# Penyelundupan Burung di Bakauheni: 2.775 Burung Liar Disita dari Bus

> Patroli gabungan di Bakauheni menemukan 2.775 burung liar tanpa dokumen di bagasi bus Palembang–Jawa pada 26 September 2026. Fakta, status, dan aturannya.

Sumber: https://panduanhewan.org/id/berita/penyelundupan-burung-bakauheni-2775-burung-liar/ · Diperbarui 1 Oktober 2026 · Bahasa Indonesia · English: https://panduanhewan.org/en/news/songbird-trade-indonesia-2775-wild-birds-seized-bakauheni/
_Mirror Markdown ini dibuat saat build dari data yang sama dengan halaman HTML. Kutip URL halaman HTML beserta tanggal pembaruannya._

*Lampung Selatan, Lampung · Diterbitkan 2026-10-01*

## Ringkasan

Dugaan penyelundupan burung dari Sumatera ke Jawa digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu malam, 26 September 2026: patroli gabungan menemukan 2.775 burung liar di bagasi bus antarkota. Burung dari 18–19 jenis itu diangkut tanpa surat kesehatan hewan dan surat angkut satwa, lalu dilepasliarkan pada 27 September 2026.

- **Jumlah burung:** 2.775 ekor dalam 71 keranjang dan lima kardus ([Bus Palembang-Jakarta Diperiksa di Bakauheni, Petugas Temukan 2.775 Burung dalam Bagasi](https://karantinaindonesia.go.id/berita/bus-palembang-jakarta-diperiksa-di-bakauheni-petugas-temukan-2775-burung-dalam-bagasi))
- **Waktu penindakan:** Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 20.30 WIB ([Bus Palembang-Jakarta Diperiksa di Bakauheni, Petugas Temukan 2.775 Burung dalam Bagasi](https://karantinaindonesia.go.id/berita/bus-palembang-jakarta-diperiksa-di-bakauheni-petugas-temukan-2775-burung-dalam-bagasi))
- **Rute:** Kertapati, Palembang, menuju Kampung Rambutan, Jakarta Timur ([Patroli Gabungan Gagalkan Pengiriman 2.775 Burung dari Sumatera ke Jawa](https://lampung.viva.co.id/berita/10230-patroli-gabungan-gagalkan-pengiriman-2775-burung-dari-sumatera-ke-jawa))
- **Jenis terbanyak:** Merbah cerucuk 950, jalak kebo 480, prenjak jawa 360 ekor ([Bus Palembang-Jakarta Diperiksa di Bakauheni, Petugas Temukan 2.775 Burung dalam Bagasi](https://karantinaindonesia.go.id/berita/bus-palembang-jakarta-diperiksa-di-bakauheni-petugas-temukan-2775-burung-dalam-bagasi))
- **Dokumen yang tidak ada:** SKKH (surat kesehatan hewan) dan SATS-DN (surat angkut satwa liar) ([Patroli Gabungan Gagalkan Pengiriman 2.775 Burung dari Sumatera ke Jawa](https://lampung.viva.co.id/berita/10230-patroli-gabungan-gagalkan-pengiriman-2775-burung-dari-sumatera-ke-jawa))
- **Pasal yang dirujuk polisi:** Pasal 88 huruf a dan c UU 21/2019 tentang Karantina ([Petugas amankan 2.775 burung tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni](https://www.antaranews.com/berita/5760809/petugas-amankan-2775-burung-tanpa-dokumen-di-pelabuhan-bakauheni))
- **Pelepasliaran:** Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB ([2.775 Burung Dilepasliarkan Usai Diamankan di Pelabuhan Bakauheni](https://medialampung.disway.id/provinsi-lampung/read/703515/2775-burung-dilepasliarkan-usai-diamankan-di-pelabuhan-bakauheni))

## Apa yang ditemukan patroli gabungan di Pelabuhan Bakauheni?

Penindakan terjadi dalam patroli pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar pada 26–27 September 2026. Menurut Karantina Lampung dan kepolisian, petugas memeriksa bus trayek Palembang–Bandung sekitar pukul 20.30 WIB pada Sabtu, 26 September; satu media mencatat pukul 19.57 WIB.

Di bagasi ada 71 keranjang buah dan lima kardus berisi burung yang dimuat di Kertapati, Palembang, dengan tujuan Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Muatan itu tidak disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) maupun Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN), dan tidak dilaporkan ke karantina.

Patroli melibatkan BKSDA Bengkulu melalui seksi wilayahnya di Lampung, Karantina Lampung, Gakkum Kehutanan, TNI Angkatan Laut, Polsek KSKP Bakauheni, dan sebuah organisasi konservasi. Sopir dan kondektur dimintai keterangan; bus dan dua telepon genggam diamankan.

Sumber: [Patroli Gabungan Gagalkan Pengiriman 2.775 Burung dari Sumatera ke Jawa](https://lampung.viva.co.id/berita/10230-patroli-gabungan-gagalkan-pengiriman-2775-burung-dari-sumatera-ke-jawa) · [Patroli Gabungan Gagalkan Pengiriman 2.775 Burung dari Sumatera ke Jawa](https://lampung.viva.co.id/berita/10230-patroli-gabungan-gagalkan-pengiriman-2775-burung-dari-sumatera-ke-jawa) · [Bus Palembang-Jakarta Diperiksa di Bakauheni, Petugas Temukan 2.775 Burung dalam Bagasi](https://karantinaindonesia.go.id/berita/bus-palembang-jakarta-diperiksa-di-bakauheni-petugas-temukan-2775-burung-dalam-bagasi) · [Patroli Gabungan Gagalkan Pengiriman 2.775 Burung dari Sumatera ke Jawa](https://lampung.viva.co.id/berita/10230-patroli-gabungan-gagalkan-pengiriman-2775-burung-dari-sumatera-ke-jawa) · [Bus Palembang-Jakarta Diperiksa di Bakauheni, Petugas Temukan 2.775 Burung dalam Bagasi](https://karantinaindonesia.go.id/berita/bus-palembang-jakarta-diperiksa-di-bakauheni-petugas-temukan-2775-burung-dalam-bagasi) · [Petugas amankan 2.775 burung tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni](https://www.antaranews.com/berita/5760809/petugas-amankan-2775-burung-tanpa-dokumen-di-pelabuhan-bakauheni)

## Burung apa saja yang diangkut, dan apakah dilindungi?

Karantina mencatat 18 jenis, kepolisian 19 jenis. Terbanyak adalah merbah cerucuk atau trucukan (950 ekor), jalak kebo (480), prenjak jawa atau ciblek (360), prenjak kelabu (283), dan bentet kelabu (177), ditambah burung-madu, pleci, manyar, cipoh kacat, dan gelatik batu.

Pernyataan resmi menitikberatkan pada ketiadaan dokumen, bukan status perlindungan. Merbah cerucuk (Pycnonotus goiavier), jalak kebo (Acridotheres javanicus), dan prenjak jawa (Prinia familiaris) tidak tercantum dalam lampiran P.106/2018, yang antara lain memuat jalak putih (Acridotheres melanopterus).

Itu tidak berarti aman. Daftar Merah IUCN menilai jalak kebo Rentan dan prenjak jawa Hampir Terancam. Penangkapan satwa liar dari alam juga hanya boleh dilakukan berdasarkan kuota pemerintah.

Sumber: [Bus Palembang-Jakarta Diperiksa di Bakauheni, Petugas Temukan 2.775 Burung dalam Bagasi](https://karantinaindonesia.go.id/berita/bus-palembang-jakarta-diperiksa-di-bakauheni-petugas-temukan-2775-burung-dalam-bagasi) · [Petugas amankan 2.775 burung tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni](https://www.antaranews.com/berita/5760809/petugas-amankan-2775-burung-tanpa-dokumen-di-pelabuhan-bakauheni) · [Bus Palembang-Jakarta Diperiksa di Bakauheni, Petugas Temukan 2.775 Burung dalam Bagasi](https://karantinaindonesia.go.id/berita/bus-palembang-jakarta-diperiksa-di-bakauheni-petugas-temukan-2775-burung-dalam-bagasi) · [Patroli Gabungan Gagalkan Pengiriman 2.775 Burung dari Sumatera ke Jawa](https://lampung.viva.co.id/berita/10230-patroli-gabungan-gagalkan-pengiriman-2775-burung-dari-sumatera-ke-jawa) · [Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran)](https://jdih.kehutanan.go.id/new2/uploads/files/P_106_2018_JENIS_TSL_menlhk_07252019152513.pdf) · [Kategori Daftar Merah IUCN untuk Acridotheres javanicus (checklist IUCN yang diterbitkan ulang GBIF)](https://api.gbif.org/v1/species/5845375/iucnRedListCategory) · [Kategori Daftar Merah IUCN untuk Prinia familiaris (checklist IUCN yang diterbitkan ulang GBIF)](https://api.gbif.org/v1/species/2492756/iucnRedListCategory) · [Kategori Daftar Merah IUCN untuk Pycnonotus goiavier (checklist IUCN yang diterbitkan ulang GBIF)](https://api.gbif.org/v1/species/2486144/iucnRedListCategory) · [JDIH BPK: Permen LHK No. 18 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Jenis TSL dalam bentuk Penangkaran, Pemeliharaan untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan](https://peraturan.bpk.go.id/Details/309468/permen-lhk-no-18-tahun-2024)

## Mengapa Bakauheni menjadi jalur penyelundupan burung?

Bakauheni adalah jalur utama orang, kendaraan, dan komoditas antara Sumatera dan Jawa. Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menyebut modus burung dalam keranjang atau kardus di bagasi bus sudah dikenal: “Pola seperti ini beberapa kali kami temukan.”

Pada 17 Juli 2026, petugas mengamankan 977 burung tanpa dokumen dalam kardus, dan pada 4 September 2026 ada 1.106 burung dari 15 jenis di kabin truk pengangkut sapi. Tiga penindakan itu saja menahan 4.858 burung.

Permintaannya besar. Survei yang terbit pada 2020 memperkirakan sepertiga dari 36 juta rumah tangga di Jawa memelihara 66–84 juta burung, dan 76% pemelihara memiliki jenis asli. Kajian pasar satwa mencatat penangkapan, pengangkutan, dan transit menyebabkan angka kematian tinggi.

Sumber: [Bus Palembang-Jakarta Diperiksa di Bakauheni, Petugas Temukan 2.775 Burung dalam Bagasi](https://karantinaindonesia.go.id/berita/bus-palembang-jakarta-diperiksa-di-bakauheni-petugas-temukan-2775-burung-dalam-bagasi) · [Bus Palembang-Jakarta Diperiksa di Bakauheni, Petugas Temukan 2.775 Burung dalam Bagasi](https://karantinaindonesia.go.id/berita/bus-palembang-jakarta-diperiksa-di-bakauheni-petugas-temukan-2775-burung-dalam-bagasi) · [Coba Kelabui Petugas Pakai Kardus Cokelat, Pengiriman 977 Burung asal Sumsel Digagalkan di Bakauheni](https://lampung.viva.co.id/berita/9474-coba-kelabui-petugas-pakai-kardus-cokelat-pengiriman-977-burung-asal-sumsel-digagalkan-di-bakauheni) · [Ribuan Burung Liar Diselundupkan Bersama Sapi, Petugas Gabungan Amankan Truk di Pelabuhan Bakauheni](https://lampung.viva.co.id/berita/9979-ribuan-burung-liar-diselundupkan-bersama-sapi-petugas-gabungan-amankan-truk-di-pelabuhan-bakauheni) · [Marshall et al. (2020) Spatio-temporal dynamics of consumer demand driving the Asian Songbird Crisis, Biological Conservation 241](https://doi.org/10.1016/j.biocon.2019.108237) · [Marshall et al. (2020) Spatio-temporal dynamics of consumer demand driving the Asian Songbird Crisis, Biological Conservation 241](https://doi.org/10.1016/j.biocon.2019.108237) · [Disentangling the legal and illegal wildlife trade: insights from Indonesian wildlife market surveys (Animals, 2022)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC8909552/)

## Bagaimana nasib ratusan cucak ijo sitaan?

Cucak ijo atau cica daun besar (Chloropsis sonnerati) diburu karena pandai meniru suara. Pada 29 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, Karantina di Pelabuhan Jamrud, Surabaya, bersama Gakkum Kehutanan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mengamankan 186 cucak ijo (177 hidup, 9 mati) dan 4 merbah belukar.

Seorang pria berusia 45 tahun menjadi tersangka pada 31 Agustus 2026, dan penyidikan masih berjalan. Pada 25 September 2026, sebuah media memberitakan ratusan cucak ijo berhasil pulang ke habitatnya, tetapi kami belum menemukan keterangan resmi soal tanggal dan lokasi pelepasliarannya.

Dalam rilis 30 September 2026, Karantina Jawa Tengah melaporkan 32 cucak ijo dari kapal asal Kumai diserahkan ke BKSDA Jawa Tengah untuk rehabilitasi sebelum dilepasliarkan. Cica daun besar tercantum di nomor 297 lampiran P.106/2018 dan berstatus Genting (Endangered) menurut IUCN.

Sumber: [Kemenhut gagalkan perdagangan 190 burung liar di pelabuhan Surabaya](https://jatim.antaranews.com/berita/1095436/kemenhut-gagalkan-perdagangan-190-burung-liar-di-pelabuhan-surabaya) · [Siaran Pers SP.507/HKLN/09/2026: Ini Burung Kicau Mania 'Kasta Atas' yang Diselamatkan Kemenhut dari Pedagangan Liar](https://www.kehutanan.go.id/news/ini-burung-kicau-mania-kasta-atas-yang-diselamatkan-kemenhut-dari-pedagangan-liar) · [Siaran Pers SP.507/HKLN/09/2026: Ini Burung Kicau Mania 'Kasta Atas' yang Diselamatkan Kemenhut dari Pedagangan Liar](https://www.kehutanan.go.id/news/ini-burung-kicau-mania-kasta-atas-yang-diselamatkan-kemenhut-dari-pedagangan-liar) · [Siaran Pers SP.507/HKLN/09/2026: Ini Burung Kicau Mania 'Kasta Atas' yang Diselamatkan Kemenhut dari Pedagangan Liar](https://www.kehutanan.go.id/news/ini-burung-kicau-mania-kasta-atas-yang-diselamatkan-kemenhut-dari-pedagangan-liar) · [Ratusan Cucak Ijo Berhasil Pulang ke Habitatnya, “Kicau Mania” Perlu Edukasi soal Perlindungan Satwa](https://kombi.id/read/2026/09/25/ratusan-cucak-ijo-berhasil-pulang-ke-habitatnya-kicau-mania-perlu-edukasi-soal-perlindungan-satwa/) · [556 Burung yang Diamankan Karantina Jateng Dipulangkan ke Kalimantan, 32 Cucak Ijo Direhabilitasi](https://karantinaindonesia.go.id/berita/556-burung-yang-diamankan-karantina-jateng-dipulangkan-ke-kalimantan-32-cucak-ijo-direhabilitasi) · [Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran)](https://jdih.kehutanan.go.id/new2/uploads/files/P_106_2018_JENIS_TSL_menlhk_07252019152513.pdf) · [Kategori Daftar Merah IUCN untuk Chloropsis sonnerati (checklist IUCN yang diterbitkan ulang GBIF)](https://api.gbif.org/v1/species/5230730/iucnRedListCategory)

## Apa hukumnya mengangkut burung liar tanpa dokumen?

Kepolisian merujuk Pasal 88 huruf a dan c UU 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Karantina meminta warga melapor sebelum memindahkan hewan antardaerah.

Permen LHK 18/2024 mengatur penangkapan satwa liar dari alam berdasarkan kuota dan menyebut SATS-DN sebagai dokumen sah. Pada 2016, kuota tangkap hanya ada untuk sekitar 80 jenis burung, dengan median 140 ekor per jenis per tahun.

Untuk jenis dilindungi seperti cucak ijo, UU 32/2024 melarang memburu, memelihara, mengangkut, dan memperdagangkan satwa dilindungi hidup, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda kategori VII (Rp5 miliar) setelah penyesuaian UU 1/2026. Pasal 337 KUHP mengatur penganiayaan hewan, tetapi belum disebut dalam kasus Bakauheni.

Sumber: [Petugas amankan 2.775 burung tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni](https://www.antaranews.com/berita/5760809/petugas-amankan-2775-burung-tanpa-dokumen-di-pelabuhan-bakauheni) · [Bus Palembang-Jakarta Diperiksa di Bakauheni, Petugas Temukan 2.775 Burung dalam Bagasi](https://karantinaindonesia.go.id/berita/bus-palembang-jakarta-diperiksa-di-bakauheni-petugas-temukan-2775-burung-dalam-bagasi) · [JDIH BPK: Permen LHK No. 18 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Jenis TSL dalam bentuk Penangkaran, Pemeliharaan untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan](https://peraturan.bpk.go.id/Details/309468/permen-lhk-no-18-tahun-2024) · [JDIH BPK: Permen LHK No. 18 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Jenis TSL dalam bentuk Penangkaran, Pemeliharaan untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan](https://peraturan.bpk.go.id/Details/309468/permen-lhk-no-18-tahun-2024) · [Disentangling the legal and illegal wildlife trade: insights from Indonesian wildlife market surveys (Animals, 2022)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC8909552/) · [UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya](https://peraturan.bpk.go.id/Download/354517/UU%20Nomor%2032%20Tahun%202024.pdf) · [JDIH BPK: UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (Lampiran, no. 183)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/337869/uu-no-1-tahun-2026) · [JDIH BPK: UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP](https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023) · [JDIH BPK: UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pasal 337)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023)

## Apa yang perlu diketahui kicau mania?

Periksa status jenis di lampiran P.106/2018, misalnya cica daun besar (nomor 297) atau curik bali (665). Murai batu, jalak suren, dan cucak rawa dikeluarkan dari daftar itu pada 2018.

Burung peliharaan harus berasal dari penangkaran atau perdagangan sah hasil penangkaran, dilengkapi penandaan, sertifikat, dan/atau dokumen sah, dengan persetujuan BKSDA. Generasi pertama hasil penangkaran jenis dilindungi tidak boleh diperdagangkan.

Burung sitaan di Bakauheni juga diperiksa untuk flu burung. WHO menyebut paparan hewan terinfeksi atau pasar burung hidup sebagai faktor risiko utama flu burung pada manusia.

Sumber: [Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran)](https://jdih.kehutanan.go.id/new2/uploads/files/P_106_2018_JENIS_TSL_menlhk_07252019152513.pdf) · [Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran)](https://jdih.kehutanan.go.id/new2/uploads/files/P_106_2018_JENIS_TSL_menlhk_07252019152513.pdf) · [Pakar UGM sayangkan pencabutan status lima jenis burung dari daftar dilindungi](https://ugm.ac.id/id/berita/17183-pakar-ugm-sayangkan-pencabutan-status-lima-jenis-burung-dari-daftar-dilindungi/) · [JDIH BPK: Permen LHK No. 18 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Jenis TSL dalam bentuk Penangkaran, Pemeliharaan untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan](https://peraturan.bpk.go.id/Details/309468/permen-lhk-no-18-tahun-2024) · [JDIH BPK: Permen LHK No. 18 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Jenis TSL dalam bentuk Penangkaran, Pemeliharaan untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan](https://peraturan.bpk.go.id/Details/309468/permen-lhk-no-18-tahun-2024) · [JDIH BPK: Permen LHK No. 18 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Jenis TSL dalam bentuk Penangkaran, Pemeliharaan untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan](https://peraturan.bpk.go.id/Details/309468/permen-lhk-no-18-tahun-2024) · [JDIH BPK: Permen LHK No. 18 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Jenis TSL dalam bentuk Penangkaran, Pemeliharaan untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan](https://peraturan.bpk.go.id/Details/309468/permen-lhk-no-18-tahun-2024) · [Patroli Gabungan Gagalkan Pengiriman 2.775 Burung dari Sumatera ke Jawa (halaman 2)](https://lampung.viva.co.id/berita/10230-patroli-gabungan-gagalkan-pengiriman-2775-burung-dari-sumatera-ke-jawa?page=2) · [WHO fact sheet: Influenza (avian and other zoonotic)](https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/influenza-(avian-and-other-zoonotic))

## Apa selanjutnya

- Seluruh 2.775 burung dilepasliarkan pada Minggu, 27 September 2026, oleh KSKP Bakauheni bersama BKSDA dan Karantina Lampung.
- Sopir dan kondektur dimintai keterangan; laporan yang kami telaah belum menyebut penetapan tersangka.
- Penyidikan kasus cucak ijo Jamrud berlanjut di Gakkum Kehutanan; tersangka dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan.

## Cara membantu

- Jangan membeli burung tangkapan alam; minta bukti cincin, sertifikat, atau dokumen sah.
- Laporkan dugaan perdagangan satwa liar ilegal ke BKSDA atau ke pengaduan.gakkum@kehutanan.go.id.
- Laporkan ke karantina sebelum memindahkan hewan antardaerah.
- Jangan memegang burung sitaan, sakit, atau mati. Jika demam atau bergejala mirip flu setelah kontak dengan burung, segera ke fasilitas kesehatan.

## Pertanyaan umum

### Apakah cucak ijo dilindungi?

Ya. Cica daun besar (Chloropsis sonnerati) tercantum di nomor 297 lampiran P.106/2018, bersama enam jenis cica daun lain seperti cica daun kecil (Chloropsis cyanopogon). IUCN menilainya Genting (Endangered).

### Sejak kapan cucak ijo dilindungi?

Jenis ini tercantum dalam Permen LHK P.20/2018 yang ditetapkan 29 Juni 2018, dan tetap ada dalam P.106/2018 yang ditetapkan 28 Desember 2018.

### Apa hukuman penyelundupan burung dilindungi?

Memburu, mengangkut, atau memperdagangkan satwa dilindungi hidup diancam penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda kategori VII (Rp5 miliar). Mengeluarkan satwa dilindungi dari satu tempat ke tempat lain di Indonesia diancam paling lama 10 tahun dan/atau denda kategori VI. Pengiriman tanpa dokumen karantina dapat dijerat UU 21/2019.

### Burung apa saja yang dilindungi di Indonesia?

Daftarnya ada di lampiran P.106/2018, termasuk cica daun besar, jalak putih, tiong emas atau beo (Gracula religiosa), dan curik bali. Cocokkan nama ilmiah burung dengan lampiran itu atau tanyakan ke BKSDA.

### Bagaimana cara melaporkan penyelundupan burung?

Hubungi BKSDA terdekat atau kirim laporan ke pengaduan.gakkum@kehutanan.go.id dengan waktu dan lokasi kejadian. Jangan mendekati pelaku atau memegang burungnya.

## Sumber

- [Bus Palembang-Jakarta Diperiksa di Bakauheni, Petugas Temukan 2.775 Burung dalam Bagasi](https://karantinaindonesia.go.id/berita/bus-palembang-jakarta-diperiksa-di-bakauheni-petugas-temukan-2775-burung-dalam-bagasi)
- [Patroli Gabungan Gagalkan Pengiriman 2.775 Burung dari Sumatera ke Jawa](https://lampung.viva.co.id/berita/10230-patroli-gabungan-gagalkan-pengiriman-2775-burung-dari-sumatera-ke-jawa)
- [Petugas amankan 2.775 burung tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni](https://www.antaranews.com/berita/5760809/petugas-amankan-2775-burung-tanpa-dokumen-di-pelabuhan-bakauheni)
- [2.775 Burung Dilepasliarkan Usai Diamankan di Pelabuhan Bakauheni](https://medialampung.disway.id/provinsi-lampung/read/703515/2775-burung-dilepasliarkan-usai-diamankan-di-pelabuhan-bakauheni)
- [Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran)](https://jdih.kehutanan.go.id/new2/uploads/files/P_106_2018_JENIS_TSL_menlhk_07252019152513.pdf)
- [Kategori Daftar Merah IUCN untuk Acridotheres javanicus (checklist IUCN yang diterbitkan ulang GBIF)](https://api.gbif.org/v1/species/5845375/iucnRedListCategory)
- [Kategori Daftar Merah IUCN untuk Prinia familiaris (checklist IUCN yang diterbitkan ulang GBIF)](https://api.gbif.org/v1/species/2492756/iucnRedListCategory)
- [Kategori Daftar Merah IUCN untuk Pycnonotus goiavier (checklist IUCN yang diterbitkan ulang GBIF)](https://api.gbif.org/v1/species/2486144/iucnRedListCategory)
- [JDIH BPK: Permen LHK No. 18 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Jenis TSL dalam bentuk Penangkaran, Pemeliharaan untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan](https://peraturan.bpk.go.id/Details/309468/permen-lhk-no-18-tahun-2024)
- [Coba Kelabui Petugas Pakai Kardus Cokelat, Pengiriman 977 Burung asal Sumsel Digagalkan di Bakauheni](https://lampung.viva.co.id/berita/9474-coba-kelabui-petugas-pakai-kardus-cokelat-pengiriman-977-burung-asal-sumsel-digagalkan-di-bakauheni)
- [Ribuan Burung Liar Diselundupkan Bersama Sapi, Petugas Gabungan Amankan Truk di Pelabuhan Bakauheni](https://lampung.viva.co.id/berita/9979-ribuan-burung-liar-diselundupkan-bersama-sapi-petugas-gabungan-amankan-truk-di-pelabuhan-bakauheni)
- [Marshall et al. (2020) Spatio-temporal dynamics of consumer demand driving the Asian Songbird Crisis, Biological Conservation 241](https://doi.org/10.1016/j.biocon.2019.108237)
- [Disentangling the legal and illegal wildlife trade: insights from Indonesian wildlife market surveys (Animals, 2022)](https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC8909552/)
- [Kemenhut gagalkan perdagangan 190 burung liar di pelabuhan Surabaya](https://jatim.antaranews.com/berita/1095436/kemenhut-gagalkan-perdagangan-190-burung-liar-di-pelabuhan-surabaya)
- [Siaran Pers SP.507/HKLN/09/2026: Ini Burung Kicau Mania 'Kasta Atas' yang Diselamatkan Kemenhut dari Pedagangan Liar](https://www.kehutanan.go.id/news/ini-burung-kicau-mania-kasta-atas-yang-diselamatkan-kemenhut-dari-pedagangan-liar)
- [Ratusan Cucak Ijo Berhasil Pulang ke Habitatnya, “Kicau Mania” Perlu Edukasi soal Perlindungan Satwa](https://kombi.id/read/2026/09/25/ratusan-cucak-ijo-berhasil-pulang-ke-habitatnya-kicau-mania-perlu-edukasi-soal-perlindungan-satwa/)
- [556 Burung yang Diamankan Karantina Jateng Dipulangkan ke Kalimantan, 32 Cucak Ijo Direhabilitasi](https://karantinaindonesia.go.id/berita/556-burung-yang-diamankan-karantina-jateng-dipulangkan-ke-kalimantan-32-cucak-ijo-direhabilitasi)
- [Kategori Daftar Merah IUCN untuk Chloropsis sonnerati (checklist IUCN yang diterbitkan ulang GBIF)](https://api.gbif.org/v1/species/5230730/iucnRedListCategory)
- [UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya](https://peraturan.bpk.go.id/Download/354517/UU%20Nomor%2032%20Tahun%202024.pdf)
- [JDIH BPK: UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (Lampiran, no. 183, Pasal 40A ayat (2))](https://peraturan.bpk.go.id/Details/337869/uu-no-1-tahun-2026)
- [JDIH BPK: UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP](https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023)
- [Pakar UGM sayangkan pencabutan status lima jenis burung dari daftar dilindungi](https://ugm.ac.id/id/berita/17183-pakar-ugm-sayangkan-pencabutan-status-lima-jenis-burung-dari-daftar-dilindungi/)
- [Patroli Gabungan Gagalkan Pengiriman 2.775 Burung dari Sumatera ke Jawa (halaman 2)](https://lampung.viva.co.id/berita/10230-patroli-gabungan-gagalkan-pengiriman-2775-burung-dari-sumatera-ke-jawa?page=2)
- [WHO fact sheet: Influenza (avian and other zoonotic)](https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/influenza-(avian-and-other-zoonotic))
- [JDIH BPK: Permen LHK No. P.20 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi](https://peraturan.bpk.go.id/Details/331187/permen-lhk-no-20-tahun-2018)
- [Permen LHK P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (lampiran)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/393215/P.20%20Jenis%20TSL.pdf)
