Permentan%20Nomor%2032%20Tahun%202025.pdf) · [Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (berlaku 4 Desember 2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/405742/Permentan%20Nomor%2032%20Tahun%202025.pdf) · [Perda Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (berlaku 6 Februari 2026)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/412690/Perda.%20No.%203%20Tahun%202026%20OCR.pdf) · [Kompas.com: Pemprov DKI Targetkan Sterilisasi 22.000 Kucing pada 2026 untuk Kendalikan Populasi Liar (8 Juli 2026)](https://megapolitan.kompas.com/read/2026/07/08/11470871/pemprov-dki-targetkan-sterilisasi-22000-kucing-pada-2026-untuk-kendalikan)

## Apa itu TNR, dan apakah steril kucing liar benar-benar efektif?

TNR (trap-neuter-return) berarti hewan tak berpemilik ditangkap, disteril, lalu dikembalikan ke tempat asalnya; Dinas KPKP DKI Jakarta menjalankan program ini untuk kucing liar. Untuk anjing, WOAH memakai istilah catch-neuter-vaccinate-return (CNVR): anjing diberi perawatan kesehatan termasuk vaksin rabies, dinilai untuk adopsi, dan bila tidak bisa diadopsi, disteril lalu dilepas di dekat lokasi penangkapan. WOAH menegaskan CNVR bukan solusi tunggal dan meminta penandaan permanen bagi hewan yang sudah disteril.

Bukti untuk kucing beragam. Program TNR dan adopsi selama 11 tahun di sebuah kampus universitas menurunkan populasi 66%, dari 68 menjadi 23 kucing, dan 47% kucing keluar lewat adopsi. Sebaliknya, analisis dua program TNR tingkat county di Amerika Serikat tidak menemukan penurunan laju pertumbuhan yang konsisten. Eksperimen lapangan terkontrol selama 12 tahun di Israel menemukan populasi tidak turun di area bersterilisasi tinggi yang terpisah-pisah, diduga karena kucing baru berdatangan. Baru setelah sterilisasi lebih dari 70% diterapkan di seluruh kota, populasi turun sekitar 7% per tahun.

Untuk anjing, tinjauan sistematis atas 39 makalah dari 15 negara menemukan pengendalian kesuburan menunjukkan efek terbesar pada ukuran populasi, meski kualitas pelaporannya rendah. Di Jaipur, India, hampir 25.000 anjing disteril dan divaksin pada 1994–2002; populasi turun 28% dan kasus rabies manusia di area program turun ke nol. Model di Jodhpur memperkirakan cakupan sterilisasi di bawah 40% hanya mempertahankan populasi di tingkat yang sama.

Artinya, TNR membantu bila intensif, terus-menerus, merata, dan dipadukan dengan adopsi serta pengaturan sumber makanan. WOAH mengingatkan CNVR tidak mengurangi kebisingan, kotoran, gigitan, dan kecelakaan lalu lintas, dan bila banyak anjing di jalan sebenarnya berpemilik, program sterilisasi dan kepemilikan bertanggung jawab lebih tepat. Ahli konservasi meminta TNR kucing juga dipandang sebagai isu lingkungan. Untuk rabies, sterilisasi tidak menggantikan vaksinasi.

Dasar informasi: [Kompas.com: Pemprov DKI Targetkan Sterilisasi 22.000 Kucing pada 2026 untuk Kendalikan Populasi Liar (8 Juli 2026)](https://megapolitan.kompas.com/read/2026/07/08/11470871/pemprov-dki-targetkan-sterilisasi-22000-kucing-pada-2026-untuk-kendalikan) · [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf) · [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf) · [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf) · [Levy JK, Gale DW, Gale LA (2003) Evaluation of the effect of a long-term trap-neuter-return and adoption program on a free-roaming cat population. JAVMA 222(1)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/12523478/) · [Levy JK, Gale DW, Gale LA (2003) Evaluation of the effect of a long-term trap-neuter-return and adoption program on a free-roaming cat population. JAVMA 222(1)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/12523478/) · [Levy JK, Gale DW, Gale LA (2003) Evaluation of the effect of a long-term trap-neuter-return and adoption program on a free-roaming cat population. JAVMA 222(1)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/12523478/) · [Foley P et al. (2005) Analysis of the impact of trap-neuter-return programs on populations of feral cats. JAVMA 227(11)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/16342526/) · [Foley P et al. (2005) Analysis of the impact of trap-neuter-return programs on populations of feral cats. JAVMA 227(11)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/16342526/) · [Gunther I et al. (2022) Reduction of free-roaming cat population requires high-intensity neutering in spatial contiguity to mitigate compensatory effects. PNAS 119(15)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC9169806/) · [Gunther I et al. (2022) Reduction of free-roaming cat population requires high-intensity neutering in spatial contiguity to mitigate compensatory effects. PNAS 119(15)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC9169806/) · [Gunther I et al. (2022) Reduction of free-roaming cat population requires high-intensity neutering in spatial contiguity to mitigate compensatory effects. PNAS 119(15)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC9169806/) · [Smith LM et al. (2019) The Effectiveness of Dog Population Management: A Systematic Review. Animals 9(12):1020](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC6940938/) · [Smith LM et al. (2019) The Effectiveness of Dog Population Management: A Systematic Review. Animals 9(12):1020](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC6940938/) · [Smith LM et al. (2019) The Effectiveness of Dog Population Management: A Systematic Review. Animals 9(12):1020](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC6940938/) · [Reece JF, Chawla SK (2006) Control of rabies in Jaipur, India, by the sterilisation and vaccination of neighbourhood dogs. Veterinary Record 159(12)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/16980523/) · [Reece JF, Chawla SK (2006) Control of rabies in Jaipur, India, by the sterilisation and vaccination of neighbourhood dogs. Veterinary Record 159(12)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/16980523/) · [Reece JF, Chawla SK (2006) Control of rabies in Jaipur, India, by the sterilisation and vaccination of neighbourhood dogs. Veterinary Record 159(12)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/16980523/) · [Totton SC et al. (2010) Stray dog population demographics in Jodhpur, India following a population control/rabies vaccination program. Preventive Veterinary Medicine 97(1)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/20696487/) · [Gunther I et al. (2022) Reduction of free-roaming cat population requires high-intensity neutering in spatial contiguity to mitigate compensatory effects. PNAS 119(15)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC9169806/) · [Gunther I et al. (2022) Reduction of free-roaming cat population requires high-intensity neutering in spatial contiguity to mitigate compensatory effects. PNAS 119(15)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC9169806/) · [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf) · [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf) · [Longcore T, Rich C, Sullivan LM (2009) Critical assessment of claims regarding management of feral cats by trap-neuter-return. Conservation Biology 23(4)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/19245489/) · [Townsend SE et al. (2013) Designing programs for eliminating canine rabies from islands: Bali, Indonesia as a case study. PLoS Neglected Tropical Diseases 7(8)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC3749988/)

## Di mana ada steril kucing gratis dan vaksin rabies gratis?

Di daerah yang menyediakannya, layanan gratis diselenggarakan dinas yang membidangi kesehatan hewan, misalnya lewat Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), dengan kuota terbatas. Pemprov DKI Jakarta menargetkan 22.000 kucing lokal disteril gratis pada 2026, naik dari 9.000 pada 2024 dan 21.000 pada 2025; pendaftarannya lewat formulir yang diumumkan akun Instagram resmi Dinas KPKP. Jakarta juga mengoperasikan lima mobil klinik hewan keliling. Pemkot Depok membuka sterilisasi gratis di Puskeswan dengan pendaftaran daring; program Juli 2026 menyediakan kuota 30 kucing jantan dan 20 betina.

Untuk rabies, Pemprov Bali menggratiskan semua vaksinasi rabies untuk HPR, baik saat vaksinasi massal maupun vaksinasi harian di kantor dinas pada jam kerja. Perda Badung 3/2026 mewajibkan pemilik memvaksin hewannya secara teratur dan menyediakan vaksinasi gratis lewat program pemerintah daerah, serta sterilisasi gratis sesuai kemampuan daerah. Karena jadwal dan kuota berbeda di tiap daerah, pantau pengumuman dinas peternakan atau kesehatan hewan di kabupaten/kota Anda.

Kucing jantan sering terlewat. Studi di Malang mencatat sterilisasi kucing jantan kerap diabaikan karena kepercayaan budaya, hambatan logistik, dan salah paham; pemilik menyebut jadwal, biaya, dan takut operasi sebagai hambatan. Dalam program komunitas yang dipimpin dokter hewan di sana, 98 dari 99 pemilik menuntaskan sterilisasi. Permentan 32/2025 menegaskan sterilisasi permanen adalah pembedahan oleh dokter hewan. Panduan steril kucing dan anjing di PanduanHewan membahas sisi kesehatannya.

Dasar informasi: [Pemkot Depok (berita.depok.go.id): DKP3 Depok Buka Sterilisasi Kucing Gratis, Kuota Terbatas (30 Juni 2026)](https://berita.depok.go.id/dkp3-depok-buka-sterilisasi-kucing-gratis-kuota-terbatas) · [Kompas.com: Pemprov DKI Targetkan Sterilisasi 22.000 Kucing pada 2026 untuk Kendalikan Populasi Liar (8 Juli 2026)](https://megapolitan.kompas.com/read/2026/07/08/11470871/pemprov-dki-targetkan-sterilisasi-22000-kucing-pada-2026-untuk-kendalikan) · [Kompas.com: Pemprov DKI Targetkan Sterilisasi 22.000 Kucing pada 2026 untuk Kendalikan Populasi Liar (8 Juli 2026)](https://megapolitan.kompas.com/read/2026/07/08/11470871/pemprov-dki-targetkan-sterilisasi-22000-kucing-pada-2026-untuk-kendalikan) · [DKPKP DKI Jakarta: Layanan Sterilisasi Kucing](https://dkpkp.jakarta.go.id/sterilisasi) · [Kompas.com: Pemprov DKI Targetkan Sterilisasi 22.000 Kucing pada 2026 untuk Kendalikan Populasi Liar (8 Juli 2026)](https://megapolitan.kompas.com/read/2026/07/08/11470871/pemprov-dki-targetkan-sterilisasi-22000-kucing-pada-2026-untuk-kendalikan) · [Pemkot Depok (berita.depok.go.id): DKP3 Depok Buka Sterilisasi Kucing Gratis, Kuota Terbatas (30 Juni 2026)](https://berita.depok.go.id/dkp3-depok-buka-sterilisasi-kucing-gratis-kuota-terbatas) · [Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali: Vaksinasi Rabies Massal 2025 pada Hewan Penular Rabies (HPR) (29 April 2025)](https://distanpangan.baliprov.go.id/vaksinasi-rabies-massal-2025-pada-hewan-penular-rabies-hpr/) · [Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali: Vaksinasi Rabies Massal 2025 pada Hewan Penular Rabies (HPR) (29 April 2025)](https://distanpangan.baliprov.go.id/vaksinasi-rabies-massal-2025-pada-hewan-penular-rabies-hpr/) · [Perda Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (berlaku 6 Februari 2026)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/412690/Perda.%20No.%203%20Tahun%202026%20OCR.pdf) · [Perda Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (berlaku 6 Februari 2026)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/412690/Perda.%20No.%203%20Tahun%202026%20OCR.pdf) · [Perda Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (berlaku 6 Februari 2026)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/412690/Perda.%20No.%203%20Tahun%202026%20OCR.pdf) · [Haryo A, Untari H (2025) Veterinary-led interventions and owner perceptions of male cat sterilization: insights from a community-based initiative in Malang, Indonesia. Veterinary World 18(7)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC12415128/) · [Haryo A, Untari H (2025) Veterinary-led interventions and owner perceptions of male cat sterilization: insights from a community-based initiative in Malang, Indonesia. Veterinary World 18(7)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC12415128/) · [Haryo A, Untari H (2025) Veterinary-led interventions and owner perceptions of male cat sterilization: insights from a community-based initiative in Malang, Indonesia. Veterinary World 18(7)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC12415128/) · [Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (berlaku 4 Desember 2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/405742/Permentan%20Nomor%2032%20Tahun%202025.pdf)

## Apa hukumnya membuang kucing atau melepas anjing ke jalan?

Banyak orang mencari "membuang kucing apakah dosa". Halaman ini tidak membahas hukum agama, tetapi menurut aturan negara dan standar kesejahteraan hewan jawabannya jelas: jangan. Permentan 32/2025 meminta pemilik tidak meninggalkan atau menelantarkan hewan kesayangan, dan menyebut hewan "berpemilik yang sengaja dibuang" sebagai sasaran pengendalian populasi. WOAH mencatat anjing yang hilang atau dibuang sebagai salah satu sumber anjing jalanan.

Sejumlah daerah melarangnya secara tegas. Perda Bali 5/2023 Pasal 28 melarang melepas hewan peliharaan di tempat umum tanpa pengawasan, menelantarkan hewan, dan menyiksa hewan. Perda Badung 3/2026 melarang menelantarkan HPR dan membiarkannya berkeliaran di jalan dan tempat umum seperti sekolah, pura, pasar, dan pantai. Pergub DKI Jakarta 199/2016 melarang pemilik HPR menelantarkan hewannya atau membiarkannya berkeliaran di luar pekarangan, dan mewajibkan anjing bermikrocip. Pergub NTT 34/2024 meminta pemilik mengandangkan atau mengikat hewannya.

Membuang hewan dengan cara yang menyakitinya bisa berurusan dengan polisi, karena Pasal 337 KUHP memidana orang yang menyakiti, melukai, atau merugikan kesehatan hewan tanpa tujuan yang patut. Pada Juni 2026, video seorang pria melempar kucing dari Jembatan Kartini, Semarang, ke dasar Banjir Kanal Timur beredar luas. Polsek Gayamsari mengamankan pria itu untuk diperiksa, dan polisi menyatakan masih mendalami unsur pidananya.

Jika tidak sanggup lagi merawat hewan, jangan melepasnya di pasar atau jalan. Standar WOAH menyebut fasilitas penampungan dapat menerima anjing dari pemilik yang tidak lagi mampu merawatnya, sebagai alternatif dari pembuangan. Carikan adopter yang bertanggung jawab atau hubungi penampungan yang terdaftar.

Dasar informasi: [Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (berlaku 4 Desember 2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/405742/Permentan%20Nomor%2032%20Tahun%202025.pdf) · [Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (berlaku 4 Desember 2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/405742/Permentan%20Nomor%2032%20Tahun%202025.pdf) · [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf) · [Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali: Vaksinasi Rabies Massal 2025 pada Hewan Penular Rabies (HPR) (29 April 2025)](https://distanpangan.baliprov.go.id/vaksinasi-rabies-massal-2025-pada-hewan-penular-rabies-hpr/) · [Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali: Vaksinasi Rabies Massal 2025 pada Hewan Penular Rabies (HPR) (29 April 2025)](https://distanpangan.baliprov.go.id/vaksinasi-rabies-massal-2025-pada-hewan-penular-rabies-hpr/) · [Perda Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (berlaku 6 Februari 2026)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/412690/Perda.%20No.%203%20Tahun%202026%20OCR.pdf) · [Perda Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (berlaku 6 Februari 2026)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/412690/Perda.%20No.%203%20Tahun%202026%20OCR.pdf) · [Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies (diubah dengan Pergub 36/2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/389131/PERGUB%20199%20TAHUN%202016.pdf) · [Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies (diubah dengan Pergub 36/2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/389131/PERGUB%20199%20TAHUN%202016.pdf) · [Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Rabies (19 Juli 2024)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/366648/Pergub%20NTT%20No.%2034%20Tahun%202024.pdf) · [UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), berlaku 2 Januari 2026](https://peraturan.bpk.go.id/Download/287456/UU%20Nomor%201%20Tahun%202023.pdf) · [CNN Indonesia: Pria Semarang Ditangkap Polisi Gegara Buang Kucing di Jembatan (25 Juni 2026)](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260625161207-12-1373268/pria-semarang-ditangkap-polisi-gegara-buang-kucing-di-jembatan) · [CNN Indonesia: Pria Semarang Ditangkap Polisi Gegara Buang Kucing di Jembatan (25 Juni 2026)](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260625161207-12-1373268/pria-semarang-ditangkap-polisi-gegara-buang-kucing-di-jembatan) · [CNN Indonesia: Pria Semarang Ditangkap Polisi Gegara Buang Kucing di Jembatan (25 Juni 2026)](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260625161207-12-1373268/pria-semarang-ditangkap-polisi-gegara-buang-kucing-di-jembatan) · [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf)

## Bolehkah memberi makan kucing liar? Begini cara yang bertanggung jawab

Memberi makan hewan jalanan tidak dilarang secara umum, tetapi caranya penting. Permentan 32/2025 memasukkan pembatasan akses ke sumber makanan sebagai bagian pengendalian populasi, untuk mengurangi daya dukung wilayah terhadap pertambahan populasi yang tak terkendali. Caranya antara lain membuang sisa makanan secara teratur, memagari tempat pembuangan sampah, dan memakai tempat sampah bertutup. Warga juga diminta menghentikan kebiasaan memberi makan hewan tak berpemilik di area yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kesehatan lingkungan.

Pemprov DKI Jakarta memilih jalan tengah. Sejak 2022 Jakarta menyediakan titik khusus pemberian makan kucing di ruang publik, dimulai di lingkungan MRT, dengan banner dan stiker edukasi agar warga memberi makan hanya di lokasi itu. Titik ini dibarengi program TNR Dinas KPKP. Warga juga diimbau menjaga kebersihan, misalnya memakai wadah kertas dan mengutamakan makanan kering.

Makanan saja tidak menurunkan populasi. Studi 12 tahun di Israel menemukan penurunan populasi kucing lewat TNR tertahan oleh kenaikan reproduksi dan umur yang lebih panjang, sehingga penelitinya menyarankan TNR dipadukan dengan pengaturan sumber daya, eutanasia kucing sakit, dan adopsi. WOAH mengingatkan pengendalian sumber makanan harus dikaitkan dengan langkah lain agar pengurangan mendadak tidak menimbulkan masalah kesejahteraan hewan dan kesehatan masyarakat.

Di Bali, hampir semua anjing yang diamati peneliti punya pemilik yang memberinya makan, dan Pemprov Bali meminta pemilik memastikan hewannya sehat, divaksin, dan dikendalikan reproduksinya. Jika Anda rutin memberi makan hewan jalanan, manfaatnya paling besar bila Anda juga mendata hewannya dan mengikutkan mereka pada program sterilisasi dan vaksinasi rabies.

Dasar informasi: [Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (berlaku 4 Desember 2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/405742/Permentan%20Nomor%2032%20Tahun%202025.pdf) · [Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (berlaku 4 Desember 2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/405742/Permentan%20Nomor%2032%20Tahun%202025.pdf) · [Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (berlaku 4 Desember 2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/405742/Permentan%20Nomor%2032%20Tahun%202025.pdf) · [Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (berlaku 4 Desember 2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/405742/Permentan%20Nomor%2032%20Tahun%202025.pdf) · [detikNews: Pemprov DKI Perluas Program 'Traktir Kucing', Kini Ada di Pasar Santa (1 Juli 2026)](https://news.detik.com/berita/d-8555221/pemprov-dki-perluas-program-traktir-kucing-kini-ada-di-pasar-santa) · [detikNews: Pemprov DKI Perluas Program 'Traktir Kucing', Kini Ada di Pasar Santa (1 Juli 2026)](https://news.detik.com/berita/d-8555221/pemprov-dki-perluas-program-traktir-kucing-kini-ada-di-pasar-santa) · [Kompas.com: Pemprov DKI Targetkan Sterilisasi 22.000 Kucing pada 2026 untuk Kendalikan Populasi Liar (8 Juli 2026)](https://megapolitan.kompas.com/read/2026/07/08/11470871/pemprov-dki-targetkan-sterilisasi-22000-kucing-pada-2026-untuk-kendalikan) · [detikNews: Pemprov DKI Perluas Program 'Traktir Kucing', Kini Ada di Pasar Santa (1 Juli 2026)](https://news.detik.com/berita/d-8555221/pemprov-dki-perluas-program-traktir-kucing-kini-ada-di-pasar-santa) · [Gunther I et al. (2022) Reduction of free-roaming cat population requires high-intensity neutering in spatial contiguity to mitigate compensatory effects. PNAS 119(15)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC9169806/) · [Gunther I et al. (2022) Reduction of free-roaming cat population requires high-intensity neutering in spatial contiguity to mitigate compensatory effects. PNAS 119(15)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC9169806/) · [Gunther I et al. (2022) Reduction of free-roaming cat population requires high-intensity neutering in spatial contiguity to mitigate compensatory effects. PNAS 119(15)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC9169806/) · [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf) · [Morters MK et al. (2014) The demography of free-roaming dog populations and applications to disease and population control. Journal of Applied Ecology 51(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC4285860/) · [Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali: Stronger Together, Bali Perkuat Kolaborasi Menuju Bebas Rabies (28 September 2026)](https://distanpangan.baliprov.go.id/stronger-together-bali-perkuat-kolaborasi-menuju-bebas-rabies)

## Bagaimana adopsi kucing dan anjing dari shelter?

Permentan 32/2025 mengakui tempat penampungan sementara (shelter) sebagai bagian pengendalian populasi: tempat tinggal dan perawatan sementara yang layak bagi hewan telantar, sarana edukasi kepemilikan bertanggung jawab, dan pencegah kelebihan populasi. Penampungan boleh disediakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Di Jakarta, siapa pun yang menampung lebih dari lima HPR wajib berizin.

Permentan yang sama mengatur adopsi. Pengelola penampungan menilai kelayakan calon adopter, menjelaskan kondisi, riwayat medis, dan perilaku hewan, lalu membuat perjanjian adopsi. WOAH menyebut adopsi sebagai kesempatan mendorong kepemilikan bertanggung jawab, termasuk vaksinasi rabies dan sterilisasi. Tanyakan apakah hewan sudah divaksin dan disteril sebelum dibawa pulang; langkah yang sama berlaku bila Anda ingin mengadopsi anjing Bali.

Adopsi saja tidak menyelesaikan sumber masalah. WOAH mengingatkan, tanpa cukup rumah adopsi, penampungan cepat penuh dan menjadi langkah yang mahal serta tidak efektif, sehingga perlu kebijakan kapasitas maksimum. Dalam program kucing 11 tahun di sebuah kampus, 47% kucing keluar lewat adopsi, dan kucing yang baru datang segera disteril atau diadopsi sebelum sempat berkembang biak.

Pemerintah daerah juga menjalankan penampungan. Di Badung, HPR yang berkeliaran tanpa pemilik disebut "hewan geladak". Hewan itu ditangkap tim penertiban dengan cara yang wajar dan bebas penganiayaan, lalu ditempatkan di penampungan yang disediakan dinas.

Dasar informasi: [Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (berlaku 4 Desember 2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/405742/Permentan%20Nomor%2032%20Tahun%202025.pdf) · [Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (berlaku 4 Desember 2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/405742/Permentan%20Nomor%2032%20Tahun%202025.pdf) · [Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies (diubah dengan Pergub 36/2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/389131/PERGUB%20199%20TAHUN%202016.pdf) · [Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (berlaku 4 Desember 2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/405742/Permentan%20Nomor%2032%20Tahun%202025.pdf) · [Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (berlaku 4 Desember 2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/405742/Permentan%20Nomor%2032%20Tahun%202025.pdf) · [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf) · [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf) · [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf) · [Levy JK, Gale DW, Gale LA (2003) Evaluation of the effect of a long-term trap-neuter-return and adoption program on a free-roaming cat population. JAVMA 222(1)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/12523478/) · [Levy JK, Gale DW, Gale LA (2003) Evaluation of the effect of a long-term trap-neuter-return and adoption program on a free-roaming cat population. JAVMA 222(1)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/12523478/) · [Levy JK, Gale DW, Gale LA (2003) Evaluation of the effect of a long-term trap-neuter-return and adoption program on a free-roaming cat population. JAVMA 222(1)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/12523478/) · [Perda Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (berlaku 6 Februari 2026)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/412690/Perda.%20No.%203%20Tahun%202026%20OCR.pdf) · [Perda Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (berlaku 6 Februari 2026)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/412690/Perda.%20No.%203%20Tahun%202026%20OCR.pdf) · [Perda Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (berlaku 6 Februari 2026)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/412690/Perda.%20No.%203%20Tahun%202026%20OCR.pdf)

## Apa sanksi menganiaya kucing atau anjing jalanan menurut KUHP baru?

KUHP baru (UU 1/2023) berlaku sejak 2 Januari 2026. Pasal 337 ayat (1) memidana setiap orang yang menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya secara melampaui batas atau tanpa tujuan yang patut, dengan penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak kategori II (Rp10 juta). Jika hewan sakit lebih dari seminggu, cacat, luka berat, atau mati, ancamannya naik menjadi penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau denda paling banyak kategori III (Rp50 juta). Pasal ini menyebut "hewan" tanpa membatasinya pada hewan berpemilik; ayat (3) bahkan mengatur perampasan bila hewan itu milik pelaku.

UU 41/2014 Pasal 66A juga melarang menganiaya atau menyalahgunakan hewan sehingga cacat atau tidak produktif, dan mewajibkan setiap orang yang mengetahuinya melapor kepada pihak berwenang. UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang juga berlaku sejak 2 Januari 2026, menghapus ancaman pidana minimum khusus di sebagian besar undang-undang di luar KUHP. Undang-undang itu menyesuaikan ancaman Pasal 91B, bagi pelaku maupun bagi yang tidak melapor, menjadi denda paling banyak kategori II.

Penegakan mulai terlihat. Pada 13 Februari 2026, Polres Blora menetapkan seorang pria berusia 60 tahun sebagai tersangka penganiayaan kucing dengan persangkaan Pasal 337 ayat (1) huruf a KUHP, setelah video berdurasi 11 detik beredar luas.

Kucing dan anjing domestik tidak tercantum dalam lampiran P.106/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi; aturan yang relevan bagi mereka adalah KUHP, UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, Permentan 32/2025, dan perda. Perhatikan istilahnya: "kucing liar" juga bisa berarti kucing hutan seperti kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis), dan "anjing liar" bisa berarti ajag (Cuon alpinus). Keduanya tercantum dalam lampiran P.106/2018.

Dasar informasi: [JDIH BPK: UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (metadata)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023) · [UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), berlaku 2 Januari 2026](https://peraturan.bpk.go.id/Download/287456/UU%20Nomor%201%20Tahun%202023.pdf) · [UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), berlaku 2 Januari 2026](https://peraturan.bpk.go.id/Download/287456/UU%20Nomor%201%20Tahun%202023.pdf) · [UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), berlaku 2 Januari 2026](https://peraturan.bpk.go.id/Download/287456/UU%20Nomor%201%20Tahun%202023.pdf) · [UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), berlaku 2 Januari 2026](https://peraturan.bpk.go.id/Download/287456/UU%20Nomor%201%20Tahun%202023.pdf) · [UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), berlaku 2 Januari 2026](https://peraturan.bpk.go.id/Download/287456/UU%20Nomor%201%20Tahun%202023.pdf) · [UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), berlaku 2 Januari 2026](https://peraturan.bpk.go.id/Download/287456/UU%20Nomor%201%20Tahun%202023.pdf) · [UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan](https://peraturan.bpk.go.id/Download/28131/UU%20Nomor%2041%20Tahun%202014.pdf) · [UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan](https://peraturan.bpk.go.id/Download/28131/UU%20Nomor%2041%20Tahun%202014.pdf) · [UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan](https://peraturan.bpk.go.id/Download/28131/UU%20Nomor%2041%20Tahun%202014.pdf) · [JDIH BPK: UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (metadata)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/337869/uu-no-1-tahun-2026) · [UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (berlaku 2 Januari 2026)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/400929/UU%20Nomor%201%20Tahun%202026.pdf) · [UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (berlaku 2 Januari 2026)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/400929/UU%20Nomor%201%20Tahun%202026.pdf) · [UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (berlaku 2 Januari 2026)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/400929/UU%20Nomor%201%20Tahun%202026.pdf) · [ANTARA: Tendang kucing hingga mati di Lapangan Kridosono, pria 60 tahun di Blora jadi tersangka (13 Februari 2026)](https://bengkulu.antaranews.com/berita/458730/tendang-kucing-hingga-mati-di-lapangan-kridosono-pria-60-tahun-di-blora-jadi-tersangka) · [ANTARA: Tendang kucing hingga mati di Lapangan Kridosono, pria 60 tahun di Blora jadi tersangka (13 Februari 2026)](https://bengkulu.antaranews.com/berita/458730/tendang-kucing-hingga-mati-di-lapangan-kridosono-pria-60-tahun-di-blora-jadi-tersangka) · [Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran)](https://jdih.kehutanan.go.id/new2/uploads/files/P_106_2018_JENIS_TSL_menlhk_07252019152513.pdf) · [Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran)](https://jdih.kehutanan.go.id/new2/uploads/files/P_106_2018_JENIS_TSL_menlhk_07252019152513.pdf) · [Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran)](https://jdih.kehutanan.go.id/new2/uploads/files/P_106_2018_JENIS_TSL_menlhk_07252019152513.pdf) · [Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran)](https://jdih.kehutanan.go.id/new2/uploads/files/P_106_2018_JENIS_TSL_menlhk_07252019152513.pdf) · [Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (berlaku 4 Desember 2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/405742/Permentan%20Nomor%2032%20Tahun%202025.pdf)

## Apakah anjing liar berbahaya, dan apa yang harus dilakukan bila digigit?

Gigitan adalah risiko nyata: di Bali saja 66.760 orang digigit HPR pada 2025. Secara global, Kemenkes mencatat 40% orang yang digigit hewan tersangka rabies adalah anak di bawah 15 tahun. WOAH menyebut cara paling efektif mengurangi gigitan anjing adalah edukasi interaksi yang aman dengan anjing dan tanggung jawab pemilik dalam melatih dan mengawasi anjingnya.

Jika Anda atau anak Anda digigit atau dicakar anjing, kucing, atau kera, segera pergi ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit, walaupun lukanya kecil. Dinas Kesehatan Bali menyebut hampir semua dari 16 korban meninggal karena rabies pada 2025 tidak dibawa ke fasilitas kesehatan, sehingga tidak mendapat penanganan luka maupun vaksinasi.

Jangan mencoba menangkap atau merawat sendiri hewan jalanan yang menggigit, sakit, atau terluka. Standar WOAH meminta petugas dan relawan yang menangani anjing mendapat vaksin rabies pra-paparan bila perlu dan memakai cara penangkapan yang manusiawi. Laporkan hewan yang menggigit, tampak sakit, atau berkeliaran tanpa pemilik ke dinas yang membidangi kesehatan hewan; Perda Badung 3/2026, misalnya, meminta warga melapor ke dinas bila menemukan hewan geladak.

Untuk penganiayaan yang sedang berlangsung atau mengancam orang, hubungi polisi di 110; layanan ini gratis dan menerima laporan serta pengaduan. UU 41/2014 mewajibkan orang yang mengetahui penganiayaan hewan melapor kepada pihak berwenang.

Dasar informasi: [ANTARA News Bali: Dinkes Bali sebut 16 korban rabies tewas karena tak dibawa ke faskes pada 2025 (9 Januari 2026)](https://bali.antaranews.com/berita/395621/dinkes-bali-sebut-16-korban-rabies-tewas-karena-tak-dibawa-ke-faskes-pada-2025) · [Kemenkes: Surat Edaran HK.02.02/C/508/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Kasus Rabies](https://www.kemkes.go.id/app_asset/file_content_download/174239565067dad9023342a5.65970066.pdf) · [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf) · [ANTARA News Bali: Dinkes Bali sebut 16 korban rabies tewas karena tak dibawa ke faskes pada 2025 (9 Januari 2026)](https://bali.antaranews.com/berita/395621/dinkes-bali-sebut-16-korban-rabies-tewas-karena-tak-dibawa-ke-faskes-pada-2025) · [ANTARA News Bali: Dinkes Bali sebut 16 korban rabies tewas karena tak dibawa ke faskes pada 2025 (9 Januari 2026)](https://bali.antaranews.com/berita/395621/dinkes-bali-sebut-16-korban-rabies-tewas-karena-tak-dibawa-ke-faskes-pada-2025) · [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf) · [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf) · [Perda Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (berlaku 6 Februari 2026)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/412690/Perda.%20No.%203%20Tahun%202026%20OCR.pdf) · [Polri: Call Center 110](https://polri.go.id/kontak/call-center-110) · [Polri: Call Center 110](https://polri.go.id/kontak/call-center-110) · [UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan](https://peraturan.bpk.go.id/Download/28131/UU%20Nomor%2041%20Tahun%202014.pdf)

## Cara membantu

- Steril dan vaksin rabies hewan Anda sendiri, pasang identitas, dan jangan biarkan anjing atau kucing berkeliaran tanpa pengawasan. Banyak hewan jalanan berasal dari hewan berpemilik.
- Jangan membuang hewan di pasar, jalan, atau tempat lain. Jika tidak sanggup merawat, carikan adopter yang bertanggung jawab atau hubungi penampungan yang terdaftar.
- Jika rutin memberi makan hewan jalanan, lakukan di titik yang disepakati warga atau pengelola tempat, bersihkan sisa makanan, dan daftarkan hewan yang Anda beri makan ke program sterilisasi dan vaksinasi rabies dinas setempat.
- Pantau pengumuman steril dan vaksin rabies gratis dari dinas peternakan atau kesehatan hewan dan Puskeswan di kabupaten/kota Anda, lalu ajak tetangga ikut.
- Jika digigit atau dicakar anjing, kucing, atau kera, segera ke fasilitas kesehatan (puskesmas atau rumah sakit), walaupun lukanya kecil.
- Laporkan hewan yang menggigit, sakit, atau berkeliaran tanpa pemilik ke dinas yang membidangi kesehatan hewan. Laporkan penganiayaan ke SPKT kantor polisi, atau 110 bila darurat. Jangan menghadapi pelaku sendiri.
- Jangan membagikan ulang video penyiksaan hewan demi sensasi. Simpan berkas asli sebagai bukti dan serahkan kepada polisi.
- Sebelum menyumbang atau menjadi relawan, periksa badan hukum yayasan atau perkumpulan di AHU Online dan izin pengumpulan uang atau barang (PUB) di Kementerian Sosial. Gunakan daftar periksa PanduanHewan tentang cara memeriksa penggalangan dana. PanduanHewan tidak menerima donasi.
- Sebagai relawan, pilih peran yang tidak menangani hewan, seperti pendataan, edukasi, transportasi ke jadwal sterilisasi, atau membantu adopsi. Menangkap dan menangani hewan sebaiknya diserahkan kepada tim terlatih yang sudah divaksin rabies pra-paparan.
- Jika ingin mengadopsi, tanyakan riwayat medis dan perilaku hewan, pastikan sudah divaksin dan disteril, dan siap merawatnya seumur hidupnya.

## Pertanyaan umum

### Apa bedanya kucing liar, kucing jalanan, dan kucing hutan?

Kucing jalanan atau kucing liar dalam percakapan sehari-hari adalah kucing domestik (Felis catus) yang hidup bebas, dan tidak tercantum dalam lampiran P.106/2018. Kucing hutan seperti kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) adalah satwa liar yang tercantum dalam lampiran P.106/2018 sebagai satwa dilindungi. Hal serupa berlaku untuk anjing: ajag (Cuon alpinus) juga tercantum di lampiran itu.

### Apakah kucing bisa menularkan rabies?

Ya. WHO menyatakan rabies menginfeksi mamalia, termasuk anjing dan kucing. Di Indonesia, anjing, kucing, dan kera digolongkan sebagai hewan penular rabies (HPR), sehingga kucing juga termasuk sasaran vaksinasi rabies. Gigitan atau cakaran kucing berarti Anda perlu segera ke fasilitas kesehatan.

### Apakah Bali sudah bebas rabies?

Belum. Rabies dikonfirmasi di Bali sejak November 2008. Pada 2025, 16 orang di Bali meninggal karena rabies, dan Pemprov Bali menargetkan Bali bebas rabies pada 2030.

### Apakah kucing jantan juga perlu disteril?

Ya, bila tujuannya mengendalikan populasi. Studi di Malang mencatat sterilisasi kucing jantan sering diabaikan karena kepercayaan budaya, hambatan logistik, dan salah paham. Program yang dipimpin dokter hewan di sana berhasil mensteril kucing dari 98 di antara 99 pemilik. Jakarta dan Depok menyediakan kuota steril gratis untuk kucing jantan maupun betina.

### Berapa banyak kucing liar di Jakarta?

Dinas KPKP DKI Jakarta memperkirakan sekitar 300.000 ekor, dihitung dari jumlah RT. Angka ini berubah-ubah, antara lain karena kelahiran, sterilisasi, dan kucing peliharaan yang dibuang.

### Apakah saya wajib melapor jika melihat penganiayaan hewan?

UU 41/2014 Pasal 66A ayat (2) mewajibkan setiap orang yang mengetahui penganiayaan atau penyalahgunaan hewan yang mengakibatkan cacat atau tidak produktif untuk melapor kepada pihak berwenang. Laporkan ke SPKT kantor polisi, atau 110 bila darurat.

### Apakah eliminasi anjing liar masih dilakukan?

Aturan masih membolehkannya dalam kondisi tertentu. Permentan 32/2025 mencantumkan eutanasia, umpan racun, dan penembakan sebagai metode pengurangan populasi, dan Perda Badung 3/2026 membolehkan eliminasi HPR yang terindikasi rabies setelah observasi. WHO dan WOAH menyatakan pemusnahan massal tidak efektif mengendalikan rabies.

### Bagaimana memastikan lembaga penyelamat hewan resmi?

Cek badan hukum yayasan di AHU Online milik Kementerian Hukum, dan cek izin pengumpulan uang atau barang (PUB) di sistem Kementerian Sosial. Lembaga yang menampung lebih dari lima HPR di Jakarta juga wajib berizin.

Organisasi Indonesia yang terdaftar resmi dapat mengajukan diri untuk dicantumkan secara gratis.

## Sumber

- [Kemenkes: Tingkatkan Kewaspadaan! Kemenkes Imbau Penguatan Pencegahan Rabies (20 Maret 2025)](https://kemkes.go.id/id/tingkatkan-kewaspadaan-kemenkes-imbau-penguatan-pencegahan-rabies-di-masyarakat-dan-fasilitas-kesehatan)
- [Kemenkes: Surat Edaran HK.02.02/C/508/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Kasus Rabies](https://www.kemkes.go.id/app_asset/file_content_download/174239565067dad9023342a5.65970066.pdf)
- [WHO: Dog rabies control and veterinary vaccines](https://www.who.int/teams/control-of-neglected-tropical-diseases/rabies/animal-rabies)
- [Bali Post: 2025, Vaksinasi Rabies HPR di Bali Capai 85,35 Persen (5 Februari 2026)](https://www.balipost.com/news/2026/02/05/525686/2025,Vaksinasi-Rabies-HPR-di...html)
- [ANTARA News Bali: Dinkes Bali sebut 16 korban rabies tewas karena tak dibawa ke faskes pada 2025 (9 Januari 2026)](https://bali.antaranews.com/berita/395621/dinkes-bali-sebut-16-korban-rabies-tewas-karena-tak-dibawa-ke-faskes-pada-2025)
- [Putra AAG et al. (2013) Response to a rabies epidemic, Bali, Indonesia, 2008–2011. Emerging Infectious Diseases 19(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC3647408/)
- [Kompas.com: Pemprov DKI Targetkan Sterilisasi 22.000 Kucing pada 2026 untuk Kendalikan Populasi Liar (8 Juli 2026)](https://megapolitan.kompas.com/read/2026/07/08/11470871/pemprov-dki-targetkan-sterilisasi-22000-kucing-pada-2026-untuk-kendalikan)
- [Gunther I et al. (2022) Reduction of free-roaming cat population requires high-intensity neutering in spatial contiguity to mitigate compensatory effects. PNAS 119(15)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC9169806/)
- [UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), berlaku 2 Januari 2026](https://peraturan.bpk.go.id/Download/287456/UU%20Nomor%201%20Tahun%202023.pdf)
- [WOAH Terrestrial Animal Health Code, Chapter 7.7: Dog population management](https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/current/chapitre_aw_stray_dog.pdf)
- [Morters MK et al. (2014) The demography of free-roaming dog populations and applications to disease and population control. Journal of Applied Ecology 51(4)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC4285860/)
- [WHO: Rabies fact sheet (updated 17 September 2026)](https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/rabies)
- [Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali: Vaksinasi Rabies Massal 2025 pada Hewan Penular Rabies (HPR) (29 April 2025)](https://distanpangan.baliprov.go.id/vaksinasi-rabies-massal-2025-pada-hewan-penular-rabies-hpr/)
- [Ditjen PKH Kementan: Kementan Perkuat Aksi Bersama Menuju Indonesia Bebas dari Rabies 2030 (27 September 2026)](https://ditjenpkh.pertanian.go.id/berita/kementan-perkuat-aksi-bersama-menuju-indonesia-bebas-dari-rabies-2030)
- [Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali: Stronger Together, Bali Perkuat Kolaborasi Menuju Bebas Rabies (28 September 2026)](https://distanpangan.baliprov.go.id/stronger-together-bali-perkuat-kolaborasi-menuju-bebas-rabies)
- [Kemenkes (UPK Kemenkes): KLB Rabies Terjadi di Indonesia (2023)](https://upk.kemkes.go.id/new/klb-rabies-terjadi-di-indonesia)
- [Townsend SE et al. (2013) Designing programs for eliminating canine rabies from islands: Bali, Indonesia as a case study. PLoS Neglected Tropical Diseases 7(8)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC3749988/)
- [Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (berlaku 4 Desember 2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/405742/Permentan%20Nomor%2032%20Tahun%202025.pdf)
- [Perda Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (berlaku 6 Februari 2026)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/412690/Perda.%20No.%203%20Tahun%202026%20OCR.pdf)
- [Levy JK, Gale DW, Gale LA (2003) Evaluation of the effect of a long-term trap-neuter-return and adoption program on a free-roaming cat population. JAVMA 222(1)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/12523478/)
- [Foley P et al. (2005) Analysis of the impact of trap-neuter-return programs on populations of feral cats. JAVMA 227(11)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/16342526/)
- [Smith LM et al. (2019) The Effectiveness of Dog Population Management: A Systematic Review. Animals 9(12):1020](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC6940938/)
- [Reece JF, Chawla SK (2006) Control of rabies in Jaipur, India, by the sterilisation and vaccination of neighbourhood dogs. Veterinary Record 159(12)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/16980523/)
- [Totton SC et al. (2010) Stray dog population demographics in Jodhpur, India following a population control/rabies vaccination program. Preventive Veterinary Medicine 97(1)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/20696487/)
- [Longcore T, Rich C, Sullivan LM (2009) Critical assessment of claims regarding management of feral cats by trap-neuter-return. Conservation Biology 23(4)](https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/19245489/)
- [Pemkot Depok (berita.depok.go.id): DKP3 Depok Buka Sterilisasi Kucing Gratis, Kuota Terbatas (30 Juni 2026)](https://berita.depok.go.id/dkp3-depok-buka-sterilisasi-kucing-gratis-kuota-terbatas)
- [DKPKP DKI Jakarta: Layanan Sterilisasi Kucing](https://dkpkp.jakarta.go.id/sterilisasi)
- [Haryo A, Untari H (2025) Veterinary-led interventions and owner perceptions of male cat sterilization: insights from a community-based initiative in Malang, Indonesia. Veterinary World 18(7)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC12415128/)
- [Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies (diubah dengan Pergub 36/2025)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/389131/PERGUB%20199%20TAHUN%202016.pdf)
- [Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Rabies (19 Juli 2024)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/366648/Pergub%20NTT%20No.%2034%20Tahun%202024.pdf)
- [CNN Indonesia: Pria Semarang Ditangkap Polisi Gegara Buang Kucing di Jembatan (25 Juni 2026)](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260625161207-12-1373268/pria-semarang-ditangkap-polisi-gegara-buang-kucing-di-jembatan)
- [detikNews: Pemprov DKI Perluas Program 'Traktir Kucing', Kini Ada di Pasar Santa (1 Juli 2026)](https://news.detik.com/berita/d-8555221/pemprov-dki-perluas-program-traktir-kucing-kini-ada-di-pasar-santa)
- [JDIH BPK: UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (metadata)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023)
- [UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan](https://peraturan.bpk.go.id/Download/28131/UU%20Nomor%2041%20Tahun%202014.pdf)
- [JDIH BPK: UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (metadata)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/337869/uu-no-1-tahun-2026)
- [UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (berlaku 2 Januari 2026)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/400929/UU%20Nomor%201%20Tahun%202026.pdf)
- [ANTARA: Tendang kucing hingga mati di Lapangan Kridosono, pria 60 tahun di Blora jadi tersangka (13 Februari 2026)](https://bengkulu.antaranews.com/berita/458730/tendang-kucing-hingga-mati-di-lapangan-kridosono-pria-60-tahun-di-blora-jadi-tersangka)
- [Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran)](https://jdih.kehutanan.go.id/new2/uploads/files/P_106_2018_JENIS_TSL_menlhk_07252019152513.pdf)
- [Polri: Call Center 110](https://polri.go.id/kontak/call-center-110)
- [Ditjen AHU Kementerian Hukum: Pencarian Yayasan (AHU Online)](https://ahu.go.id/pencarian/profil-yayasan)
- [Kementerian Sosial: Cek Program UGB/PUB (SIMUGBPUB)](https://simugbpub.kemensos.go.id/Cek_Program)
