# Menemukan Satwa Laut Terdampar

> Menemukan paus atau lumba-lumba terdampar? Jangan menarik atau mendorongnya ke laut. Jaga jarak, catat lokasi, dan hubungi KKP di 141.

Sumber: https://panduanhewan.org/id/darurat/satwa-laut-terdampar/ · Diperbarui 1 Oktober 2026 · Bahasa Indonesia · English: https://panduanhewan.org/en/emergency/stranded-marine-animal/
_Mirror Markdown ini dibuat saat build dari data yang sama dengan halaman HTML. Kutip URL halaman HTML beserta tanggal pembaruannya._

**Status tinjauan:** Disusun dari sumber resmi yang tercantum dan disetujui untuk terbit oleh redaksi (Kaiser Khan, 1 Oktober 2026). Ini bukan tinjauan dokter hewan atau pakar satwa liar; dalam keadaan darurat, ikuti arahan petugas atau tenaga kesehatan.

**Perhatian:** Utamakan keselamatan. Untuk kondisi mendesak, hubungi tenaga medis, dokter hewan, atau petugas berwenang yang sesuai. Halaman ini tidak menerima laporan atau mengirim bantuan.

## Poin penting

- Paus dan lumba-lumba yang terdampar hidup biasanya sakit atau terluka parah dan memerlukan tim terlatih.
- Satwa ini kuat dan bisa melukai orang, serta dapat membawa penyakit menular bagi manusia dan hewan peliharaan.
- KKP meminta masyarakat segera melapor ke Unit Pelaksana Teknis KKP atau instansi berwenang. Call Center KKP: 141.
- Seluruh jenis paus di Indonesia dilindungi. Jangan mengambil daging, minyak, atau bagian tubuh dari bangkainya.

## Mulai dari langkah ini

1. Jaga jarak dan jauhkan kerumunan, anak-anak, serta anjing.
2. Jangan menyentuh, menarik, mendorong ke laut, atau menaiki satwa itu.
3. Catat nama pantai atau titik koordinat, waktu, jumlah satwa, perkiraan panjang, dan apakah masih hidup.
4. Ambil foto atau video dengan zoom dari jarak aman.
5. Laporkan ke Call Center KKP 141, kantor KKP atau dinas perikanan setempat, atau polisi di 110.
6. Ikuti arahan petugas di lokasi.

## Apa yang harus dilakukan jika menemukan paus atau lumba-lumba terdampar?

Jaga jarak dan segera laporkan. Badan perikanan Amerika Serikat, NOAA Fisheries, menyebut paus dan lumba-lumba yang terdampar hidup memerlukan perawatan darurat khusus dan hanya boleh dikembalikan ke air oleh petugas terlatih. Satwa ini biasanya baru naik ke darat bila sakit berat atau terluka parah.

NOAA meminta orang tidak mendekat, menyentuh, atau menangani satwa terdampar tanpa pelatihan dan alat pelindung. Satwa yang kuat ini tetap dapat melukai orang dan dapat membawa penyakit menular ke manusia dan hewan peliharaan. Menjauhkan penonton dan anjing juga mengurangi stres satwa.

Dasar informasi: [NOAA Fisheries — Do not move stranded whales, dolphins, or porpoises](https://www.fisheries.noaa.gov/marine-life-distress/do-not-move-stranded-whales-dolphins-or-porpoises)

## Mengapa paus terdampar tidak boleh langsung didorong ke laut?

Menurut NOAA, tim terlatih perlu menilai kondisi satwa sebelum memutuskan langkah terbaik, karena mengembalikan satwa yang sakit ke laut tidak selalu demi kebaikannya. Data kesehatan dari satwa terdampar juga hilang bila satwa didorong kembali oleh orang yang tidak terlatih. Belum ada cara aman untuk mengapungkan kembali sebagian besar jenis paus besar tanpa menambah cedera.

Pada Juli 2026, tim gabungan dan nelayan di Pantai Perancak, Jembrana, mencoba menggiring paus bungkuk ke perairan lebih dalam dengan arahan teknis Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar, tetapi pantai yang landai dan air yang cepat surut membuat upaya itu gagal. Keputusan seperti ini sebaiknya diambil petugas.

Dasar informasi: [NOAA Fisheries — Do not move stranded whales, dolphins, or porpoises](https://www.fisheries.noaa.gov/marine-life-distress/do-not-move-stranded-whales-dolphins-or-porpoises) · [KKP — Humpback whale stranded at Perancak, Bali (press release, July 2026)](https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp-bersama-tim-gabungan-tangani-paus-bungkuk-terdampar-di-pantai-perancak-bali-AMEj.html)

## Ke mana melapor satwa laut terdampar di Indonesia?

KKP mengimbau masyarakat segera melapor ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP atau instansi berwenang bila menemukan mamalia laut terdampar, agar penanganan cepat dan sesuai prosedur. Call Center KKP adalah 141. Laporan juga dapat disampaikan lewat dinas perikanan setempat atau polisi (110). Pada kasus Perancak, KKP berkoordinasi dengan Polairud, TNI AL, BKSDA Bali, dan pemerintah desa.

KKP memiliki Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar sejak 2012 dan jejaring penanganan bersama mitra. Di Kalimantan Barat, laporan warga lewat media sosial UPT KKP setempat langsung ditindaklanjuti dengan pengiriman tim ke lokasi.

Sejak 2026, kantor lapangan KKP untuk konservasi satwa laut bernama Balai atau Loka Pengelolaan Kelautan. Nomor kantor wilayah tercantum di daftar kontak di halaman ini, sesuai wilayah kerja yang disebut di halaman resmi masing-masing. Halaman resmi yang kami periksa tidak menyebut kantor mana yang melayani Sumatera, jadi di Sumatera hubungi Call Center KKP 141.

Dasar informasi: [KKP — Humpback whale stranded at Perancak, Bali (press release, July 2026)](https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp-bersama-tim-gabungan-tangani-paus-bungkuk-terdampar-di-pantai-perancak-bali-AMEj.html) · [KKP Ditjen PRL — Priority steps for stranded marine megafauna](https://www.kkp.go.id/djprl/kkp-siapkan-langkah-prioritas-tangani-megafauna-laut-terdampar65c2f1e3d9d50/detail.html) · [KKP Ditjen PRL — Dwarf sperm whale rescued in West Kalimantan](https://kkp.go.id/djprl/selamatkan-paus-sperma-kerdil-kkp-apresiasi-warga-kalbar65c2f240923de/detail.html) · [Polri — Call Center 110](https://polri.go.id/kontak/call-center-110) · [KKP — Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak](https://kkp.go.id/unit-kerja/djpk/upt/balai-pengelolaan-sumber-daya-pesisir-dan-laut-pontianak.html) · [KKP — Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar](https://kkp.go.id/unit-kerja/djpk/upt/balai-pengelolaan-sumber-daya-pesisir-dan-laut-denpasar.html) · [KKP — Balai Pengelolaan Kelautan Kupang](https://kkp.go.id/unit-kerja/djpk/upt/balai-kawasan-konservasi-perairan-nasional-kupang.html) · [KKP — Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru](https://kkp.go.id/unit-kerja/djpk/upt/loka-kawasan-konservasi-perairan-nasional-pekanbaru.html)

## Bolehkah mengambil daging atau minyak dari bangkai paus?

Jangan. KKP menyatakan seluruh jenis paus di Indonesia dilindungi, dan pernah mengimbau masyarakat secara khusus agar tidak memanfaatkan minyak dari paus yang mati terdampar. Pasal 21 ayat (2) UU 5/1990 sebagaimana diubah UU 32/2024 melarang menyimpan, memiliki, mengangkut, atau memperdagangkan satwa dilindungi yang mati maupun bagian-bagiannya.

Biarkan petugas menangani bangkai. Dalam kasus di Tabanan, Bali, bangkai paus dikuburkan bersama pemerintah daerah dan warga setelah sampel diambil untuk diuji di laboratorium.

Dasar informasi: [KKP Ditjen PRL — KKP urges public not to use oil from dead whales](https://www.kkp.go.id/djprl/kkp-imbau-masyarakat-tak-manfaatkan-minyak-bangkai-paus65c2e9af7d073/detail.html) · [KKP — Humpback whale stranded at Perancak, Bali (press release, July 2026)](https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp-bersama-tim-gabungan-tangani-paus-bungkuk-terdampar-di-pantai-perancak-bali-AMEj.html) · [JDIH BPK — UU No. 32 Tahun 2024 (amending UU 5/1990)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/295135/uu-no-32-tahun-2024)

## Sumber & referensi

1. [NOAA Fisheries — Do not move stranded whales, dolphins, or porpoises](https://www.fisheries.noaa.gov/marine-life-distress/do-not-move-stranded-whales-dolphins-or-porpoises)
2. [KKP — Humpback whale stranded at Perancak, Bali (press release, July 2026)](https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp-bersama-tim-gabungan-tangani-paus-bungkuk-terdampar-di-pantai-perancak-bali-AMEj.html)
3. [KKP Ditjen PRL — Priority steps for stranded marine megafauna](https://www.kkp.go.id/djprl/kkp-siapkan-langkah-prioritas-tangani-megafauna-laut-terdampar65c2f1e3d9d50/detail.html)
4. [KKP Ditjen PRL — Dwarf sperm whale rescued in West Kalimantan](https://kkp.go.id/djprl/selamatkan-paus-sperma-kerdil-kkp-apresiasi-warga-kalbar65c2f240923de/detail.html)
5. [KKP Ditjen PRL — KKP urges public not to use oil from dead whales](https://www.kkp.go.id/djprl/kkp-imbau-masyarakat-tak-manfaatkan-minyak-bangkai-paus65c2e9af7d073/detail.html)
6. [JDIH BPK — UU No. 32 Tahun 2024 (amending UU 5/1990)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/295135/uu-no-32-tahun-2024)
7. [Polri — Call Center 110](https://polri.go.id/kontak/call-center-110)
8. [KKP — Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak](https://kkp.go.id/unit-kerja/djpk/upt/balai-pengelolaan-sumber-daya-pesisir-dan-laut-pontianak.html)
9. [KKP — Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar](https://kkp.go.id/unit-kerja/djpk/upt/balai-pengelolaan-sumber-daya-pesisir-dan-laut-denpasar.html)
10. [KKP — Balai Pengelolaan Kelautan Kupang](https://kkp.go.id/unit-kerja/djpk/upt/balai-kawasan-konservasi-perairan-nasional-kupang.html)
11. [KKP — Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru](https://kkp.go.id/unit-kerja/djpk/upt/loka-kawasan-konservasi-perairan-nasional-pekanbaru.html)

## Lanjutkan penjelajahan

- [Terumbu Karang](https://panduanhewan.org/id/habitat/terumbu-karang/)
- [JAAN Indonesia](https://panduanhewan.org/id/organisasi/jaan/)
- [Panduan Hewan Bali](https://panduanhewan.org/id/wilayah/bali/)

---

Kutip: PanduanHewan. (2026). Menemukan Satwa Laut Terdampar. PanduanHewan.org. https://panduanhewan.org/id/darurat/satwa-laut-terdampar/
